Penerapan PTM Terbatas Sejak Agustus-November Ada 868 siswa dan 50 Guru Positif Covid-19

Chandra Iswinarno, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Sabtu, 20 November 2021 | 16:52 WIB
Penerapan PTM Terbatas Sejak Agustus-November Ada 868 siswa dan 50 Guru Positif Covid-19
Ilustrasi Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah-sekolah Kabupaten Sleman. [SuaraJogja.id/Hiskia Andika]

Suara.com - Memperingati Hari Anak Dunia, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pendidikan di Masa Pandemi mencatat selama pemberlakuan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas sejak 30 Agustus hingga 18 November 2021 sebanyak 868 anak didik dan 50 tenaga pengajar terinfeksi Covid-19. 

Dalam rincian data tersebut, terungkap jika jenjang pendidikan menengah mendominasi sebanyak 31 persen, kemudian pendidikan dasar 11 persen. 

Pegiat LaporCovid-19 Yemiko Happy, yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil, mengatakan,  pembelajaran tatap muka menyebabkan terjadinya dua persoalan mendasar.

Pertama, transmisi virus pada lingkungan sekolah sehingga banyak murid dan guru terinfeksi Covid-19. 

Kedua, minimnya perlindungan warga sekolah dari tindakan perundungan, kekerasan, maupun intimidasi berkaitan dengan penegakan protokol kesehatan di sekolahnya. 

"Sehingga, pada peringatan Hari Anak Sedunia 2021 ini pemerintah perlu meninjau kembali penerapan PTM terbatas untuk memberikan jaminan perlindungan kesehatan anak di lingkungan pendidikan," kata Yemiko dalam keterangan tertulis, Sabtu (20/11/2021).

Berdasarkan data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), tercatat sekitar 490 ribu sekolah dari 471 kabupaten/kota di Indonesia sudah diperbolehkan menyelenggarakan PTM terbatas.

"Sementara itu, tidak seluruh sekolah melaporkan kesiapannya untuk menyelenggarakan PTM," jelas Yemiko. 

Dari data tersebut  baru 59,91 persen sekolah yang tercatat melaporkan kesiapannya, meski tidak seluruhnya memenuhi poin-poin kesiapan sekolah.

baca juga

"Penyelenggaraan pembelajaran tatap muka tersebut juga tidak diikuti dengan kesiapan mayoritas pemerintah daerah (Pemda)," ungak Yemiko.

Merujuk pada SKB 4 menteri tentang tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19, pemerintah daerah menjadi penanggung jawab mekanisme penyelenggaraan pembelajaran tatap muka. 

"Ini dibuktikan dengan belum diterapkannya pengaturan teknis tentang pembelajaran tatap muka di 364 kabupaten/kota," ujar Yemiko.

Dia juga menjelaskan, jika kebijakan PTM baru dikeluarkan 59 kabupaten/kota, sementara 32 kabupaten/kota baru melaksanakan PTM di sebagian wilayah, dan 74 kabupaten/kota masih melaksanakan sistem belajar dari rumah. 

"Ini menunjukkan sebagian besar kabupaten/kota di Indonesia masih belum siap menyelenggarakan PTM," ujar Yemiko.

Untuk diketahui, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pendidikan di Masa Pandemi  terdiri dari sejumlah lembaga swadaya masyarakat yaitu, LaporCovid19, ICW, Lokataru, YLBHI, PuSaKO FH Unand, LBH Makassar, LBH Masyarakat, TI
Indonesia, LBH Jakarta, dan FBHUK. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gugus Tugas Covid-19 Kulon Progo Siapkan Tes Acak PTM Kedua, Paling Cepat Satu Bulan Lagi

Gugus Tugas Covid-19 Kulon Progo Siapkan Tes Acak PTM Kedua, Paling Cepat Satu Bulan Lagi

Jogja | Sabtu, 20 November 2021 | 14:55 WIB

Hasil Tes Acak di Sekolah Kulon Progo, 4 Guru dan Tenaga Kependidikan Positif Covid-19

Hasil Tes Acak di Sekolah Kulon Progo, 4 Guru dan Tenaga Kependidikan Positif Covid-19

Jogja | Sabtu, 20 November 2021 | 13:54 WIB

Klaster Covid-19 di Sekolah Terus Meningkat, Wali Kota Depok Keluarkan Kebijakan Ini

Klaster Covid-19 di Sekolah Terus Meningkat, Wali Kota Depok Keluarkan Kebijakan Ini

Bogor | Sabtu, 20 November 2021 | 11:29 WIB

Terkini

Mendagri: Bantuan Lima Ambulans dari Korpri Percepat Pemulihan Daerah Terdampak Bencana di Sumatera

Mendagri: Bantuan Lima Ambulans dari Korpri Percepat Pemulihan Daerah Terdampak Bencana di Sumatera

News | Senin, 13 Juli 2026 | 12:56 WIB

Guru Ungkap Isi Pesan Teror Bom di SDN Srengseng Sawah 15, Begini Isinya

Guru Ungkap Isi Pesan Teror Bom di SDN Srengseng Sawah 15, Begini Isinya

News | Senin, 13 Juli 2026 | 12:51 WIB

Militer Yordania Menembak Jatuh 4 Rudal Iran yang Terobos Masuk Wilayah Udara Mereka

Militer Yordania Menembak Jatuh 4 Rudal Iran yang Terobos Masuk Wilayah Udara Mereka

News | Senin, 13 Juli 2026 | 12:50 WIB

Modus Tanya Izin Berujung Palak Rp300 Ribu, Oknum Satpol PP DKI Terancam Sanksi Berat

Modus Tanya Izin Berujung Palak Rp300 Ribu, Oknum Satpol PP DKI Terancam Sanksi Berat

News | Senin, 13 Juli 2026 | 12:48 WIB

Mengapa Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah Dinilai Layak Diambil Alih KPK? Ini Penjelasan Pakar

Mengapa Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah Dinilai Layak Diambil Alih KPK? Ini Penjelasan Pakar

News | Senin, 13 Juli 2026 | 12:41 WIB

Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan

Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan

News | Senin, 13 Juli 2026 | 12:32 WIB

Bantah Hoaks Penolakan, Habiburokhman Tegaskan DPR 'Gaspol Pakai Turbo' Bahas RUU Perampasan Aset

Bantah Hoaks Penolakan, Habiburokhman Tegaskan DPR 'Gaspol Pakai Turbo' Bahas RUU Perampasan Aset

News | Senin, 13 Juli 2026 | 12:15 WIB

Pakar: Pengalihan Kasus Febrie ke Kejagung Tak Punya Dasar Hukum, Hanya Redam Konflik Institusi

Pakar: Pengalihan Kasus Febrie ke Kejagung Tak Punya Dasar Hukum, Hanya Redam Konflik Institusi

News | Senin, 13 Juli 2026 | 11:52 WIB

Iran Ngamuk Lagi, Kuwait Dibombardir Hancurkan Tanki Bahan Bakar Militer AS

Iran Ngamuk Lagi, Kuwait Dibombardir Hancurkan Tanki Bahan Bakar Militer AS

News | Senin, 13 Juli 2026 | 11:46 WIB

Penanganan Kasus Febrie Adriansyah Berisiko Mandek, Pukat UGM Desak KPK Ambil Alih

Penanganan Kasus Febrie Adriansyah Berisiko Mandek, Pukat UGM Desak KPK Ambil Alih

News | Senin, 13 Juli 2026 | 11:46 WIB

×