Kemendikbudristek: PJJ Akan Dilanjutkan di Masa Depan jadi Hybrid Learning

Jum'at, 26 November 2021 | 14:31 WIB
Kemendikbudristek: PJJ Akan Dilanjutkan di Masa Depan jadi Hybrid Learning
Kemendikbudristek: PJJ Akan Dilanjutkan di Masa Depan jadi Hybrid Learning. Ilustrasi siswa SD mengikuti materi pembelajaran jarak jauh dari rumahnya, Senin (13/07/2020), [ANTARA/HO/FA]

Suara.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemenristekdikti) mengungkapkan bahwa proses pembelajaran jarak jauh yang dimulai sejak pandemi Covid-19 akan terus dilanjutkan menjadi pilihan sistem pembelajaran di Indonesia.

Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi, Muhamad Hasan Chabibie menjelaskan, nantinya sistem pembelajaran jarak jauh akan dikombinasikan dengan pembelajaran tatap muka di sekolah, atau disebut dengan hybrid learning.

"Ke depan pendekatannya yang ideal adalah hybrid learning, ini adalah proses belajar mengajar yang mengombinasikan tatap muka dan pemanfaatan teknologi secara maksimal," kata Hasan dalam jumpa pers, Jumat (26/11/2021).

Menurutnya, meski selama pandemi ini PJJ memiliki banyak hambatan mulai dari ketertinggalan pelajaran hingga masalah infrastruktur, sistem belajar ini tetap sangat membantu guru dan siswa.

"Digital juga memudahkan kita melakukan komunikasi jarak jauh, atau mempersiapkan belajar digital yang lebih variatif, itu bisa kita lakukan dengan teknologi," ucapnya.

Sementara, pembelajaran tatap muka di sekolah tetap dibutuhkan untuk membangun karakter dan sosial pelajar.

"Nah kombinasi atau hybrid learning itu kami yakin akan bisa semakin meningkatkan kualitas belajar mengajar di kita," tutup Hasan.

Diketahui, pemerintah telah memperbolehkan sekolah dibuka untuk pembelajaran tatap muka terbatas kepada daerah-daerah dengan status PPKM Level 3,2, dan 1.

Penetapan sekolah tatap muka ini diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, Level 2 Coronavirus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali.

Baca Juga: Kemendikbudristek Klaim Permen PPKS Bikin Jera Predator Seks di Kampus

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI