Dalam keterangannya akun tersebut juga menyebut terduga pelaku berjumlah tiga orang. Mereka memperkosa dalam keadaan mabuk.
Berkaitan dengan itu, Erwin mengatakan pihaknya belum bisa memastikan bahwa istri pelapor merupakan penyandang disabilitas. Kepastian daripada itu akan didalami dengan menghadirkan ahli.
"Tolong diluruskan masalah disabilitas, karena penyidik harus memastikan setelah diperiksa saksi ahli," pungkas Erwin.