"Ini pesawat CRJ Garuda yang salah beli, ada 17 buah. Siapa sich yang suruh beli? Siapa sich brokernya? Sekarang ngangur dan dibalikin. Ruginya jutaan?" tulis Peter lagi.
Menurut Peter, empat perusahaan asing yang ikut dalam penyewaan pesawat telah mengaku berkongkalikong dengan Garuda Indonesia dan telah membayar denda USD 2,5 miliar ke negara masing-masing.
"Terus Kemenkum HAM dan Kejaksaan apa diam saja? Sampai sekarang saya tidak jelas mengapa? Saya langsung sudah menghadap Dirjen kumham dan bahkan ketua KPK, tapi perintah dari pemerintah dan Direksi Garuda KOMISARIS JANGAN TURUT CAMPUR! Tanya Prof Romli saja. Silahkan kalau ada yang mau konfirmasi ke pihak Garuda Kumham atau Ketua KPK," tulis Peter.