"Sedangkan surat yang diproses dari Propam Mabes Polri sampai sekarang belum ada. Bahkan, suratnya ini hampir setahun baru kami bisa dapat respons," tambahnya.
Atas penganiayaan tersebut, mengalami patah di bagian bagian hidung, mata bengkak, dan retina pecah serta telinga kanan sobek. Untuk mencari keadilan, dia juga melaporkan kasus itu kepada Propam Polri.