Sebarkan Foto Korban Pembunuhan Tanpa Izin, Dua Polisi London Dipecat dan Dibui 2 Tahun

Reza Gunadha, Hikmawan Muhamad Firdaus

Selasa, 07 Desember 2021 | 13:48 WIB
Sebarkan Foto Korban Pembunuhan Tanpa Izin, Dua Polisi London Dipecat dan Dibui 2 Tahun
Ilustrasi garis polisi. (Shutterstocks)

Suara.com - Dua polisi London yang mengambil foto korban pembunuhan dan membagikannya kepada teman-temannya tanpa izin dijatuhi hukuman penjara.

Menyadur The Independent Selasa (7/12/2021), Mantan anggota polisi Metropolitan Deniz Jaffer (47) dan Jamie Lewis (33) dijatuhi hukuman penjara karena menyebarkan foto korban pembunuhan tanpa izin.

Kedua mantan anggota polisi tersebut dijatuhi hukuman penjara oleh pengadilan setelah dituduh orang tua korban melakukan tindakan asusila.

Kedua polisi tersebut awalnya ditugaskan untuk menjaga tempat kejadian dimana Bibaa Henry (46) dan Nicole Smallman (27), ditemukan tewas ditikam.

Kedua perempuan itu ditemukan tidak bernyawa dengan kondisi luka-luka di area semak-semak Fryent Country Park, Wembley, Inggris.

Pengadilan Old Bailey mendengar bahwa kedua polisi itu kemudian memasuki TKP dan mengambil foto tanpa izin pada dini hari 7 Juni 2020.

Foto-foto jasad para korban kemudian ditunjukkan kepada petugas polisi lainnya secara langsung, dan dibagikan di WhatsApp kepada teman-temannya.

Hakim Mark Lucraft QC, Recorder of London, mengatakan kepada Jaffer dan Lewis bahwa mereka mempertaruhkan integritas TKP dan mengabaikan privasi para korban.

Hakim Mark Lucraft mengatakan mereka mengambil dan membagikan foto-foto itu hanya untuk mendapat sensasi murahan, pujian, dan merusak kepercayaan pada kepolisian.

baca juga

"Masyarakat mengharapkan, dan memang demikian, standar tertinggi dari petugas polisi," kata Hakim Mark Lucraft.

"Saya yakin akan ada ribuan perwira di kepolisian di negara ini dan di luar negeri yang benar-benar ngeri dengan tindakan Anda. Itu adalah perilaku yang mengerikan dan tidak dapat dijelaskan," sambungnya.

Pengadilan mendengar bahwa Jaffer mengatakan dia telah mengirim foto-foto itu untuk menunjukkan bahaya yang ada di sekitarnya.

Lewis mengambil dua foto yakni seluruh korban dan satu foto selfie bersama Jaffer, yang dia kirimkan kembali ke rekannya tersebut.

Jaffer mengirim foto-fotonya ke seorang petugas wanita, yang juga menjaga tempat kejadian, melalui WhatsApp, dan kemudian menunjukkan foto-foto itu kepada rekan-rekan lainnya secara langsung saat istirahat.

Jaffer, dari Hornchurch, London timur, dan Lewis, dari Colchester, Essex, masing-masing dipenjara selama dua tahun sembilan bulan.

Kedua pria itu mengaku bersalah melakukan pelanggaran di kantor publik Old Bailey bulan lalu, dan sejak itu secara resmi diberhentikan dari Kepolisian Metropolitan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Menulis Hari, Tanggal, Bulan dan Tahun dalam Format Bahasa Inggris

Cara Menulis Hari, Tanggal, Bulan dan Tahun dalam Format Bahasa Inggris

Lifestyle | Selasa, 07 Desember 2021 | 10:21 WIB

Cara Urus KTP Hilang karena Jatuh dari Motor

Cara Urus KTP Hilang karena Jatuh dari Motor

Jabar | Selasa, 07 Desember 2021 | 10:12 WIB

Sejarah Tenis Meja: Populer dengan Nama Ping Pong di Indonesia, Ternyata dari Inggris

Sejarah Tenis Meja: Populer dengan Nama Ping Pong di Indonesia, Ternyata dari Inggris

Jogja | Selasa, 07 Desember 2021 | 09:42 WIB

Terkini

Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak

Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:29 WIB

Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus

Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:03 WIB

Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan

Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:55 WIB

Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM

Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:38 WIB

3  Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:42 WIB

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:41 WIB

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB

Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat

Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:43 WIB

19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!

19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:28 WIB