"Ini sih yang deg-degan buat yang suratnya enggak lengkap sama kelebihan muatan," imbu warganet lainnya.
Selain ditonton ratusan ribu kali, video tersebut juga telah disukai lebih dari 16 ribu kali.
Saat berkendara, Anda tak perlu takut bertemu dengan polisi lalu lintas. Asal surat mengemudi dan surat kendaraan aman Anda akan bebas dari tilang.
Selain itu, kondisi kendaraan juga harus sesuai standar dan tidak kelebihan muatan.