Ngaku Hormati Putusan MK yang Batalkan Kemenangan Istrinya, Mendes Yandri Sampaikan Tiga Bantahan

Rabu, 26 Februari 2025 | 15:08 WIB
Ngaku Hormati Putusan MK yang Batalkan Kemenangan Istrinya, Mendes Yandri Sampaikan Tiga Bantahan
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto Yandri Susanto (tengah). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/tom]

Suara.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Indonesia, Yandri Susanto menyampaikan tiga bantahan atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan kemenangan istrinya, Ratu Rachmatu Zakiyah dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serang 2024. Nama Yandri dikaitkan dalam kasus itu karena diduga ikut mengampanyekan istrinya.

Yandri menjelaskan, ada tiga agenda yang disampaikan MK sebagai agenda kampanye. Pertama adalah Raker Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) pada 3 Oktober lalu.

Ia mengaku datang ke agenda itu saat belum menjadi menteri dan telah melepas jabatan wakil ketua MPR RI. Kedatangannya juga sebagai narasumber yang berbicara tentang antikorupsi.

"Itu saya bukan sebagai Menteri Desa saya sebagai pribadi anak bangsa waktu itu, tidak menjadi Wakil Ketua MPR lagi dan belum menjadi Menteri Desa," ujar Yandri di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (26/2/2025).

Kedua, Yandri mengatakan MK juga mempersoalkan kehadirannya dalam afara haul dan Hari Santri di Pondok Pesantren. Ia menyatakan saat itu dirinya tak menyerukan kampanye untuk memilih istrinya.

"Sampai akhir acara itu tidak ada satu huruf pun atau satu kata pun saya menyampaikan pernyataan, ajakan atau istilah halusnya ada, inisial untuk mengarah kepada kampanye," ucapnya.

Selain itu, dalam acara itu ada banyak pejabat Pemkab Serang, legislator, hingga tamu dari daerah lain.

"Intinya bukan hanya warga Kabupaten Serang ada Rektor hadir, ada Pj Wali Kota hadir ada Sekda hadir, jadi itu memang betul-betul murni," tuturnya.

Bakal calon Bupati Serang sekaligus Istri Yandri Susanto, Ratu Rachmatu Zakiyah alias Ratu Zakiyah memberi keterangan kepada awak media. [Yandi Sofyan/Suara.com]
Calon Bupati Serang sekaligus Istri Yandri Susanto, Ratu Rachmatu Zakiyah alias Ratu Zakiyah memberi keterangan kepada awak media. [Yandi Sofyan/Suara.com]

Terakhir, saat kunjungan dirinya sebagai Mendes PDTT di Serang, ia mengaku tak menyampaikan kampanye sama sekali. Ada salah seorang warga yang menjadi saksi dalam sidang di MK.

Baca Juga: Respons PAN Usai MK Sebut Mendes Yandri Cawe-cawe di Pilkada Serang

"Saudara Hulman mengikuti kunjungan kerja saya di dua tempat. Mereka sampaikan di depan Majelis Hakim bahwa Mendes sama sekali tidak melakukan kampanye apapun dan ini juga dibenarkan oleh Bawaslu," ungkapnya.

Meski demikian, ia mengaku menghormati keputusan MK yang sudah final dan mengikat.

"Jadi dalil-dalil yang MK sampaikan perlu saya luruskan dengan tiga dasar tadi. Tapi karena Mahkamah Konstitusi sudah memutuskan, sifatnya final dan mengikat tentu kita hormati," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI