Kapolda dan Pangdam Temui Massa Buruh di Patung Kuda, Bagi-bagi Roti hingga Naik Kuda

Dwi Bowo Raharjo | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Kamis, 25 November 2021 | 13:35 WIB
Kapolda dan Pangdam Temui Massa Buruh di Patung Kuda, Bagi-bagi Roti hingga Naik Kuda
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan Pangdam Jaya Mayjen Mulyo Aji menyambangi massa aksi dari berbagai elemen buruh yang sedang berunjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (25/11/2021). (Suara.com/Yosea Arga)

Suara.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan Pangdam Jaya Mayjen Mulyo Aji menyambangi massa aksi dari berbagai elemen buruh yang sedang berunjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (25/11/2021). Ratusan massa buruh berunjuk rasa terkait penolakan Omnibus Law - UU Cipta Kerja dan mengawal langsung sidang putusan uji materi yang berlangsung di Mahkamah Konstitusi.

Pantauan di lokasi, Irjen Fadil tiba dan Mayjen Mulyo menemui massa buruh sekitar pukul 12.46 WIB. Didampingi jajaran TNI-Polri lainnya, datang dari balik kawat berduri.

"Mari sambut Kapolda Metro Jaya, ayo pak naik mobil komando," kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dari atas mobil komando.

Irjen Fadil dan Mayjen Mulyo yang menyambangi massa buruh terlihat menanyakan kabar dan membagikan roti. Sontak massa buruh yang berada di lokasi langsung menyambangi jenderal bintang dua tersebut.

"Pak Kapolda, izin belum kebagian," teriak buruh.

"Mana yang belum kebagian? Sini-sini," balas Fadil.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyambangi massa aksi dari berbagai elemen buruh yang sedang berunjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (25/11/2021).
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyambangi massa aksi dari berbagai elemen buruh yang sedang berunjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (25/11/2021).

Setelah menemui massa aksi, Irjen Fadil sempat mendekat ke dua ekor kuda milik kepolisian yang berada di Jalan Medan Merdeka Barat. Dibantu anggotanya, Fadil sempai naik ke tubuh kuda tersebut.

Sementara itu, ratusan massa buruh satu demi satu bergerak meninggalkan kawasan Patung Kuda. Mereka secara berbondong-bondong bergerak menuju gedung Balai Kota DKI Jakarta untuk kembali menyampaikan aspirasinya.

Tuntutan

Dalam demo ini, mereka menolak upah minimum serta mengajukan tiga tuntutan dalam aksi tersebut. Pertama, KSPSI sebagai konfederasi buruh di Indonesia menolak formula penetapan upah minimum dengan menggunakan PP Nomor 36 Tahun 2021.

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea beleid menyebut, peraturan ini sebagai turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau Omnibus Law sehingga belum dianggap tepat jika dijadikan dasar penetapan upah.

"Kenaikan upah minimum ini sangat tidak adil," kata dia dalam konferensi persnya di Jakarta, Rabu (24/11/2021).

Selanjutnya, kSPSI juga menuntut MK MK mengumumkan keputusan formil uji materi UU Cipta Kerja agar berlaku adil.

Kedua, KSPSI meminta bisa Permintaan itu bertepatan dengan pelaksanaan sidang pembacaan putusan gugatan uji materi Undang-Undang Cipta Kerja di Mahkamah Konstitusi.

"Kami berharap hakim MK bisa berlaku seadil-adilnya. Karena, saya yakin MK merupakan benteng keadilan terakhir yang bisa memutuskan secara adil dan selalu ada untuk kepentingan seluruh rakyat Indonesia," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Buruh Demo Demi Kehidupan Lebih Baik: Tuhan Bersama Kita

Buruh Demo Demi Kehidupan Lebih Baik: Tuhan Bersama Kita

News | Kamis, 25 November 2021 | 13:34 WIB

Sebut Dihina Oleh Negara karena Dilarang Aksi di Depan MK, Massa Buruh Siap Mogok Nasional

Sebut Dihina Oleh Negara karena Dilarang Aksi di Depan MK, Massa Buruh Siap Mogok Nasional

News | Kamis, 25 November 2021 | 12:33 WIB

Demo Tolak UMP Dan UU Cipta Kerja, Presiden KSPI: Kemarahan Buruh Sudah Di Atas Ubun-ubun

Demo Tolak UMP Dan UU Cipta Kerja, Presiden KSPI: Kemarahan Buruh Sudah Di Atas Ubun-ubun

News | Kamis, 25 November 2021 | 12:27 WIB

Musnahkan 1,74 Ton Narkoba, Kapolda Metro: Tantangan Makin Berat Kalau Kita Gak Sadar Diri

Musnahkan 1,74 Ton Narkoba, Kapolda Metro: Tantangan Makin Berat Kalau Kita Gak Sadar Diri

News | Kamis, 25 November 2021 | 12:24 WIB

Terkini

Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas

Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:18 WIB

Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel

Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:15 WIB

Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan

Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:04 WIB

Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak

Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:52 WIB

Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya

Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:42 WIB

Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual

Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:38 WIB

WNA Filipina di Palopo Ditahan Imigrasi karena Miliki e-KTP Indonesia

WNA Filipina di Palopo Ditahan Imigrasi karena Miliki e-KTP Indonesia

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:34 WIB

Dudung Warning Oknum di Program MBG: Jangan Jual Titip dan Cari Keuntungan

Dudung Warning Oknum di Program MBG: Jangan Jual Titip dan Cari Keuntungan

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:28 WIB

Wapres Gibran Panggil KSP Dudung, Bahas Persoalan MBG

Wapres Gibran Panggil KSP Dudung, Bahas Persoalan MBG

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:26 WIB

Bandingkan Aturan Kuota Haji Muhadjir vs Gus Yaqut, KPK Temukan Anomali 'Separuh-separuh'

Bandingkan Aturan Kuota Haji Muhadjir vs Gus Yaqut, KPK Temukan Anomali 'Separuh-separuh'

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:20 WIB