Pegawai Pinjol Ilegal Lakukan Ancaman ke Nasabah, Dikendalikan dari China

Jum'at, 12 November 2021 | 18:36 WIB
Pegawai Pinjol Ilegal Lakukan Ancaman ke Nasabah, Dikendalikan dari China
Dua tersangka kasus pinjaman online ilegal. (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Namun beberapa hari kemudian dia dihubungi kembali oleh pihak pinjol dengan dali, Morin masih memiliki hutang senilai Rp 3 juta.

Tidak terima dengan hal itu, dia lantas melapor ke Polres Metro Jakarta Barat.

"Karena merasa saya enggak minjam dan dapat ancaman fisik atau penyebaran data, akhirnya saya membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Barat," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI