Hari Ini Sidang Vonis Pentolan KAMI Jumhur Hidayat Di Kasus Hoaks

Bangun Santoso, Welly Hidayat

Kamis, 28 Oktober 2021 | 07:26 WIB
Hari Ini Sidang Vonis Pentolan KAMI Jumhur Hidayat Di Kasus Hoaks
Salah satu petinggi Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jumhur Hidayat (kanan) saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (16/10/2020). [ANTARA FOTO/Reno Esnir]

Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, akan membacakan putusan terhadap Pentolan KAMI Jumhur Hidayat dalam kasus penyebaran berita bohong atau hoaks, Kamis (28/10/2021) hari ini. Jadwal sidang kasus Jumhur Hidayat itu akan digelar pukul 10.30 WIB.

Hal tersebut disampaikan oleh tim kuasa hukum Jumhur Hidayat melalui keterangan tertulis.

"Hari ini agendanya pembacaan putusan majelis hakim, rencananya pukul 10.30 WIB," kata kuasa hukum Jumhur, Oky Wiratama, Kamis (28/10/2021).

Dalam sidang sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menuntut Jumhur Hidayat tiga tahun penjara.

Dalam tuntutannya itu, jaksa menyebut Jumhur Hidayat telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dengan menyiarkan berita bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat.

Jaksa menyebut, Jumhur diyakini bersalah melanggar Pasal 14 ayat 1 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Didakwa Sebar Hoaks

Sebelumnya, Jumhur didakwa dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong atau hoaks yang menimbulkan keonaran melalui cuitannya di Twitter soal UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Lewat cuitannya itu, Jumhur juga dianggap membuat masyarakat menjadi berpolemik. Hal tersebut berimbas kepada aksi unjuk rasa pada 8 Oktober 2020 di Jakarta dan berakhir ricuh.

baca juga

Dalam dakwaan itu, Jumhur dijerat dengan dua pasal alternatif. Pertama, dia dijerat Pasal 14 ayat (1) jo Pasal 15 Undang Undang RI Nomor 1 Tahun 1946 KUHP atau Pasal 45A ayat (2) jo pasal 28 ayat (2) Undang-undang RI nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan dari UU RI nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pernah Dipenjara Jadi Faktor Memberatkan Dalam Tuntutan, Ini Reaksi Jumhur Hidayat

Pernah Dipenjara Jadi Faktor Memberatkan Dalam Tuntutan, Ini Reaksi Jumhur Hidayat

News | Kamis, 23 September 2021 | 15:41 WIB

Dituntut Tiga Tahun Penjara Kasus Penyebaran Berita Bohong, Jumhur Hidayat Keberatan

Dituntut Tiga Tahun Penjara Kasus Penyebaran Berita Bohong, Jumhur Hidayat Keberatan

News | Kamis, 23 September 2021 | 15:22 WIB

Hal Memberatkan yang Bikin Jumhur Hidayat Dituntut Tiga Tahun Penjara

Hal Memberatkan yang Bikin Jumhur Hidayat Dituntut Tiga Tahun Penjara

News | Kamis, 23 September 2021 | 14:10 WIB

Dituntut Tiga Tahun Penjara, Jumhur Hidayat Bakal Ajukan Pembelaan Tertulis

Dituntut Tiga Tahun Penjara, Jumhur Hidayat Bakal Ajukan Pembelaan Tertulis

News | Kamis, 23 September 2021 | 13:27 WIB

Jumhur Hidayat Dituntut Tiga Tahun Penjara Terkait Kasus Hoaks

Jumhur Hidayat Dituntut Tiga Tahun Penjara Terkait Kasus Hoaks

News | Kamis, 23 September 2021 | 13:00 WIB

Jumhur Hidayat Jalani Sidang Tuntutan Kasus Berita Bohong Hari Ini

Jumhur Hidayat Jalani Sidang Tuntutan Kasus Berita Bohong Hari Ini

News | Kamis, 23 September 2021 | 08:52 WIB

Cuit UU Ciptaker buat Pengusaha Rakus, Jumhur: Saya Tak Ada Niat Terlibat Keonaran

Cuit UU Ciptaker buat Pengusaha Rakus, Jumhur: Saya Tak Ada Niat Terlibat Keonaran

News | Kamis, 16 September 2021 | 18:29 WIB

Terkini

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi  Sebelum Terlambat

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi Sebelum Terlambat

News | Selasa, 15 September 2026 | 23:46 WIB

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

Sport | Selasa, 15 September 2026 | 23:05 WIB

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:59 WIB

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:55 WIB

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 22:45 WIB

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Jabar | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:31 WIB

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Sumut | Selasa, 15 September 2026 | 22:29 WIB

Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar

Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar

Jatim | Selasa, 15 September 2026 | 22:21 WIB

×