- Kapuspen TNI Brigjen Muhammad Nas mengonfirmasi kehadiran prajurit di kediaman Jampidsus Febrie Ardiansyah merupakan permintaan resmi pihak Kejaksaan.
- Penjagaan di Jakarta Selatan tersebut dilakukan sesuai mekanisme Perpres Nomor 66 Tahun 2025 untuk perlindungan jaksa yang bertugas.
- TNI menegaskan pengamanan itu tidak berkaitan dengan proses penggeledahan oleh Polri terkait kasus korupsi tata kelola batu bara.
Suara.com - Markas Besar TNI akhirnya buka suara soal kehadiran sejumlah prajurit bersenjata yang berjaga di kediaman Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah.
Penjelasan itu disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Muhammad Nas pada Kamis (9/7/2026).
Nas menegaskan, pengamanan di kediaman Jampidsus itu dilakukan atas dasar permintaan resmi dari institusi kejaksaan, bukan inisiatif sepihak TNI.
Penjagaan tersebut mencuat di tengah proses penggeledahan Kortas Tipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya terhadap sejumlah lokasi terkait dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang dalam perkara tata kelola batu bara PLN hingga Asabri.
"Terkait pengamanan Jampidsus, benar bahwa pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan institusi kejaksaan dan telah dikoordinasikan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku, sebagaimana Perpres Nomor 66 tahun 2025 yang berkaitan dengan perlindungan kepada jaksa dalam melaksanakan tugasnya," ujar Nas.
Ia memastikan bahwa keberadaan prajurit di lokasi tersebut tidak ada kaitannya dengan pusaran isu dugaan keterlibatan Febrie dalam kasus korupsi yang tengah bergulir.
"Pengamanan itu tidak berkaitan dengan isu lain yang saat ini berkembang," lanjut Nas.
Nas juga membedakan secara tegas antara pengamanan yang dilakukan TNI dengan proses penggeledahan yang dijalankan Polri di sejumlah lokasi lain.
"Adapun mengenai informasi adanya penggeledahan oleh Polri terhadap sejumlah lokasi, hal tersebut merupakan proses yang berbeda dan menjadi kewenangan Polri," ucapnya.
Pernyataan ini muncul setelah publik menyoroti kemunculan anggota TNI berseragam loreng yang berjaga di depan rumah Febrie di Jalan Radio I Nomor 15, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sejak Rabu (8/7/2026) malam.
Berdasarkan pantauan di lapangan, penjagaan rumah Febrie oleh anggota TNI dilakukan secara bergantian, dengan sebagian personel hanya mengenakan seragam dinas loreng.
Akses jalan di sekitar kediaman turut dibatasi bagi masyarakat umum selama penjagaan berlangsung.
Sebelumnya, tim gabungan Kortas Tipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya diketahui telah menggeledah 12 lokasi terkait kasus dugaan korupsi dan TPPU dalam perkara PLN Batu Bara hingga Asabri pada Rabu (8/7/2026).
Salah satu lokasi yang digeledah adalah sebuah kafe bernama de'Clan Signature di kawasan Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan, tempat ditemukannya uang tunai senilai puluhan miliar rupiah dalam brankas tersembunyi.
Isu liar sempat beredar di masyarakat yang mengaitkan kepemilikan kafe tersebut dengan Febrie, namun Polda Metro Jaya menegaskan pihak mereka tidak pernah menyebutkan identitas pemilik kafe yang digeledah.
Kepolisian juga menekankan bahwa asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan sepanjang proses hukum berjalan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi tambahan dari Kejaksaan Agung terkait perkembangan kasus maupun status Febrie dalam penyidikan yang sedang berjalan.