KPK Tetapkan Tersangka Bupati HSU Abdul Wahid Tersangka Proyek Irigasi

Chandra Iswinarno | Welly Hidayat | Suara.com

Kamis, 18 November 2021 | 19:11 WIB
KPK Tetapkan Tersangka Bupati HSU Abdul Wahid Tersangka Proyek Irigasi
Ketua KPK Firli Bahuri mengumumkan penetapan tersangka terhadap Bupati HSU Abdul Wahid terkait kasus korupsi irigasi di wilayahnya. Pengumuman tersebut disampaikan melalui konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (18/11/2021). [Suara.com/Welly Hidayat]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Abdul Wahid sebagai tersangka dalam perkara korupsi pengadaan barang dan jasa di Kabupaten HSU, Kalimantan Selatan (Kalsel) tahun 2021-2022.

Penetapan tersangka Abdul Wahid dilakukan setelah KPK melakukan pengembangan kasus yang telah menjerat Plt Kadis PU pada Dinas PUPR Kabupaten HSU Maliki dan Direktur CV Hanamas yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 15 September 2021 lalu.

"Ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup dan KPK selanjutnya meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan mengumumkan tersangka Bupati Hulu Sungai Utara periode 2017-2022 Abdul Wahid," kata Ketua KPK Firli  Bahuri di Gedung Merah Putih KPK Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis (18/11/2021).

Firli pun menjelaskan, konstruksi perkara yang menjerat Abdul Wahid berawal saat bupati dua periode tersebut, pada tahun 2019 menunjuk Maliki sebagai Plt Dinas PUPR Kabupaten HSU.

Dalam penunjukan itu diduga Maliki memberikan uang kepada Abdul agar dirinya mendapat jabatan.

"Diduga ada penyerahan sejumlah uang oleh MK (Maliki) untuk menduduki jabatan tersebut karena sebelumnya telah ada permintaan oleh tersangka AW (Abdul Wahid)," ucap firli

Pemberian uang Maliki kepada Abdul, kata Firli, terjadi pada Desember 2018 di rumahnya. Saat itu, penerima uang tersebut melalui ajudan Abdul Wahid.

Selanjutnya, Maliki pada awal tahun 2021 menemui tersangka Abdul Wahid di rumah dinas bupati. Ketika itu, Maliki membicarakan terkait ploting paket pekerjaan lelang pada bidang Sumber Daya Air Dinas PUPRP HSU tahun 2021. 

Menurut Firli, dalam pertemuan tersebut, Maliki melaporkan dokumen pekerjaan yang disusunnya dan menyebutkan nama-nama dari para kontraktor yang akan dimenangkan dan mengerjakan berbagai proyek.

Abdul Wahid, kata Firli, kemudian menyetujui laporan yang diserahkan Maliki untuk pihak kontraktor yang ditunjuk mengerjakan proyek di HSU. Namun, Abdul Wahid meminta fee sejumlah 5 persen.

"Syarat adanya pemberian komitmen fee dari nilai proyek dengan persentase pembagian fee 5 persen untuk tersangka AW (Abdul Wahid) dan 5 persen untuk MK (Maliki)," ucap Firli.

Sehingga, penerimaan uang Abdul Wahid melalui dari pihak kontraktor yakni MRH dan FH mencapai Rp 500 juta. Selain itu, Abdul Wahid juga menerima fee dari pengerjaan proyek lain dari beberapa pihak di Dinas PUPRP Kabupaten HSU.

Adapun nilainya cukup besar mencapai miliaran rupiah, yakni tahun 2019 sejumlah Rp 4,6 miliar. Kemudian, tahun 2020 sekitar Rp 12 miliar dan pada tahun 2021 sekitar Rp 1,8 miliar. 

Selama proses penyidikan, KPK sudah mengamankan sejumlah uang tersebut. Namun, belum diketahui total keseluruhannya, karena ada juga pemberian kepada Abdul dari mata uang asing.

"Sejumlah uang dalam bentuk tunai dengan pecahan mata uang rupiah dan juga mata uang asing yang hingga saat ini masih terus dilakukan penghitungan jumlahnya," kata Firli.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tersangka Suap, Bupati HSU Abdul Wahid Kantongi Belasan Miliar Rupiah dari Proyek Irigasi

Tersangka Suap, Bupati HSU Abdul Wahid Kantongi Belasan Miliar Rupiah dari Proyek Irigasi

News | Kamis, 18 November 2021 | 18:57 WIB

Dicekal KPK, Bupati HSU Abdul Wahid Dilarang Pergi ke Luar Negeri Selama 6 Bulan

Dicekal KPK, Bupati HSU Abdul Wahid Dilarang Pergi ke Luar Negeri Selama 6 Bulan

News | Rabu, 27 Oktober 2021 | 15:23 WIB

KPK Periksa Bupati HSU Abdul Wahid

KPK Periksa Bupati HSU Abdul Wahid

News | Jum'at, 01 Oktober 2021 | 17:38 WIB

Terkini

KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan

KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan

News | Jum'at, 10 April 2026 | 21:42 WIB

Seskab Teddy Pastikan Indonesia Tidak Akan Tarik Pasukan dari UNIFIL

Seskab Teddy Pastikan Indonesia Tidak Akan Tarik Pasukan dari UNIFIL

News | Jum'at, 10 April 2026 | 21:28 WIB

Lagi-lagi Singgung Iran, Ini Sesumbar Donald Trump Soal Pasokan Minyak

Lagi-lagi Singgung Iran, Ini Sesumbar Donald Trump Soal Pasokan Minyak

News | Jum'at, 10 April 2026 | 21:24 WIB

Kantor Kementerian PU Digeledah Kejati, Seskab Teddy: Silakan, Pemerintah Terbuka untuk Proses Hukum

Kantor Kementerian PU Digeledah Kejati, Seskab Teddy: Silakan, Pemerintah Terbuka untuk Proses Hukum

News | Jum'at, 10 April 2026 | 21:21 WIB

Seskab Teddy: Presiden Prabowo Bakal ke Rusia Dalam Waktu Dekat

Seskab Teddy: Presiden Prabowo Bakal ke Rusia Dalam Waktu Dekat

News | Jum'at, 10 April 2026 | 20:53 WIB

Pastikan Program Unggulan Presiden Berjalan, Mendagri Tinjau Program Perumahan Rakyat di Tomohon

Pastikan Program Unggulan Presiden Berjalan, Mendagri Tinjau Program Perumahan Rakyat di Tomohon

News | Jum'at, 10 April 2026 | 20:47 WIB

Seskab Teddy Bantah Isu Indonesia Bakal 'Chaos': Itu Narasi Keliru!

Seskab Teddy Bantah Isu Indonesia Bakal 'Chaos': Itu Narasi Keliru!

News | Jum'at, 10 April 2026 | 20:27 WIB

Diversifikasi Pasar Belum Optimal, Indonesia Rentan Terseret Dampak Konflik Timur Tengah

Diversifikasi Pasar Belum Optimal, Indonesia Rentan Terseret Dampak Konflik Timur Tengah

News | Jum'at, 10 April 2026 | 20:15 WIB

Seskab Teddy Sebut Ada Fenomena Inflasi Pengamat: Beri Data Keliru, Picu Kecemasan

Seskab Teddy Sebut Ada Fenomena Inflasi Pengamat: Beri Data Keliru, Picu Kecemasan

News | Jum'at, 10 April 2026 | 20:14 WIB

Kritik Wacana War Tiket Haji, Pakar UGM: Negara Seharusnya Beri Kesetaraan Bukan Ruang Kompetisi

Kritik Wacana War Tiket Haji, Pakar UGM: Negara Seharusnya Beri Kesetaraan Bukan Ruang Kompetisi

News | Jum'at, 10 April 2026 | 19:29 WIB