Kekurangan Perawat, Jerman Kejar Tenaga Kesehatan Sampai ke India

Siswanto, Deutsche Welle

Jum'at, 03 Desember 2021 | 12:14 WIB
Kekurangan Perawat, Jerman Kejar Tenaga Kesehatan Sampai ke India
DW

Suara.com - Dinas tenaga kerja Jerman kembali membuat perjanjian untuk mendatangkan tenaga kesehatan, kali ini dengan negara bagian Kerala di India. Perjanjian serupa sebelumnya sudah dibuat dengan Indonesia.

Dinas tenaga kerja Jerman, Bundesagentur fuer Arbeit (BA), sebelumnya sudah melakukan perundingan dan persiapan selama satu tahun, guna mendatangkan tenaga kesehatan dari negara bagian Kerala, India untuk bekerja di Jerman.

Perekrutan tenaga kesehatan akan dilakukan melalui program khusus "Triple Win", yang dijalankan oleh BA bersama-sama dengan lembaga kerjasama internasional Jerman, GIZ.

Dengan program "Triple Win", tenaga kerja yang direkrut akan mendapat izin kerja dan izin tinggal di Jerman lewat jalur cepat.

Perekrutan tenaga kesehatan itu hanya dilakukan lewat program "Triple Win", tanpa melibatkan lembaga pengiriman tenaga kerja swasta, kata dinas tenaga kerja Jerman, BA.

Setelah pembicaraan selama setahun, perjanjian akhirnya ditandatangani hari Kamis (02/12) oleh Direktur Internasional BA, Markus Biercher, dan Harikrishnan Namboothiri, Direktur Norka Roots, mitra kerja resmi BA di Kerala.

Mengisi kekosongan tenaga kerja kesehatan Dengan penandatanganan perjanjian itu, Jerman berharap bisa mengisi kekosongan tenaga kerja kesehatan yang makin akut.

Ini menjadi perjanjian kedua yang ditandatangai untuk mendatangkan tenaga kerja dari Asia. Akhir Agustus lalu, Jerman sudah menandatangani perjanjian untuk mendatangkan tenaga kerja dari Indonesia.

Dinas tenaga kerja Jerman menjelaskan, perekrutan semacam itu harus memenuhi persyaratan WHO, antara lain hanya bisa dilakukan dengan negara yang memiliki kelebihan tenaga kesehatan.

baca juga

Di negara bagian Kerala, jumlah tenaga kesehatan per penduduk memang lebih tinggi daripada angka rata-rata di seluruh India.

Bagi Kerala, inilah perjanjian internasional pertama yang dibuat dengan sebuah negara anggota Uni Eropa.

UU baru memungkinkan perekrutan langsung dari luar negeri

Menurut rencana, tenaga kesehatan gelombang pertama sudah akan masuk ke pasar kerja Jerman tahun 2022.

Pihak Jerman akan membiayai kursus bahasa selama beberapa bulan di negara asal dan juga melakukan pelatihan kerja untuk memperkenalkan sistem kerja di Jerman.

Kegiatan dinas tenaga kerja BA di luar negeri dimungkinkan dengan UU Baru dari 1 Maret 2020 tentang perekrutan tenaga kerja langsung dari negara asal.

Menurut UU itu. BA berhak melakukan perundingan dengan negara asing untuk mendatangkan tenaga kerja untuk sektor-sektor yang mengalami kelangkaan tenaga kerja.

UU itu juga mengatur jalur cepat pengakuan ijazah pendidikan tenaga kerja dari luar negeri dan prosedur khusus pemberian izin kerja dan izin tinggal di Jerman. hp/as (dpa, kna)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut

PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:42 WIB

'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup

'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:35 WIB

Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli

Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:11 WIB

PLN Klaim Pemadaman Listrik di Kalbar Bukan karena Krisis Batu Bara, Ini Penyebabnya

PLN Klaim Pemadaman Listrik di Kalbar Bukan karena Krisis Batu Bara, Ini Penyebabnya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:59 WIB

Said Iqbal Beri Deadline Disnakertransgi DKI, Senin Harus Ada Keputusan Soal Kasus Mau Print

Said Iqbal Beri Deadline Disnakertransgi DKI, Senin Harus Ada Keputusan Soal Kasus Mau Print

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:54 WIB

Pengusaha Kalbar Rugi Akibat Listrik Padam, DPRD Desak PLN Lebih Terbuka

Pengusaha Kalbar Rugi Akibat Listrik Padam, DPRD Desak PLN Lebih Terbuka

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:52 WIB

PLN Sebut Bukan Karena Batu Bara, DPRD Minta Penyebab Pemadaman Listrik di Kalbar Dibuka ke Publik

PLN Sebut Bukan Karena Batu Bara, DPRD Minta Penyebab Pemadaman Listrik di Kalbar Dibuka ke Publik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:48 WIB

PAN Tegaskan Kasus Syah Afandin Bukan 'Dosa' Partai: Itu Tanggung Jawab Pribadi!

PAN Tegaskan Kasus Syah Afandin Bukan 'Dosa' Partai: Itu Tanggung Jawab Pribadi!

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:39 WIB

×