Pekan Depan Sidang Online, Kuasa Hukum Munarman Apresiasi Majelis Hakim

Rabu, 08 Desember 2021 | 13:30 WIB
Pekan Depan Sidang Online, Kuasa Hukum Munarman Apresiasi Majelis Hakim
Penampakan Tim Densus 88 Antiteror Polri saat meringkus Munarman FPI. (istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Hasilnya, majelis hakim mengabulkan permohonan eks Sekretaris Umum FPI itu terkait sidang offline. Rencanya, pada pekan depan, Munarman bisa hadir secara langsung di ruang persidangan secara langsung.

"Mengabulkan permohonan penasihat hukum terdakwa, memerintahkan JPU menghadirkan terdakwa pada sidang selanjutnya secara offline," kata majelis hakim.

Dalam penetapannya, majelis hakim turut mengingatkan eks Sekretaris FPI itu untuk pada jika sidang dihelat secara tatap muka. Jika melanggar apa telah dia ajukan dalam permohonan pada 1 Desember 2021 pekan lalu, maka majelis hakim akan melakukan peninjauan kembali dan tidak menutup kemungkinan sidang kembali digelar secara online.

"Apabila pemohon melanggar apa yang dinyatakan dalam permohonan 1 Desember 2021 maka penetapan akan ditinjau kembali dan persidangan secara atau elektronik," kata majelis hakim.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI