Viral Pria di Bekasi Tempelkan Kelamin ke Buku Doa, Berakhir Dibekuk Polisi

Aprilo Ade Wismoyo

Minggu, 28 November 2021 | 10:53 WIB
Viral Pria di Bekasi Tempelkan Kelamin ke Buku Doa, Berakhir Dibekuk Polisi
Pelaku aksi menempelkan kelamin ke buku doa (terkini.id)

Suara.com - Viral di media sosial aksi tak senonoh seorang pria berinisial BF asal Bekasai, Jawa Barat. Aksinye membuat geger warga dunia maya karena secara sengaja mengeluarkan alat kelaminnya dan menempelkannya pada buku doa.

Melansir dari terkini.id -- jaringan Suara.com, pria asal Rawalumbu, Kota Bekasi itu kini telah diamankan oleh pihak kepolisian usai melakukan aksi yang meresahkan publik itu.

"Iya benar (sudah diamankan). Silakan hubungi Humas," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Heru Purnomo, dikutip Minggu (28/11/2021).

Semula warga menduga jika benda tersebut merupakan kitab suci Al Quran, namun setelah ditelusuri lebih lanjut benda itu merupakan buku kumpulan doa dengan tulisan Arab yang menyerupai Al Quran. 

Dijelaskan pula dalam video yang beredar pria tersebut tampak mengeluarkan alat kelami dari celana dan menempelkannya di benda yang disebut buku doa itu.

"Pada kemarin (Jumat) sore kejadiannya, di mana kita mendapatkan informasi bahwa telah beredar video seorang laki-laki yang di rekaman dalam video tersebut dengan mengeluarkan kemaluannya dari dalam celana, lalu digesek-gesekkan ke buku doa-doa yang menyerupai kitab suci Al-Qur’an," kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Aloysius Supriyadi, kepada wartawan.

Pelaku aksi menempelkan kelamin ke buku doa (terkini.id)
Pelaku aksi menempelkan kelamin ke buku doa (terkini.id)

Kombes Aloysius lebih lanjut menjelaskan bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku dan akan melakukan pemeriksaan awal terkait kondisi kejiwaan pelaku.

"Kita sudah melakukan pemeriksaan awal dan juga telah dilakukan observasi awal kepada yang bersangkutan," sambungnya.

Polisi masih terus berusaha menyelidiki motif pelaku melakukan tindakan tersebut. Sebagai informasi, BF disebut tidak memiliki pekerjaan dan masih berstatus lajang.

baca juga

"Latar belakang dan motivasi pelaku sedang kami selidiki," imbuhnya.

Pelaku jika terbukti bersalah akan dijerat dengan pasal 45 ayat (2) juncto pasal 28 ayat (2) dan atau Pasal 45 ayat (1) juncto, Pasal 27 ayat (1) Undang-undang ITE Nomor 19 Tahun 2016 dengan ancaman kurungan penjara paling lama 6 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kocak! Remaja Ini dan Motornya Nancap di Dalam Sungai, Warganet Heran Kok Bisa?

Kocak! Remaja Ini dan Motornya Nancap di Dalam Sungai, Warganet Heran Kok Bisa?

Jatim | Minggu, 28 November 2021 | 10:10 WIB

Viral Aksi Pencurian 2 Anjing Chihuahua Mini Pom Terekam CCTV, Pelaku Nekat Lompat Pagar

Viral Aksi Pencurian 2 Anjing Chihuahua Mini Pom Terekam CCTV, Pelaku Nekat Lompat Pagar

Malang | Minggu, 28 November 2021 | 09:58 WIB

Viral Foto KTP Pria Ini Bikin Salfok, Disangka Warganet Cha Eun Woo ASTRO

Viral Foto KTP Pria Ini Bikin Salfok, Disangka Warganet Cha Eun Woo ASTRO

Lifestyle | Minggu, 28 November 2021 | 09:53 WIB

Amalan Setelah Sholat Subuh: Doa dan Dzikir yang Bisa Mendatangkan Keberkahan

Amalan Setelah Sholat Subuh: Doa dan Dzikir yang Bisa Mendatangkan Keberkahan

News | Minggu, 28 November 2021 | 08:31 WIB

Antar Paket COD, Penerima Dipanggil Pakai Toa Masjid, Satu Kampung Auto Kepo

Antar Paket COD, Penerima Dipanggil Pakai Toa Masjid, Satu Kampung Auto Kepo

Hits | Minggu, 28 November 2021 | 09:50 WIB

Pria di Facebook Kasih Solusi Ojol Dobel Platform, Warganet: Kreatif Enggak Ada Obat

Pria di Facebook Kasih Solusi Ojol Dobel Platform, Warganet: Kreatif Enggak Ada Obat

Hits | Minggu, 28 November 2021 | 09:19 WIB

Terkini

Modus 'Tak Diklik': KPK Bongkar Pungli dan Setoran Gelap Kanim Bali untuk Eks Wamen Silmy Karim

Modus 'Tak Diklik': KPK Bongkar Pungli dan Setoran Gelap Kanim Bali untuk Eks Wamen Silmy Karim

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:24 WIB

Nasib Pilu Korban Penyekapan Bandung, Menkes Tak Bisa Jamin Pulih Sempurna

Nasib Pilu Korban Penyekapan Bandung, Menkes Tak Bisa Jamin Pulih Sempurna

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:23 WIB

Negara Eropa Bersatu untuk Venezuela, Kirim Banyak Bantuan Termasuk Pesawat Angkut A400M

Negara Eropa Bersatu untuk Venezuela, Kirim Banyak Bantuan Termasuk Pesawat Angkut A400M

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:19 WIB

Buntut Viral di Medsos, Kawasan Senopati Kena 'Sikat' Petugas: Mobil Mewah Ikut Kena Angkut!

Buntut Viral di Medsos, Kawasan Senopati Kena 'Sikat' Petugas: Mobil Mewah Ikut Kena Angkut!

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:18 WIB

Geger Siswa SD Demo Dukung MBG, Saat Hak Anak Dirampas Demi 'Syahwat' Orang Dewasa

Geger Siswa SD Demo Dukung MBG, Saat Hak Anak Dirampas Demi 'Syahwat' Orang Dewasa

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:17 WIB

Update Gempa Venezuela, Korban Tewas Tembus 164 Orang

Update Gempa Venezuela, Korban Tewas Tembus 164 Orang

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:04 WIB

Tiga Manajer KDMP dan KNMP Meninggal di Latsarmil! DPR Desak Evaluasi Total Latihan Fisik

Tiga Manajer KDMP dan KNMP Meninggal di Latsarmil! DPR Desak Evaluasi Total Latihan Fisik

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:04 WIB

Skandal Suap dan Gratifikasi Rp2,5 Miliar! Ketua dan Wakil PN Depok Segera Disidang di Bandung

Skandal Suap dan Gratifikasi Rp2,5 Miliar! Ketua dan Wakil PN Depok Segera Disidang di Bandung

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:45 WIB

Rekayasa Lalu Lintas Bundaran HI 27 Juni, Cek Rute Alternatif dan Kantong Parkir HUT Jakarta

Rekayasa Lalu Lintas Bundaran HI 27 Juni, Cek Rute Alternatif dan Kantong Parkir HUT Jakarta

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:42 WIB

Penderita TBC Bakal Terima MBG? Begini Penjelasan Menkes

Penderita TBC Bakal Terima MBG? Begini Penjelasan Menkes

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:32 WIB