Kasus Pedofil dari Jagakarsa: Media Jangan Ekspos Aktivitas Seksual yang Dialami Anak-anak

Siswanto Suara.Com
Kamis, 18 November 2021 | 16:44 WIB
Kasus Pedofil dari Jagakarsa: Media Jangan Ekspos Aktivitas Seksual yang Dialami Anak-anak
ilustrasi pelecehan seksual. [envato elements]

Suara.com - UPT Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Pemerintah Jakarta serta  KPAI bekerjasama dengan polisi menangani belasan anak yang jadi korban seorang guru bahasa Inggris yang mengalami pedofilia.

Kepada Suara.com, UPT P2TP2A DKI Jakarta menyatakan telah melakukan pendampingan dalam proses hukum, mulai dari pembuatan berita acara pemeriksaan, visum, psikologis korban, dan keluarga korban.

Untuk tindaklanjut dari sisi psikologis korban, dilakukan pemeriksaan terhadap kejiwaan mereka.

Kesehatan psikis korban menjadi fokus utama agar anak-anak di Jagakarsa yang menjadi korban FM (29) tidak mengalami trauma sepanjang hidup mereka.

Sedangkan dari sisi hukum, UPT P2TP2A terlibat melakukan pengawalan proses hukum selama kasus tersebut ditangani pihak bewajib.

Mengenai apakah jumlah korban bertambah, UPT P2TP2A menyatakan datanya masih seperti yang disampaikan polisi kemarin: 14 korban.

Hari ini, UPT P2TP2A bersama KPAI telah melakukan asesmen ke tokoh masyarakat di salah satu daerah di Jagakarsa.

UPT P2TP2A, KPAI, pengurus RT, RW mengimbau kepada media massa untuk tidak mengekspos kasus tersebut secara berlebihan.

Sebab, korbannya anak-anak yang pada umumnya masih duduk di sekolah dasar.

Baca Juga: Predator Seks dari Jagakarsa: Pencabul Berantai Memburu Anak-anak Polos

UPT P2TP2A telah mendapatkan aduan bahwa salah satu anak sekolah sudah disorot media.

UPT P2TP2A bersama KPAI kemudian melakukan school visit untuk mengimbau para guru dan pengelola sekolah tidak mem-blow up kasus tersebut.

Kepada media, UPT P2TP2A menyarankan jangan ekspos kronologis aktivitas seksual yang dialami anak-anak.

Selain itu juga media jangan mempublikasikan identitas anak, menyorot tempat tinggal, juga menunjukkan gang-gang rumah mereka.

Pada waktu sekarang, polisi Jakarta Selatan sedang mendalami kasus pelecehan seksual terhadap 14 anak lelaki yang dilakukan FM dalam rentang waktu tujuh bulan dari Desember 2020 sampai November 2021.

Polisi curiga jumlah korban FM sesungguhnya lebih dari 14 anak.

"Kami juga masih menelusuri apakah pelaku melakukan lebih dari 14 orang (korban) atau ada yang lain. Ataukah dilakukan di lokasi yang lain," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Azis Andriansyah, Rabu (17/11/2021).

Polisi berharap masyarakat segera melapor ke polisi jika menemukan anak berkelakuan tidak biasa untuk memastikan apakah telah menjadi korban FM atau tidak.

Polisi bekerjasama dengan lembaga lain melakukan pendampingan, "kami lakukan rehabilitasi secara kejiwaan, psikologis, dan biologis."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI