Coba-coba Jual Diri, Pria Ini Pasang Tarif Rp 700 Juta tapi Berakhir Diciduk Polisi

Reza Gunadha, Rima Suliastini

Senin, 08 November 2021 | 11:09 WIB
Coba-coba Jual Diri, Pria Ini Pasang Tarif Rp 700 Juta tapi Berakhir Diciduk Polisi
Pria di Nigeria jual diri karena miskin. (Facebook/ABC House Comedy)

Suara.com - Seorang pria di Nigeria ditangkap oleh polisi syariah yang dikenal sebagai Hisbah karena mencoba jual diri dengan harga 20 juta nara Nigeria (USD 49 ribu) yang setara Rp 700 juta.

Aliyu Na Idris pertama kali menjadi berita utama nasional pada akhir Oktober, ketika ia terlihat berjalan melalui kota Karo dengan papan karton bertuliskan “orang ini dijual, 20.000.000 N”.

Penjahit berusia 26 tahun itu mengatakan pada wartawan bahwa dia pertama kali mencoba jual diri di kota Kaduna, tapi tidak menemukan pembeli, sehingga dia pindah ke kota Karo.

Idris terpaksa menjual dirinya sendiri karena tercekik kemiskinan. Ia ingin memberikan sebagian besar uang kepada orangtuanya dan menyimpan sisanya untuk biaya hidup.

“Keputusan untuk menjual diri karena kemiskinan,” kata Aliyu.

Pria di Nigeria jual diri karena miskin. (Facebook/ABC House Comedy)
Pria di Nigeria jual diri karena miskin. (Facebook/ABC House Comedy)

“Jika mendapat pembeli, saya ingin memberi orangtua 10 juta naira, bayar pajak lima juta naira, memberi dua juta naira pada siapa saja yang membantu saya mendapatkan pembeli dan menyimpan sisanya untuk sehari-hari.”

Tidak jelas apa yang sebenarnya diperlukan untuk menjual diri, tapi ia mengatakan sudah menemukan pihak yang tertarik, hanya mereka tidak sepakat tentang harga 20 juta naira.

Kini, dia tak bisa melanjutkan rencananya, karena setelah berita tentang dirinya viral, dia ditangkap oleh brigade Hisbah karena melanggar aturan Islam.

“Ya, kami menangkapnya pada hari Selasa dan dia menghabiskan malam bersama kami. Apa yang dia lakukan dilarang dalam Islam, Anda tidak dapat mencoba menjual diri Anda sendiri apa pun kondisi atau situasi Anda,” Komandan Hisbah, Harun Ibn Sina, mengatakan kepada BBC.

baca juga

Penangkapan Aliyu Na Idris memicu kemarahan online. Banyak orang menyerukan pembebasannya dengan mengatakan penangkapannya tidak perlu dan konseling akan jauh lebih tepat.

Ia dibebaskan sehari setelah ditangkap dan mengatakan pada wartawan bahwa dia tidak dianiaya oleh Hisbah dan mereka hanya mengkhotbahkan firman Allah dan memberinya nasihat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berduaan di Rumah, Pasangan Bukan Muhrim Diamankan Polisi Syariah

Berduaan di Rumah, Pasangan Bukan Muhrim Diamankan Polisi Syariah

Sumut | Jum'at, 02 April 2021 | 17:27 WIB

Polisi Syariah Saudi Selidiki Perempuan Seksi di Situs Bersejarah

Polisi Syariah Saudi Selidiki Perempuan Seksi di Situs Bersejarah

Tekno | Selasa, 18 Juli 2017 | 19:06 WIB

Arab Saudi Sunat Kewenangan Polisi Syariah

Arab Saudi Sunat Kewenangan Polisi Syariah

News | Kamis, 14 April 2016 | 05:07 WIB

Terkini

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:26 WIB

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:50 WIB

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:16 WIB

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:13 WIB

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:05 WIB

×