Tersangkut Kasus Suap, KPK Cekal Bupati Hulu Sungai Utara

Erick Tanjung Suara.Com
Rabu, 27 Oktober 2021 | 15:28 WIB
Tersangkut Kasus Suap, KPK Cekal Bupati Hulu Sungai Utara
Ilustrasi --KPK mengungkap kasus suap pejabat daerah. [Suara.com]

Sementara itu, Maliki selaku penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf (a) atau Pasal 12 huruf (b) atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 KUHP jo Pasal 65 KUHP. (Antara)

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI