Demo Anarkis PP di DPR, Polisi: Tak Boleh Ada Organisasi Tempatkan Diri di Atas Hukum

Kamis, 25 November 2021 | 20:16 WIB
Demo Anarkis PP di DPR, Polisi: Tak Boleh Ada Organisasi Tempatkan Diri di Atas Hukum
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan (depan, kedua dari kiri) memberikan keterangan terkait penangkapan anggota Pemuda Pancasila (PP) dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (25/11). [ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Berdasarkan pantauan Suara.com, polisi juga turut menyita barang bukti berupa peluru dari anggota Pemuda Pancasila. Peluru tersebut berjumlah dua butir. Peluru tersebut berkaliber 38 mm.

"Ini peluru masih aktif," ujarnya saat menyusun barang bukti.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI