Miris! Gegara Film Porno, Remaja 15 Tahun Ini Cabuli Saudara Kandung Hingga Hamil

Bangun Santoso

Rabu, 24 November 2021 | 10:39 WIB
Miris! Gegara Film Porno, Remaja 15 Tahun Ini Cabuli Saudara Kandung Hingga Hamil
Ilustrasi pencabulan

Suara.com - Aparat kepolisian menangkap seorang remaja berinisial SN (15) di Kabupaten Nias, Sumatera Utara (Sumut), karena melakukan tindak pidana pencabulan terhadap saudara kandungnya sendiri hingga hamil.

Kasat Reskrim Polres Nias AKP Iskandar Ginting saat ekspos kasus, di Mapolres Nias, Selasa (23/11/2021) mengatakan, bahwa kasus pencabulan itu terungkap dari laporan orangtua keduanya.

"Dari laporan itu, kami lakukan penyelidikan dan menangkap pelaku," katanya pula.

Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengaku telah lima kali melakukan pencabulan terhadap korban sejak April hingga Juni 2021.

Adapun motif pencabulan tersebut dilatarbelakangi pelaku terpengaruh tayangan film porno yang ditontonnya

Akibat perbuatan pelaku, korban kini mengandung enam bulan.

"Jadi timbul nafsu pelaku, karena nonton video porno," kata dia lagi.

Iskandar mengimbau masyarakat khususnya para orangtua untuk lebih memperhatikan aktivitas anaknya ketika bermain ponsel.

"Jangan sampai tayangan yang tidak semestinya ditonton oleh anak-anak," katanya pula.

Terhadap pelaku yang masih di bawah umur ini dilakukan pendampingan dari Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) Kabupaten Nias.

"Korban juga mendapat pendampingan dari PKPA Cabang Nias," ujarnya pula.

Pihak kepolisian menjerat pelaku dengan Pasal 81 ayat (1), (3) Undang-Undang (UU) RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 jo UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

"Karena pelaku masih di bawah umur, segera mungkin kami limpahkan ke jaksa," katanya lagi. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Malang Nian Nasib Bocah SD Ini, Tinggal di Panti, Dicabuli, Lalu Dipersekusi

Malang Nian Nasib Bocah SD Ini, Tinggal di Panti, Dicabuli, Lalu Dipersekusi

Jatim | Selasa, 23 November 2021 | 21:28 WIB

Motif Penganiayaan Siswi SD Korban Pencabulan di Kota Malang

Motif Penganiayaan Siswi SD Korban Pencabulan di Kota Malang

Jatim | Selasa, 23 November 2021 | 20:37 WIB

Hajab, Gegara Nonton Film Porno, Remaja di Sumut Setubuhi Kakak hingga Hamil

Hajab, Gegara Nonton Film Porno, Remaja di Sumut Setubuhi Kakak hingga Hamil

Sumut | Selasa, 23 November 2021 | 14:41 WIB

Terbukti Cabuli Gadis Pelanggar Lalu Lintas, Brigadir Dwi Yandi Kena Pecat

Terbukti Cabuli Gadis Pelanggar Lalu Lintas, Brigadir Dwi Yandi Kena Pecat

News | Selasa, 23 November 2021 | 13:00 WIB

Polisi Cabuli ABG Pelanggar Lalu Lintas di Hotel, Brigadir Dwi Yandi Berakhir Dipecat

Polisi Cabuli ABG Pelanggar Lalu Lintas di Hotel, Brigadir Dwi Yandi Berakhir Dipecat

News | Selasa, 23 November 2021 | 11:33 WIB

Terlibat Kasus Pencabulan Anak, Oknum Anggota Polresta Pontianak Dipecat

Terlibat Kasus Pencabulan Anak, Oknum Anggota Polresta Pontianak Dipecat

Kalbar | Selasa, 23 November 2021 | 11:21 WIB

Bejat! Pria Sumut Tega Cabuli Anak Gadisnya Sendiri, Korban Ngaku Dicabuli Sejak SMP

Bejat! Pria Sumut Tega Cabuli Anak Gadisnya Sendiri, Korban Ngaku Dicabuli Sejak SMP

News | Senin, 22 November 2021 | 05:55 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×