Xi Jinping Rilis Resolusi Bersejarah, Sejajar dengan Mao dan Deng Xiaoping

Siswanto | BBC | Suara.com

Jum'at, 12 November 2021 | 10:39 WIB
Xi Jinping Rilis Resolusi Bersejarah, Sejajar dengan Mao dan Deng Xiaoping
BBC

Suara.com - Partai Komunis China (PKC) mengeluarkan "resolusi bersejarah", yang memperkuat status Xi Jinping dalam sejarah politik China.

Dokumen tersebut, yang merupakan ringkasan dari sejarah 100 tahun partai, membahas pencapaian-pencapaian terbesar serta arah masa depannya.

Ini merupakan resolusi ketiga sejak berdirinya PKC - yang pertama disahkan oleh Mao Zedong pada 1945 dan yang kedua oleh Deng Xiaoping pada 1981.

Resolusi tersebut disahkan pada hari Kamis (11/11) di sesi pleno keenam, salah satu pertemuan politik paling penting di China.

Baca juga:

Sebagai pemimpin China ketiga yang mengeluarkan resolusi semacam ini, langkah itu bertujuan menempatkan Xi sejajar dengan pendiri partai, Mao, dan penggantinya, Deng.

Beberapa pengamat melihat resolusi tersebut sebagai upaya terbaru Xi untuk memutar balik desentralisasi yang telah berlangsung selama puluhan tahun oleh para pemimpin China, dimulai di bawah Deng dan dilanjutkan oleh para pemimpin lain seperti Jiang Zemin - satu pertanda bahwa China mungkin akan kembali ke hal yang disebut "kultus individu".

Sesi tertutup yang berlangsung selama empat hari itu dihadiri lebih dari 370 anggota Komite Sentral ke-19 partai - kepemimpinan puncak negara itu.

Itu adalah pertemuan besar terakhir para pemimpin partai sebelum kongres nasional tahun depan, tempat Xi diperkirakan akan membuat momen historis dengan kembali mencalonkan diri sebagai presiden untuk masa jabatan ketiga.

Pada 2018, China membatalkan batas dua periode kepresidenan, yang praktis memungkinkan Xi untuk berkuasa seumur hidup.

Sepenting apakah resolusi ini?

Pada dasarnya, resolusi ini semakin meneguhkan kekuasaan Xi, kata beberapa pakar kepada BBC.

"Ia (Xi) berusaha membuat dirinya menjadi pahlawan dalam epik perjalanan nasional China," kata Adam Ni, editor China Neican, sebuah buletin tentang berita-berita terbaru dari China.

"Dengan mendorong resolusi bersejarah yang menempatkan dirinya di pusat narasi besar Partai dan China modern, Xi menunjukkan kekuatannya. Namun dokumen itu juga merupakan alat untuk membantunya mempertahankan kekuatan ini," katanya.

Dr. Chong Ja Ian dari National University of Singapore mengatakan langkah terbaru ini membedakan Xi dari para pemimpin China sebelumnya.

"[Mantan pemimpin China] Hu Jintao dan Jiang Zemin tidak pernah memiliki otoritas sebesar Xi. Namun, tidak jelas apakah mereka akan melakukannya jika mendapatkan peluang yang sama," kata Chong.

"Tentu saja ada banyak penekanan pada Xi sebagai pribadi saat ini. Sejauh mana penekanan itu menjadi lebih dilembagakan secara formal adalah hal yang diamati banyak orang saat ini. "

Deng dan Mao menggunakan resolusi mereka untuk memutuskan hubungan dengan masa lalu.

Resolusi pertama, yang diadopsi dalam pleno partai pada tahun 1945, membantu Mao mengonsolidasikan kepemimpinannya sehingga ia memiliki otoritas penuh ketika menyatakan pembentukan Republik Rakyat China pada 1949.

Ketika Deng mengambil alih kepemimpinan pada 1978, ia memprakarsai resolusi kedua pada 1981. Kala itu Deng mengkritik "kesalahan" Mao selama Revolusi Kebudayaan dari tahun 1966 hingga 1976, yang mengakibatkan jutaan kematian. Deng juga menetapkan dasar-dasar untuk reformasi ekonomi China.

Namun, tidak seperti resolusi-resolusi sebelumnya, Xi malah ingin menekankan kontinuitas, menurut Ni.

Bagaimanapun, resolusi Xi muncul pada saat China telah menjadi kekuatan global - sesuatu yang hampir tak terbayangkan beberapa dekade yang lalu.

"Negara ini sedang berdiri pada titik tempat mereka dapat melihat kembali pertumbuhan yang signifikan dalam ekonomi, militer, serta pengakuan statusnya sebagai kekuatan besar dunia, dengan PKC serta kepemimpinannya begitu mengakar tanpa oposisi di dalam negeri," kata Chong.

"Dalam beberapa hal, PKC dengan Xi di pucuk pimpinannya telah mencapai puncak prestasi bagi partai dan bagi China."

Namun, politik bisa "mengejutkan", kata para pakar, dan terlepas dari semua bukti bahwa Xi akan mempertahankan kepemimpinannya di masa depan, apapun bisa terjadi.

"Politik elite di China sangat keruh, jadi ada banyak yang tidak kita ketahui," kata Ni.

Laporan oleh wartawan BBC Yip Waiyee.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkini

Soal 'Orang Desa Tak Pakai Dolar', Purbaya: untuk Menghibur Rakyat, Presiden Mengerti Rupiah

Soal 'Orang Desa Tak Pakai Dolar', Purbaya: untuk Menghibur Rakyat, Presiden Mengerti Rupiah

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:54 WIB

Obrolan Prabowo dan Menkeu Purbaya di Lanud Halim: Dari Dolar sampai Rencana Naik Haji

Obrolan Prabowo dan Menkeu Purbaya di Lanud Halim: Dari Dolar sampai Rencana Naik Haji

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:44 WIB

Hari Ini Rupiah Keok-IHSG Jeblok, Prabowo Panggil Menkeu hingga Gubernur BI ke Istana

Hari Ini Rupiah Keok-IHSG Jeblok, Prabowo Panggil Menkeu hingga Gubernur BI ke Istana

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:43 WIB

Terbukti Suap Pejabat Kemnaker, Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara untuk Miki dan Temurila

Terbukti Suap Pejabat Kemnaker, Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara untuk Miki dan Temurila

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:24 WIB

Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia

Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:20 WIB

Komarudin PDIP Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN Agar Gedung Tak Mangkrak Usai Putusan MK

Komarudin PDIP Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN Agar Gedung Tak Mangkrak Usai Putusan MK

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:18 WIB

Bincang Singkat dengan Purbaya, Prabowo Tanya Dolar

Bincang Singkat dengan Purbaya, Prabowo Tanya Dolar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:12 WIB

Pemeriksaan Merambah Kelas TK, Polisi Buka Peluang Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha

Pemeriksaan Merambah Kelas TK, Polisi Buka Peluang Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:10 WIB

Dari Nakba 1948 hingga Reruntuhan Gaza: Kisah Pilu Pria Palestina yang Terusir dari Tanah Airnya

Dari Nakba 1948 hingga Reruntuhan Gaza: Kisah Pilu Pria Palestina yang Terusir dari Tanah Airnya

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:05 WIB

Isu Transfer Data WNI ke AS di Kesepakatan Prabowo  Trump, Menkomdigi Buka Suara

Isu Transfer Data WNI ke AS di Kesepakatan Prabowo Trump, Menkomdigi Buka Suara

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:04 WIB