Coba-coba Jual Diri, Pria Ini Pasang Tarif Rp 700 Juta tapi Berakhir Diciduk Polisi

Reza Gunadha | Rima Suliastini | Suara.com

Senin, 08 November 2021 | 11:09 WIB
Coba-coba Jual Diri, Pria Ini Pasang Tarif Rp 700 Juta tapi Berakhir Diciduk Polisi
Pria di Nigeria jual diri karena miskin. (Facebook/ABC House Comedy)

Suara.com - Seorang pria di Nigeria ditangkap oleh polisi syariah yang dikenal sebagai Hisbah karena mencoba jual diri dengan harga 20 juta nara Nigeria (USD 49 ribu) yang setara Rp 700 juta.

Aliyu Na Idris pertama kali menjadi berita utama nasional pada akhir Oktober, ketika ia terlihat berjalan melalui kota Karo dengan papan karton bertuliskan “orang ini dijual, 20.000.000 N”.

Penjahit berusia 26 tahun itu mengatakan pada wartawan bahwa dia pertama kali mencoba jual diri di kota Kaduna, tapi tidak menemukan pembeli, sehingga dia pindah ke kota Karo.

Idris terpaksa menjual dirinya sendiri karena tercekik kemiskinan. Ia ingin memberikan sebagian besar uang kepada orangtuanya dan menyimpan sisanya untuk biaya hidup.

“Keputusan untuk menjual diri karena kemiskinan,” kata Aliyu.

Pria di Nigeria jual diri karena miskin. (Facebook/ABC House Comedy)
Pria di Nigeria jual diri karena miskin. (Facebook/ABC House Comedy)

“Jika mendapat pembeli, saya ingin memberi orangtua 10 juta naira, bayar pajak lima juta naira, memberi dua juta naira pada siapa saja yang membantu saya mendapatkan pembeli dan menyimpan sisanya untuk sehari-hari.”

Tidak jelas apa yang sebenarnya diperlukan untuk menjual diri, tapi ia mengatakan sudah menemukan pihak yang tertarik, hanya mereka tidak sepakat tentang harga 20 juta naira.

Kini, dia tak bisa melanjutkan rencananya, karena setelah berita tentang dirinya viral, dia ditangkap oleh brigade Hisbah karena melanggar aturan Islam.

“Ya, kami menangkapnya pada hari Selasa dan dia menghabiskan malam bersama kami. Apa yang dia lakukan dilarang dalam Islam, Anda tidak dapat mencoba menjual diri Anda sendiri apa pun kondisi atau situasi Anda,” Komandan Hisbah, Harun Ibn Sina, mengatakan kepada BBC.

Penangkapan Aliyu Na Idris memicu kemarahan online. Banyak orang menyerukan pembebasannya dengan mengatakan penangkapannya tidak perlu dan konseling akan jauh lebih tepat.

Ia dibebaskan sehari setelah ditangkap dan mengatakan pada wartawan bahwa dia tidak dianiaya oleh Hisbah dan mereka hanya mengkhotbahkan firman Allah dan memberinya nasihat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berduaan di Rumah, Pasangan Bukan Muhrim Diamankan Polisi Syariah

Berduaan di Rumah, Pasangan Bukan Muhrim Diamankan Polisi Syariah

Sumut | Jum'at, 02 April 2021 | 17:27 WIB

Polisi Syariah Saudi Selidiki Perempuan Seksi di Situs Bersejarah

Polisi Syariah Saudi Selidiki Perempuan Seksi di Situs Bersejarah

Tekno | Selasa, 18 Juli 2017 | 19:06 WIB

Arab Saudi Sunat Kewenangan Polisi Syariah

Arab Saudi Sunat Kewenangan Polisi Syariah

News | Kamis, 14 April 2016 | 05:07 WIB

Terkini

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:45 WIB

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:26 WIB

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:56 WIB

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:55 WIB

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:52 WIB

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:31 WIB

Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani

Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:12 WIB

Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui

Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:46 WIB