Polisi Ungkap Motif Aksi Sadis Calon Ayah Siksa Balita Di Jatim

Bangun Santoso

Kamis, 28 Oktober 2021 | 08:23 WIB
Polisi Ungkap Motif Aksi Sadis Calon Ayah Siksa Balita Di Jatim
Ilustrasi garis polisi. [Suara.com/Wivy]

Suara.com - Kepolisian Resor atau Polres Kota Batu berhasil mengungkap motif di balik kasus penganiayaan seorang balita di wilayah Kota Batu, Jawa Timur (jatim) oleh seorang tersangka berinisial WK (26).

Kapolres Batu AKBP I Nyoman Yogi Hermawan, di Kota Batu, Rabu (27/10/2021), mengatakan bahwa motif di balik penganiayaan balita berusia 2,5 tahun tersebut adalah terkait dengan faktor ekonomi, karena sang balita dianggap sebagai beban.

"Motif tersangka, karena ekonomi. Korban dianggap sebagai beban, karena bukan anak biologis pelaku," kata Yogi.

Yogi menjelaskan, selain motif masalah perekonomian tersebut, pelaku juga selalu merasa kesal dengan sang balita, karena korban sering rewel. Kemudian, latar belakang lain adalah pelaku juga memiliki permasalahan dengan ibu balita yang berusia 19 tahun tersebut.

Pelaku, katanya pula, merupakan kekasih atau calon suami dari ibu korban. Keduanya telah tinggal bersama mulai Agustus 2021. Penganiayaan kepada sang bayi tersebut, ditengarai telah dilakukan tersangka WK sejak mereka tinggal bersama.

"Rencananya, tersangka akan menikahi ibu korban dalam waktu dekat. Sehingga mereka sudah tinggal satu rumah sejak Agustus 2021. Penganiayaan itu juga dilakukan mulai Agustus," katanya lagi.

Tersangka dengan ibu korban dalam waktu dekat akan menikah, sehingga mereka tinggal satu rumah. Mulai Agustus melakukan kekerasan. Tersangka beberapa kali melakukan penganiayaan, dan kali ini yang paling parah, kata dia pula.

Berdasarkan hasil visum yang diterima Polres Kota Batu, korban mengalami luka di sekujur tubuhnya. Korban mengalami luka bakar akibat disiram air panas, luka bekas sundutan rokok, dan bekas gigitan pada jari-jari korban.

"Saat ini korban masih dirawat di rumah sakit, dan didampingi oleh petugas medis, termasuk pemulihan untuk trauma healing," ujarnya.

baca juga

Petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa bak plastik yang digunakan untuk memandikan korban, gayung yang dipergunakan untuk menyiram air panas, dan panci kecil yang dipergunakan untuk merebus air.

Kejadian yang dilakukan tersangka sejak Agustus 2021 tersebut, tidak dilaporkan kepada pihak berwajib oleh sang ibu. Sang ibu tertekan akibat kejadian penganiayaan yang menimpa anaknya tersebut, dan merasa takut tidak dinikahi oleh tersangka.

"Ibu tidak melapor karena merasa tertekan, dan takut tidak dinikahi oleh tersangka," katanya pula.

Polisi berhasil menangkap tersangka usai mendapatkan laporan dari paman korban. Paman korban melaporkan kasus penganiayaan balita tersebut pada Sabtu (23/10), dan kemudian pelaku ditangkap pada Minggu (25/10).

"Dalam waktu 1x24 jam, pelaku berhasil kami tangkap," katanya lagi.

Pelaku dijerat dengan Pasal 80 ayat 2 juncto 76c UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002, yang telah diubah UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Miris! Dianiaya Guru, Pelajar SMP Tewas Mengenaskan

Miris! Dianiaya Guru, Pelajar SMP Tewas Mengenaskan

News | Kamis, 28 Oktober 2021 | 07:46 WIB

Tewas Dianiaya Satpam karena Diduga Maling, Keluarga Sebut RS Abdul Radjak Tutupi Kasus IK

Tewas Dianiaya Satpam karena Diduga Maling, Keluarga Sebut RS Abdul Radjak Tutupi Kasus IK

News | Rabu, 27 Oktober 2021 | 20:21 WIB

Periksa 8 Saksi, Polisi Akan Gelar Perkara Kasus Penganiayaan di RS Abdul Radjak Salemba

Periksa 8 Saksi, Polisi Akan Gelar Perkara Kasus Penganiayaan di RS Abdul Radjak Salemba

Jakarta | Rabu, 27 Oktober 2021 | 16:25 WIB

Pegawai RS Abdul Radjak Salemba Datangi Polres Jakpus, Diduga Diperiksa Kasus Penganiayaan

Pegawai RS Abdul Radjak Salemba Datangi Polres Jakpus, Diduga Diperiksa Kasus Penganiayaan

News | Rabu, 27 Oktober 2021 | 14:55 WIB

Usut Dugaan Penganiayaan Oknum Sekuriti RS Abdul Radjak, Polisi Periksa 8 Saksi

Usut Dugaan Penganiayaan Oknum Sekuriti RS Abdul Radjak, Polisi Periksa 8 Saksi

News | Rabu, 27 Oktober 2021 | 14:36 WIB

Miris! Balita 2,5 Tahun Dianiaya Calon Ayah, Muka Hingga Kaki Luka-luka

Miris! Balita 2,5 Tahun Dianiaya Calon Ayah, Muka Hingga Kaki Luka-luka

News | Rabu, 27 Oktober 2021 | 07:44 WIB

Ada Luka Bekas Kekerasan, Kematian Perempuan Malang Diduga Dianiaya Sang Kekasih

Ada Luka Bekas Kekerasan, Kematian Perempuan Malang Diduga Dianiaya Sang Kekasih

Malang | Selasa, 26 Oktober 2021 | 20:34 WIB

Terkini

Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa

Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa

Bola | Jum'at, 31 Juli 2026 | 23:20 WIB

Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!

Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!

Bri | Jum'at, 31 Juli 2026 | 23:18 WIB

Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat

Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:54 WIB

Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed

Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:38 WIB

Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!

Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!

Bri | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:34 WIB

Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun

Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:26 WIB

Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste

Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste

Bola | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:23 WIB

Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten

Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:22 WIB

Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik

Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:17 WIB

Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular

Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:10 WIB

×