Putusan MK: SPA Layanan Kesehatan Tradisional, Bukan Hiburan!

Riki Chandra | Suara.com

Senin, 13 Januari 2025 | 20:00 WIB
Putusan MK: SPA Layanan Kesehatan Tradisional, Bukan Hiburan!
Ilustrasi Spa (Shutterstock)

Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) telah menetapkan mandi uap atau SPA bagian dari jasa pelayanan kesehatan tradisional, bukan termasuk kategori tempat hiburan.

Hal itu tertuang dalam keputusan yang dikeluarkan MK saat mengabulkan sebagian permohonan uji materi terhadap Pasal 55 Ayat (1) huruf l Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD).

Pasal tersebut sebelumnya memasukkan SPA dan mandi uap ke dalam kategori jasa hiburan, setara dengan diskotek, karaoke, kelab malam, dan bar. Hal ini menimbulkan keberatan dari 22 pemohon yang merupakan pemilik jasa layanan kesehatan tradisional.

"Frasa 'dan mandi uap/SPA dalam Pasal 55 Ayat (1) huruf l dinyatakan bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, sepanjang tidak dimaknai sebagai bagian dari jasa pelayanan kesehatan tradisional," jelas MK dalam putusan yang diterbitkan Minggu (5/1/2025).

MK menilai bahwa mengkategorikan spa atau mandi uap sebagai tempat hiburan tidak memberikan kepastian hukum. Hal ini justru menimbulkan stigma negatif terhadap layanan tersebut.

Menurut MK, pelayanan kesehatan tradisional seperti spa diatur dalam berbagai peraturan, termasuk UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, UU Nomor 17 Tahun 2023, dan Peraturan Pemerintah Nomor 103 Tahun 2014.

"SPA merupakan bagian integral dari sistem kesehatan nasional yang mencakup aspek promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, hingga paliatif," tegas MK.

Pengakuan ini dianggap penting untuk melindungi nilai-nilai kearifan lokal serta mendukung keberlanjutan layanan kesehatan berbasis tradisi.

Menurut Mahkamah, layanan seperti spa memiliki manfaat kesehatan berbasis tradisi lokal. Dengan demikian, layanan ini tidak seharusnya digolongkan sebagai tempat hiburan yang sering kali diasosiasikan dengan kegiatan negatif.

MK pun menilai bahwa dalil para pemohon memiliki dasar hukum yang kuat, sehingga sebagian permohonan dikabulkan.

Dengan putusan ini, layanan SPA dan mandi uap kini diakui sebagai bagian dari pelayanan kesehatan tradisional, memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi pelaku usaha dari stigma negatif yang dapat merugikan. (antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Eks Pengacara Lukas Enembe Ajukan PK, Putusan MK Jadi Senjata Baru

Eks Pengacara Lukas Enembe Ajukan PK, Putusan MK Jadi Senjata Baru

News | Senin, 06 April 2026 | 16:52 WIB

MK Ketok Palu Soal Pensiun Pejabat, DPR RI Siap Ambil Langkah Revisi

MK Ketok Palu Soal Pensiun Pejabat, DPR RI Siap Ambil Langkah Revisi

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 15:38 WIB

Sepanjang 2025, Ini 14 Putusan MK yang Paling Jadi Sorotan

Sepanjang 2025, Ini 14 Putusan MK yang Paling Jadi Sorotan

News | Kamis, 08 Januari 2026 | 14:14 WIB

Respons Putusan MK, Setyo Budiyanto Tegaskan KPK Masih Perlukan Penyidik dari Polri

Respons Putusan MK, Setyo Budiyanto Tegaskan KPK Masih Perlukan Penyidik dari Polri

News | Senin, 22 Desember 2025 | 16:49 WIB

Menko Yusril Jelaskan Alasan Pemerintah Pilih Terbitkan PP Atur Penugasan Polisi di Jabatan Sipil

Menko Yusril Jelaskan Alasan Pemerintah Pilih Terbitkan PP Atur Penugasan Polisi di Jabatan Sipil

News | Senin, 22 Desember 2025 | 11:47 WIB

Soal Polemik Perpol Baru, Kapolri Dinilai Taat Konstitusi dan Perkuat Putusan MK

Soal Polemik Perpol Baru, Kapolri Dinilai Taat Konstitusi dan Perkuat Putusan MK

News | Kamis, 18 Desember 2025 | 11:22 WIB

Tak Ambil Pusing Perpol Dianggap Kangkangi Putusan MK, Ini Kata Kapolri

Tak Ambil Pusing Perpol Dianggap Kangkangi Putusan MK, Ini Kata Kapolri

News | Senin, 15 Desember 2025 | 20:15 WIB

Studi INDEF: Netizen Dukung Putusan MK soal Larangan Rangkap Jabatan, Sinyal Publik Sudah Jenuh?

Studi INDEF: Netizen Dukung Putusan MK soal Larangan Rangkap Jabatan, Sinyal Publik Sudah Jenuh?

News | Minggu, 23 November 2025 | 18:41 WIB

MK Batalkan Skema HGU 190 Tahun di IKN, DPR Usulkan Prabowo Terbitkan Perppu

MK Batalkan Skema HGU 190 Tahun di IKN, DPR Usulkan Prabowo Terbitkan Perppu

News | Jum'at, 21 November 2025 | 14:21 WIB

Buntut Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono dari Kementerian UMKM, Ratusan Pati Lain Menyusul?

Buntut Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono dari Kementerian UMKM, Ratusan Pati Lain Menyusul?

News | Jum'at, 21 November 2025 | 08:37 WIB

Terkini

Ancaman Banjir dan Longsor, Eiger Adventure Land Angkat 6 Ton Sampah di Puncak

Ancaman Banjir dan Longsor, Eiger Adventure Land Angkat 6 Ton Sampah di Puncak

Lifestyle | Senin, 06 April 2026 | 17:08 WIB

6 Rekomendasi Sepatu Lari Hoka selain Clifton untuk Long Run dan Race

6 Rekomendasi Sepatu Lari Hoka selain Clifton untuk Long Run dan Race

Lifestyle | Senin, 06 April 2026 | 16:59 WIB

4 Rekomendasi Sunscreen Facetology untuk Mencerahkan Sesuai Jenis Kulit

4 Rekomendasi Sunscreen Facetology untuk Mencerahkan Sesuai Jenis Kulit

Lifestyle | Senin, 06 April 2026 | 16:06 WIB

Biaya Pasang Panel Surya 900 Watt di Rumah Terbaru 2026, Lebih Hemat dan Ramah Lingkungan

Biaya Pasang Panel Surya 900 Watt di Rumah Terbaru 2026, Lebih Hemat dan Ramah Lingkungan

Lifestyle | Senin, 06 April 2026 | 16:04 WIB

Berapa Harga APAR? Heboh Petugas SPBU Ogah Padamkan Motor Terbakar, Sebut APAR Mahal

Berapa Harga APAR? Heboh Petugas SPBU Ogah Padamkan Motor Terbakar, Sebut APAR Mahal

Lifestyle | Senin, 06 April 2026 | 15:55 WIB

Masih Bingung Urutan Skincare? Ini 5 Langkah Pagi Hari dan Jeda Waktu Ideal yang Wajib Pemula Tahu

Masih Bingung Urutan Skincare? Ini 5 Langkah Pagi Hari dan Jeda Waktu Ideal yang Wajib Pemula Tahu

Lifestyle | Senin, 06 April 2026 | 15:41 WIB

Buttonscarves Gandeng Alexandra Lapp, Hadirkan Koleksi Syal Sutra dan Tas Kulit dengan Gaya Klasik

Buttonscarves Gandeng Alexandra Lapp, Hadirkan Koleksi Syal Sutra dan Tas Kulit dengan Gaya Klasik

Lifestyle | Senin, 06 April 2026 | 15:01 WIB

Saat Telur Jadi Harta Karun: Cara Sederhana Menghidupkan Momen Paskah Sambil Kulineran di Sini

Saat Telur Jadi Harta Karun: Cara Sederhana Menghidupkan Momen Paskah Sambil Kulineran di Sini

Lifestyle | Senin, 06 April 2026 | 14:46 WIB

5 Sepatu Lari Ortuseight Ternyaman Selain Hyperfuse 3.0 untuk Daily Run

5 Sepatu Lari Ortuseight Ternyaman Selain Hyperfuse 3.0 untuk Daily Run

Lifestyle | Senin, 06 April 2026 | 14:36 WIB

Berapa Harga Sepatu Adidas Spezial Termurah? Ini 5 Tipe Paling Banyak Diskonnya

Berapa Harga Sepatu Adidas Spezial Termurah? Ini 5 Tipe Paling Banyak Diskonnya

Lifestyle | Senin, 06 April 2026 | 14:29 WIB