Maisaroh Geram Rumah Orang Tuanya Dicatut Sebagai Alamat Kantor PDRI

Jum'at, 19 November 2021 | 22:28 WIB
Maisaroh Geram Rumah Orang Tuanya Dicatut Sebagai Alamat Kantor PDRI
Kuasa hukum Ustaz Ahmad Farid Okbah, Ismar Syarifuddin. (Suara.com/M. Yasir)

Karena itu pula, Ahmad menganggap wajar kalau data yang diungkap ke publik pun tidak sesuai dengan  kebenarannya. Itu dicontohkan dengan penggunaan alamat samaran untuk kantor PDRI.

Mereka mencatut alamat rumah di Ceger, Cipayung sebagai alamat kantornya. 

"Makanya itulah menunjukan bahwa mereka itu ya kalau bahasa kasarnya pengecut karena berkamuflase memang itu gerakan, nah, tapi ada gerakan bawah tanah, ada gerakan atas tanah tapi tidak menggunakan atas nama JI tapi dengan mendirikan partai kelompok dan sebagainya," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI