Kemendikbudristek: PJJ Akan Dilanjutkan di Masa Depan jadi Hybrid Learning

Agung Sandy Lesmana | Stephanus Aranditio | Suara.com

Jum'at, 26 November 2021 | 14:31 WIB
Kemendikbudristek: PJJ Akan Dilanjutkan di Masa Depan jadi Hybrid Learning
Kemendikbudristek: PJJ Akan Dilanjutkan di Masa Depan jadi Hybrid Learning. Ilustrasi siswa SD mengikuti materi pembelajaran jarak jauh dari rumahnya, Senin (13/07/2020), [ANTARA/HO/FA]

Suara.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemenristekdikti) mengungkapkan bahwa proses pembelajaran jarak jauh yang dimulai sejak pandemi Covid-19 akan terus dilanjutkan menjadi pilihan sistem pembelajaran di Indonesia.

Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi, Muhamad Hasan Chabibie menjelaskan, nantinya sistem pembelajaran jarak jauh akan dikombinasikan dengan pembelajaran tatap muka di sekolah, atau disebut dengan hybrid learning.

"Ke depan pendekatannya yang ideal adalah hybrid learning, ini adalah proses belajar mengajar yang mengombinasikan tatap muka dan pemanfaatan teknologi secara maksimal," kata Hasan dalam jumpa pers, Jumat (26/11/2021).

Menurutnya, meski selama pandemi ini PJJ memiliki banyak hambatan mulai dari ketertinggalan pelajaran hingga masalah infrastruktur, sistem belajar ini tetap sangat membantu guru dan siswa.

"Digital juga memudahkan kita melakukan komunikasi jarak jauh, atau mempersiapkan belajar digital yang lebih variatif, itu bisa kita lakukan dengan teknologi," ucapnya.

Sementara, pembelajaran tatap muka di sekolah tetap dibutuhkan untuk membangun karakter dan sosial pelajar.

"Nah kombinasi atau hybrid learning itu kami yakin akan bisa semakin meningkatkan kualitas belajar mengajar di kita," tutup Hasan.

Diketahui, pemerintah telah memperbolehkan sekolah dibuka untuk pembelajaran tatap muka terbatas kepada daerah-daerah dengan status PPKM Level 3,2, dan 1.

Penetapan sekolah tatap muka ini diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, Level 2 Coronavirus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemendikbudristek Klaim Permen PPKS Bikin Jera Predator Seks di Kampus

Kemendikbudristek Klaim Permen PPKS Bikin Jera Predator Seks di Kampus

Kalbar | Jum'at, 19 November 2021 | 16:20 WIB

Kemendikbudristek Minta Seluruh Rektor Kampus Segera Bikin Aturan Turunan dari Permen PPKS

Kemendikbudristek Minta Seluruh Rektor Kampus Segera Bikin Aturan Turunan dari Permen PPKS

News | Jum'at, 19 November 2021 | 16:08 WIB

Dosen Terbukti Pelecehan Seksual Bisa Diberhentikan Tidak Hormat Dengan Permen PPKS

Dosen Terbukti Pelecehan Seksual Bisa Diberhentikan Tidak Hormat Dengan Permen PPKS

News | Jum'at, 19 November 2021 | 15:45 WIB

Kemendikbudristek Bantah Terduga Teroris Ahmad Zain An-Najah Pernah Jadi Dosen di UI

Kemendikbudristek Bantah Terduga Teroris Ahmad Zain An-Najah Pernah Jadi Dosen di UI

News | Jum'at, 19 November 2021 | 15:29 WIB

Terkini

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:26 WIB

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:18 WIB

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:48 WIB

Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan

Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:31 WIB

Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun

Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:20 WIB

Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos

Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:20 WIB

Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:17 WIB

Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas

Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:14 WIB