Disebut Gagal Lindungi Pegawai Korban Pelecehan, Komnas HAM Minta Kominfo Evaluasi KPI

Senin, 29 November 2021 | 16:42 WIB
Disebut Gagal Lindungi Pegawai Korban Pelecehan, Komnas HAM Minta Kominfo Evaluasi KPI
MS, korban pelecehan di KPI didampingi pengacara saat memenuhi pemeriksaan kesehatan di RS Polri. Disebut Gagal Lindungi Pegawai Korban Pelecehan, Komnas HAM Minta Kominfo Evaluasi KPI. (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Seperti diketahui, atas dugaan pelecehan seksual dan perundungan yang dialami MS, mengakibatkan adanya tiga hak asasinya yang dilanggar. Bentuk pelanggaran HAM diduga para pelaku terhadap MS di antaranya, Hak atas Rasa Aman, Bebas dari Ancaman, Kekerasan dan Perlakukan Tidak Layak. Kemudian, Hak untuk Bekerja dan Memiliki Tempat Kerja yang Adil dan Aman, serta Hak atas Kesehatan Fisik dan Mental. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI