KPK Bakal Telisik Peran Orang Kepercayaan Azis Syamsyuddin Terkait Proposal DAK Lamteng

Bangun Santoso, Welly Hidayat

Selasa, 02 November 2021 | 12:31 WIB
KPK Bakal Telisik Peran Orang Kepercayaan Azis Syamsyuddin Terkait Proposal DAK Lamteng
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. [Antara]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mendalami peran Aliza Gunado dan Edi Sujarwo yang disebut dalam persidangan sebagai orang kepercayaan eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.

Dalam fakta sidang, Azis disebut meminta komitmen fee sebesar 8 persen dalam pencairan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Lampung Tengah tahun 2017. Di mana, KPK kekinian tengah mengusut perkara DAK Lamteng itu.

Apalagi, Adik Azis Syamsuddin bernama Vio disebut mendapat titipan uang sebesar Rp 200 juta dari Edi Sujarwo di sebuah kafe di kawasan Blok M, Jakarta Selatan. Uang itu pun, awalnya diberikan oleh Mantan Kepala Dinas Bina Marga Kabupaten Lampung Tengah, Taufik Rahman yang diminta Edi sebagai syarat awal pengajuan proposal anggaran DAK Lamteng Tahun 2017.

"Fakta sidang dimaksud tentu menjadi informasi penting bagi tim penyidik untuk mempertajam proses penyidikan perkara dengan tersangka AZ (Azis Syamsuddin) yang saat ini masih berjalan," ungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (2/11/2021).

Diketahui, dalam permintaan komitmen fee 8 persen itu, diduga Azis menyuruh dua orang kepercayaannya bertemu dengan Taufik. Mereka yakni Aliza Gunado dan Edi Sujarwo.

Di mana, awalnya proposal pengurusan DAK Lampung Tengah diajukan sebesar Rp 300 miliar. Namun, yang berhasil disahkan oleh DPR hanya Rp 25 miliar.

Dari Rp 25 miliar itu, kata Taufik, Aliza dan Edi Sujarwo meminta komitmen fee sebesar 8 persen.

"Waktu ketemu Aliza dikasih tahu bahwa dia bisa membantu mengurus DAK itu terus ada komitmen fee 8 persen," ucap Taufik.

Selanjutnya, jaksa mencecar Taufik berapa 8 persen komitmen fee dari Rp 25 miliar yang cair dari DAK Lampung Tengah.

baca juga

"Ketemu Rp 25 miliar, saya sampaikan Rp2 miliar (fee tersebut)," ucap Taufik.

Taufik mengatakan, setelah adanya fee Rp 2 miliar. Ia, mengaku menyiapkan untuk diberikan. Namun, uangnya belum cukup. Ketika itu, kata Taufik, baru terkumpul sebesar Rp 1.1 miliar.

Uang tersebut sebagian didapat Taufik, dari rekanan proyek. Berjumlah Rp 600 juta. Kemudian, ada pula meminjam dari Darius selaku konsultan. Selanjutnya, ada uang dari pinjaman teman-teman pejabat dinas pemkab Lamteng.

"Teman-teman ini yang menyerahkan ke Aliza,"ucap Taufik saat bersaksi di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (2/11/2021).

Dalam persidangan Taufik mengungkap, ingin bertolak ke Jakarta pada Juli 2017. Tujuannya untuk bertemu Azis dalam mengurus proposal anggaran DAK APBD P Lamteng. Dimana Taufik, diminta oleh Edi Sujarwo membawa uang tunai senilai Rp 200 juta.

"Pak Jarwo sudah pesan kami disuruh menyiapkan uang proposal besarannya Rp 200 juta,"ucap Taufik di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (1/11/2021).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mantan Penyidik KPK Singgung Pemberi Modal Buzzer: Pengkhianat Era Now!

Mantan Penyidik KPK Singgung Pemberi Modal Buzzer: Pengkhianat Era Now!

Bisnis | Selasa, 02 November 2021 | 12:07 WIB

KIP Tolak Gugatan Sengketa Hasil Informasi TWK Alih Status Pegawai KPK

KIP Tolak Gugatan Sengketa Hasil Informasi TWK Alih Status Pegawai KPK

News | Selasa, 02 November 2021 | 10:23 WIB

KPK Pastikan Telisik Laporan Peter Gontha Terkait Dugaan Korupsi Sewa Pesawat Garuda

KPK Pastikan Telisik Laporan Peter Gontha Terkait Dugaan Korupsi Sewa Pesawat Garuda

News | Selasa, 02 November 2021 | 09:16 WIB

KPK Terus Periksa Pejabat di Tabanan Bali Terkait Kasus DID 2018

KPK Terus Periksa Pejabat di Tabanan Bali Terkait Kasus DID 2018

Bali | Selasa, 02 November 2021 | 08:39 WIB

Ini Kesaksian Eks Bupati Lampung Tengah tentang Peran Azis Syamsuddin dalam Urusan DAK

Ini Kesaksian Eks Bupati Lampung Tengah tentang Peran Azis Syamsuddin dalam Urusan DAK

Lampung | Selasa, 02 November 2021 | 07:20 WIB

Urus DAK Lampung Tengah, Saksi Sebut Adik Azis Syamsuddin Dititipkan Uang Rp 200 Juta

Urus DAK Lampung Tengah, Saksi Sebut Adik Azis Syamsuddin Dititipkan Uang Rp 200 Juta

News | Senin, 01 November 2021 | 18:10 WIB

Korupsi DAK Lamteng, Bekas Bupati Mustafa Akui Azis Syamsuddin Minta Fee 8 Persen

Korupsi DAK Lamteng, Bekas Bupati Mustafa Akui Azis Syamsuddin Minta Fee 8 Persen

News | Senin, 01 November 2021 | 16:51 WIB

Terkini

Kasus Dolar Singapura Palsu Rp4,7 M Disorot DPR! Polisi Diminta Ungkap Jaringannya

Kasus Dolar Singapura Palsu Rp4,7 M Disorot DPR! Polisi Diminta Ungkap Jaringannya

News | Rabu, 16 September 2026 | 18:27 WIB

Jangan Asal Ikut-ikutan Resign! Beda Kasta Antara Privilege Finansial dan Perjudian Ekonomi

Jangan Asal Ikut-ikutan Resign! Beda Kasta Antara Privilege Finansial dan Perjudian Ekonomi

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 18:25 WIB

Kebakaran Hanguskan 2 Hektare Lahan di Kerinci

Kebakaran Hanguskan 2 Hektare Lahan di Kerinci

Foto | Rabu, 16 September 2026 | 18:23 WIB

Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI

Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI

Jatim | Rabu, 16 September 2026 | 18:17 WIB

Bukan yang Pertama! KPK Bongkar Suap Awal Rp300 Juta dari PT Summarecon ke Pejabat ATR/BPN

Bukan yang Pertama! KPK Bongkar Suap Awal Rp300 Juta dari PT Summarecon ke Pejabat ATR/BPN

News | Rabu, 16 September 2026 | 18:15 WIB

iNews Group Dilepas MNC Group ke Bos Republikorp Norman Joesoef

iNews Group Dilepas MNC Group ke Bos Republikorp Norman Joesoef

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 18:11 WIB

Daftar Harga Helm Cargloss Half Face: Dari Seri Klasik hingga Khusus Hijab

Daftar Harga Helm Cargloss Half Face: Dari Seri Klasik hingga Khusus Hijab

Otomotif | Rabu, 16 September 2026 | 18:10 WIB

MNC Lepas iNews Group ke Republikorp, Ini Rinciannya

MNC Lepas iNews Group ke Republikorp, Ini Rinciannya

News | Rabu, 16 September 2026 | 18:05 WIB

Suahasil Lanjutkan Rapat dengan DPD RI usai Purbaya Dicopot Mendadak oleh Prabowo

Suahasil Lanjutkan Rapat dengan DPD RI usai Purbaya Dicopot Mendadak oleh Prabowo

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 18:03 WIB

Jenazah Warga Garut Korban KM Virgo Transport 8 Dipulangkan, Keluarga Menanti di Kampung Halaman

Jenazah Warga Garut Korban KM Virgo Transport 8 Dipulangkan, Keluarga Menanti di Kampung Halaman

Jabar | Rabu, 16 September 2026 | 18:02 WIB

×