Profil Dyan Dilato, Kepala Divisi Operasional MGPA yang Diberhentikan

Rifan Aditya | Suara.com

Minggu, 21 November 2021 | 19:07 WIB
Profil Dyan Dilato, Kepala Divisi Operasional MGPA yang Diberhentikan
Profil Dyan Dilato, Kepala Divisi Operasional MGPA yang Diberhentikan - Mantan Kepala Divisi Operasional Mandalika Grand Prix Association (MGPA), Dyan Dilato. [Instagram/@Dyan.Dilato]

Suara.com - Profil Dyan Dilato menjadi sorotan publik setelah melontarkan komentar yang tidak menyenangkan kepada tim Marshal. Ia melontarkan komentar terhadap kinerja yang tidak kompeten dari tim Marshal yang bertugas di lintasan balap.

Perlu diketahui, Marshal merupakan petugas yang bertanggungjawab atas keselamatan para pembalap saat berada di lintasan balap. Marshal ditempatkan diberbagai titik lintasan balap dengan memberikan isyarat melalui bendera terkait kondisi lintasan.

Tak lama, beredar kabar Dyan Dilato mengundurkan diri dari jabatan Kepala Divisi Operasional MGPA pada 15 November 2021 yang lalu. Lantas siapa Dyan Dilato sebenarnya, dan bagaimana sepak terjangnya hingga membawanya sebagai Kepala Divisi Operasional MGPA? Simak profil Dyan Dilato berikut ini.

Profil Dyan Dilato

Dyan Dilato, pria kelahiran tanggal 30 Mei 1964 dikenal turut andil dalam Sirkuit Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) sebagai Kepala Divisi Operasional MGPA. Sebelumnya, Dyan Dilato pernah menjadi juri kejuaraan dunia MotoGP dan WSB.

Kariernya bermula setelah ia lulus dalam gelar Master of Business Administration University of Antwerp, Belgia. Dyan Dilato sempat menjadi pembalap di kelas supersport dan superbike.

Pada tahun 2009, Dyan Dilato bergabung di Federation Internationale de Motocyclisme (FIM) yang bertugas di unit CTL (Comission Touring and Leisure).

Dyan Dilato kemudian terjun dalam organisasi motor di PP IMI sebagai Biro Teknik Motor dan Safety pada 2008 hingga 2012 silam.

Ia kemudian terpilih menjadi Biro Teknik hingga tahun 2019 dan kemudian kembali sebagai Biro Teknik Motor dan Safety hingga tahun 2019.

Pada tahun 2020, Dyan Dilato menjabat sebagai Safety Officer pada round 1 ARRC di Sirkuit Sepang, Malaysia. Tahun 2021, Dyan Dilato dipercaya sebagai Kepala Divisi Operasional MGPA serta menjadi pelatih Marshal.

Namun tak lama, ia memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatannya setelah insiden lontaran komentar miring kepada para Marshal.

Demikian adalah profil Dyan Dilato, Kepala Divisi Operasional MGPA yang mengundurkan diri dari jabatannya usai melontarkan komentar yang tidak menyenangkan.

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Top 5 Sport Sepekan: Anak Ingin Duel Lawan Logan Paul, Mike Tyson Beri Pesan Menohok

Top 5 Sport Sepekan: Anak Ingin Duel Lawan Logan Paul, Mike Tyson Beri Pesan Menohok

Sport | Minggu, 21 November 2021 | 07:55 WIB

Bikin Bangga, Sirkuit Mandalika Dinyatakan Lolos Homologasi

Bikin Bangga, Sirkuit Mandalika Dinyatakan Lolos Homologasi

Sport | Jum'at, 19 November 2021 | 11:46 WIB

MGPA: Marshal WSBK Sirkuit Mandalika Sesuai Ketentuan Dorna

MGPA: Marshal WSBK Sirkuit Mandalika Sesuai Ketentuan Dorna

Sport | Kamis, 18 November 2021 | 21:03 WIB

MGPA Pastikan WSBK - IATC Digelar Sesuai Jadwal

MGPA Pastikan WSBK - IATC Digelar Sesuai Jadwal

Sport | Kamis, 18 November 2021 | 19:38 WIB

Terkini

Presiden Iran Tolak Negosiasi di Bawah Tekanan dan Blokade

Presiden Iran Tolak Negosiasi di Bawah Tekanan dan Blokade

News | Minggu, 26 April 2026 | 10:24 WIB

Bantah Isu Bansos Dipotong, Gus Ipul: Itu Narasi Menyesatkan dan Potensi Penipuan!

Bantah Isu Bansos Dipotong, Gus Ipul: Itu Narasi Menyesatkan dan Potensi Penipuan!

News | Minggu, 26 April 2026 | 09:47 WIB

Donald Trump Klaim Terima Usulan Baru dari Iran usai Batalkan Misi Perundingan ke Pakistan

Donald Trump Klaim Terima Usulan Baru dari Iran usai Batalkan Misi Perundingan ke Pakistan

News | Minggu, 26 April 2026 | 09:38 WIB

Donald Trump Batalkan Keberangkatan Utusan ke Pakistan, Negosiasi Iran AS Kembali Buntu

Donald Trump Batalkan Keberangkatan Utusan ke Pakistan, Negosiasi Iran AS Kembali Buntu

News | Minggu, 26 April 2026 | 09:27 WIB

Motif Konyol 'Prank' Damkar Semarang Terungkap: Kesal Debitur Susah Ditagih Utang Rp2 Juta!

Motif Konyol 'Prank' Damkar Semarang Terungkap: Kesal Debitur Susah Ditagih Utang Rp2 Juta!

News | Minggu, 26 April 2026 | 08:57 WIB

WHO Sebut Butuh Rp172 Triliun untuk Pulihkan Sistem Kesehatan Gaza dalam 5 Tahun

WHO Sebut Butuh Rp172 Triliun untuk Pulihkan Sistem Kesehatan Gaza dalam 5 Tahun

News | Minggu, 26 April 2026 | 08:53 WIB

Kekerasan Anak di Little Aresha, Pengurus Hingga Pemilik Terancam Hukuman Berat

Kekerasan Anak di Little Aresha, Pengurus Hingga Pemilik Terancam Hukuman Berat

News | Minggu, 26 April 2026 | 08:29 WIB

Bidik Top 50 Kota Global, Jakarta Resmi Jalin Kerja Sama Sister City dengan Jeju Korsel

Bidik Top 50 Kota Global, Jakarta Resmi Jalin Kerja Sama Sister City dengan Jeju Korsel

News | Minggu, 26 April 2026 | 08:18 WIB

SPAI Desak Pemerintah: Hapus Perbudakan Modern, Akui Pengemudi Ojol Sebagai Pekerja Formal!

SPAI Desak Pemerintah: Hapus Perbudakan Modern, Akui Pengemudi Ojol Sebagai Pekerja Formal!

News | Minggu, 26 April 2026 | 08:09 WIB

Bukan Intervensi! Eks Penyidik: Usul KPK Capres Wajib Kader Partai Bentuk Kontribusi Pemikiran

Bukan Intervensi! Eks Penyidik: Usul KPK Capres Wajib Kader Partai Bentuk Kontribusi Pemikiran

News | Minggu, 26 April 2026 | 07:24 WIB