Diultimatum Polisi, Erwin Tersangka Mafia Tanah Keluarga Nirina Akhirnya Menyerahkan Diri

Selasa, 23 November 2021 | 13:41 WIB
Diultimatum Polisi, Erwin Tersangka Mafia Tanah Keluarga Nirina Akhirnya Menyerahkan Diri
Diultimatum Polisi, Erwin Tersangka Mafia Tanah Keluarga Nirina Akhirnya Menyerahkan Diri. Eks ART keluarga Nirina Zubir, Riri Khasmita saat dihadirkan oleh Polda Metro Jaya terkait rilis kasus perampasan tanah, Kamis (18/11/2021). [Evi Ariska/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Mangkir

Penyidik awalnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ina dan Erwin pada Senin (22/11) kemarin. Namun keduanya tak kunjung memenuhi panggilan untuk kedua kalinya. Kekinian, penyidik telah memutuskan untuk langsung menahan tersangka Ina. Penjemputan paksa hingga penahanan dilakukan lantaran dia dinilai tidak kooperatif.

"Penyidik menganggap Ina dan Erwin tidak koperatif dan selalu mangkir," jelas Petrus.

Lima Tersangka

Penyidik total telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini. Mereka yakni, asisten rumah tangga (ART) ibu Nirina bernama Riri Khasmita dan suaminya Edrianto serta tiga notaris; Faridah, Ina Rosaina dan Erwin Riduan.

Tiga dari lima tersangka telah ditahan lebih dahulu oleh penyidik di Rutan Polda Metro Jaya. Ketiganya yaitu; Riri, Edrianto, dan Faridah.

Otak dari kejahatan ini ialah Riri. Motif yang bersangkutan tidak lain karena ingin mencari keuntungan alias uang.

"Motivasinya adalah mencari keuntungan, uang sudah pasti," ungkap Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (18/11) kemarin.

Penyidik sendiri telah membuka peluang untuk menetapkan tersangka baru dalam kasus ini. Pengembangan terkait kasus ini masih dilakukan oleh penyidik terhadap kelima tersangka.

Baca Juga: Kasus Mafia Tanah, PPAT Segera Temui Nirina Zubir

Tubagus mengemukakan bahwasannya kejahatan terkait mafia tanah umumnya melibatkan banyak pihak. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI