Pemerintah Batalkan PPKM Level 3 Nataru, Epidemiolog: Alasannya Kurang Kuat

Erick Tanjung, Stephanus Aranditio

Selasa, 07 Desember 2021 | 15:13 WIB
Pemerintah Batalkan PPKM Level 3 Nataru, Epidemiolog: Alasannya Kurang Kuat
Ilustrasi--Pemerintah batalkan rencana penerapan PPKM Level 3 secara nasional pada masa libur natal dan tahun baru 2022. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Epidemiolog dari Universitas Griffith Australia, Dicky Budiman menilai alasan pemerintah membatalkan rencana penerapan PPKM Level 3 nasional pada masa libur natal dan tahun baru masih kurang kuat. Mengingat krisis pandemi akibat varian Delta belum selesai, belum lagi ditambah dengan munculnya varian baru Omicron.

"Kalau pembatalannya sesuai dengan leveling PPKM ya tetap berlaku dengan PPKM sih gak masalah. Hanya yang perlu diperhatikan adalah alasannya ini menurut saya kurang kuat," kata Dicky, Selasa (7/12/2021).

Selain itu, pemerintah juga hanya melihat cakupan vaksinasi di Jawa-Bali saja untuk membatalkan rencana PPKM Level 3 Nasional, sementara vaksinasi di pulau lain masih kurang.

"Capaian vaksinasi ini hanya di Jawa-Bali kita belajar dari kasus omicron di Afrika Selatan ini, kesetaraan vaksin ini membuat lahir omicron di Afsel, ini bisa terjadi di Indonesia," ucapnya.

Oleh sebab itu dia meminta pemerintah untuk benar-benar meningkatkan performa 3T (testing, tracing, dan treatment), 5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan, dan menjaga mobilitas), serta pemerataan vaksinasi tetap harus dikebut jelang Nataru.

"Memang saya tidak setuju PPKM diterapkan semuanya, tapi itu bukan berarti tidak boleh ada pembatasan," tegas Dicky.

Diketahui, pemerintah membatalkan rencana PPKM Level 3 Nasional pada masa libur natal dan tahun baru.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan, alasan pertama adalah hasil sero surveilans yang dilakukan Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia sudah banyak memiliki antibodi alamiah karena terinfeksi Covid-19 dan sembuh.

Kedua, capaian vaksinasi di Jawa-Bali sudah mencapai 76 persen untuk dosis pertama dan 56 persen untuk dosis kedua, sementara Nataru tahun lalu belum banyak warga divaksin.

baca juga

Kemudian, penambahan kasus harian Covid-19 masih terkendali rata-rata 400 kasus per hari, akselerasi vaksinasi, dan upaya 3T terus membaik dalam sebulan terakhir. Keempat, vaksinasi lansia akan terus digenjot hingga saat ini mencapai 64 dan 42 persen untuk dosis 1 dan 2 di Jawa Bali.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wajib Catat! Ini Peraturan Pemerintah Pengganti PPKM Level 3 Saat Libur Nataru

Wajib Catat! Ini Peraturan Pemerintah Pengganti PPKM Level 3 Saat Libur Nataru

Surakarta | Selasa, 07 Desember 2021 | 15:00 WIB

PPKM Level 3 Saat Nataru Dibatalkan; Pengusaha Mal Gembira, Wakil Rakyat Menduga-duga

PPKM Level 3 Saat Nataru Dibatalkan; Pengusaha Mal Gembira, Wakil Rakyat Menduga-duga

Kalbar | Selasa, 07 Desember 2021 | 13:28 WIB

PPKM Level 3 Nataru Dibatalkan, Moeldoko: Kebijakan Gas dan Rem Presiden

PPKM Level 3 Nataru Dibatalkan, Moeldoko: Kebijakan Gas dan Rem Presiden

News | Selasa, 07 Desember 2021 | 13:17 WIB

Terkini

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:46 WIB

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:37 WIB

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 22:05 WIB

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50 WIB

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:06 WIB

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:49 WIB

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:36 WIB

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:29 WIB

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:08 WIB

Ke Mana Febrie Adriansyah Setelah Penggeledahan Besar-besaran? Kejagung: Jangan Tanya Saya!

Ke Mana Febrie Adriansyah Setelah Penggeledahan Besar-besaran? Kejagung: Jangan Tanya Saya!

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:03 WIB

×