Terbukti Cabuli Gadis Pelanggar Lalu Lintas, Brigadir Dwi Yandi Kena Pecat

Bangun Santoso

Selasa, 23 November 2021 | 13:00 WIB
Terbukti Cabuli Gadis Pelanggar Lalu Lintas, Brigadir Dwi Yandi Kena Pecat
Ilustrasi pemecatan anggota polisi. [Antara]

Suara.com - Usai sudah pengabdian Brigadir Dwi Yandi sebagai anggota polisi. Ia dipecat oleh Kepolisian Daerah Kalimantan Barat gegara ulahnya sendiri.

Dwi Yandi sebelumnya terjerat kasus pencabulan anak di bawah umur. Di mana kasus itu bermula dari sebuah pelanggaran lalu lintas oleh perempuan yang menjadi korban.

Dilansir dari Antara, Selasa (23/11/2021), Brigadir Dwi Yandi dipecat sebagai anggota
Kepolisian Daerah Kalimantan Barat. Di mana ia selama ini bertugas sebagai anggota Satlantas Polresta Pontianak.

Kapolresta Pontianak Kota, Kombes (Pol) Andi Herindra dalam keterangan tertulis di Pontianak, Selasa, mengatakan Upacara Pemberhentian tidak hormat (PTDH) dilakukan pada Senin (22/11) menindaklanjuti Surat Keputusan Kapolda Kalbar Nomor Kep/523/X/2021, tanggal 27 Oktober 2021 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Dari Dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia terhadap personil Polresta Pontianak Kota atas nama Brigadir Dwi Yandi.

"Diberhentikannya terhadap personel Polresta Pontianak Kota tersebut sudah melalui proses cukup panjang melalui sidang Kode Etik Profesi Polri dengan keputusan PTDH," ujarnya.

Dia menjelaskan, Brigadir Dwi Yandi karena telah melanggar Pasal 7 Ayat (1) huruf B, Pasal 10 Huruf (F) dan Pasal 11 Huruf C peraturan Kapolri Nomor 14 tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri Jo pasal 13 Ayat (1) dan Pasal 14 Ayat 1 huruf (B) Peraturan Pemerintah Nomor 1 tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri.

Dia juga menyampaikan bahwa tidak ada pimpinan yang menginginkan kehilangan anggotanya apalagi melalui proses PTDH.

"Tidak ada satu orang pun pimpinan yang menghendaki kehilangan anggotanya apalagi dengan proses PTDH. Namun karena pertimbangan dan keputusan pimpinan, serta sebagai langkah kongkrit komitmen Polri untuk menegakkan hukum kepada siapa saja termasuk kepada anggota yang melakukan tindak pidana, ini semua harus dilakukan," ujarnya.

Andi mengimbau, sebagai pimpinan tertinggi di Polresta Pontianak Kota, dia mengingatkan, kepada semua personil Polresta Pontianak untuk meminimalisir pelanggaran sekecil apapun.

baca juga

"Ini saya harap adalah kejadian terakhir, jangan sampai ada lagi anggota yang di PTDH. Sebagai insan penegak hukum, kita dituntut untuk selalu berbuat yang terbaik kepada masyarakat, menjadi teladan, memberikan contoh yang baik, bukan sebagai pelaku pelanggaran, bahkan tindak pidana," katanya.

Kasus pencabulan oleh Dwi Yandi berawal dari salah seorang pelanggar lalu lintas (perempuan melanggar lalu lintas), lalu kemudian dibawa ke pos polisi, kemudian korban dibawa ke hotel dan terjadilah pencabulan terhadap korban, yang belakangan diketahui masih status anak di bawah umur.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Digugat Mantan Anggotanya, Kapolda: Giliran Dipecat Baru Paham Jadi Polisi tidak Mudah

Digugat Mantan Anggotanya, Kapolda: Giliran Dipecat Baru Paham Jadi Polisi tidak Mudah

Lampung | Senin, 22 November 2021 | 07:31 WIB

Waduh! Terbukti Asusila Dan Hamili Perempuan, Pecatan Polisi Gugat Kapolda NTT Ke PTUN

Waduh! Terbukti Asusila Dan Hamili Perempuan, Pecatan Polisi Gugat Kapolda NTT Ke PTUN

News | Senin, 22 November 2021 | 06:07 WIB

Bejat! Pria Sumut Tega Cabuli Anak Gadisnya Sendiri, Korban Ngaku Dicabuli Sejak SMP

Bejat! Pria Sumut Tega Cabuli Anak Gadisnya Sendiri, Korban Ngaku Dicabuli Sejak SMP

News | Senin, 22 November 2021 | 05:55 WIB

Guru Ngaji Cabuli 3 Murid, Modusnya Ngajak Belanja, Jalan-jalan hingga Dikasih Uang

Guru Ngaji Cabuli 3 Murid, Modusnya Ngajak Belanja, Jalan-jalan hingga Dikasih Uang

News | Minggu, 21 November 2021 | 16:21 WIB

Polisi Tetapkan Pedagang Mainan Di Muara Angke Tersangka Pencabulan 8 Anak

Polisi Tetapkan Pedagang Mainan Di Muara Angke Tersangka Pencabulan 8 Anak

News | Minggu, 21 November 2021 | 12:05 WIB

Anak Diduga Setubuhi Siswi SMP, Anggota DPRD Pekanbaru Masih Bungkam

Anak Diduga Setubuhi Siswi SMP, Anggota DPRD Pekanbaru Masih Bungkam

Riau | Minggu, 21 November 2021 | 06:55 WIB

Arteria Dahlan Kawal Kasus Dua Bocah yang Dicabuli Kakek, Paman dan Kakaknya di Padang

Arteria Dahlan Kawal Kasus Dua Bocah yang Dicabuli Kakek, Paman dan Kakaknya di Padang

Sumbar | Kamis, 18 November 2021 | 11:27 WIB

Terkini

Breakingnews! Arab Saudi Kembali Dibombardir Houthi

Breakingnews! Arab Saudi Kembali Dibombardir Houthi

News | Jum'at, 25 September 2026 | 10:15 WIB

Penyebab Harga Emas Pegadaian Hari Ini Gagal Penuhi Ekspektasi Melesat

Penyebab Harga Emas Pegadaian Hari Ini Gagal Penuhi Ekspektasi Melesat

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 10:10 WIB

Wujudkan Layanan Digital Setara, Menteri PANRB Gaungkan Konsep One Nation, One Experience

Wujudkan Layanan Digital Setara, Menteri PANRB Gaungkan Konsep One Nation, One Experience

News | Jum'at, 25 September 2026 | 10:08 WIB

Terus Memperkuat Sinergi, Telkom Akses Dorong Penguatan dan Penataan Infrastruktur Digital

Terus Memperkuat Sinergi, Telkom Akses Dorong Penguatan dan Penataan Infrastruktur Digital

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 10:05 WIB

Harga Pangan Nasional Kembali Naik, Cabai Keriting Tembus Rp105 Ribu

Harga Pangan Nasional Kembali Naik, Cabai Keriting Tembus Rp105 Ribu

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 10:04 WIB

Resolusi Hentikan Perang AS - Iran Ditolak Senat Amerika Serikat

Resolusi Hentikan Perang AS - Iran Ditolak Senat Amerika Serikat

News | Jum'at, 25 September 2026 | 10:03 WIB

3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review

3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 10:03 WIB

Daniel and the Fiery Furnace: Rahasia Iman dan Api Pembuangan di Babilonia!

Daniel and the Fiery Furnace: Rahasia Iman dan Api Pembuangan di Babilonia!

Your Say | Jum'at, 25 September 2026 | 10:00 WIB

Visual Tumpah-tumpah! Potret Memesona Yeji ITZY Saat Hadir di Jakarta

Visual Tumpah-tumpah! Potret Memesona Yeji ITZY Saat Hadir di Jakarta

Foto | Jum'at, 25 September 2026 | 10:00 WIB

5 Cara Membersihkan Sepatu Suede yang Terkena Lumpur Tanpa Merusak Teksturnya

5 Cara Membersihkan Sepatu Suede yang Terkena Lumpur Tanpa Merusak Teksturnya

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 09:59 WIB

×