Alasan Pelantikan 44 Eks Pegawai KPK Jadi ASN Polri Tepat Di Hari Antikorupsi Sedunia

Bangun Santoso | Suara.com

Kamis, 09 Desember 2021 | 11:02 WIB
Alasan Pelantikan 44 Eks Pegawai KPK Jadi ASN Polri Tepat Di Hari Antikorupsi Sedunia
Mantan penyidik KPK Novel Baswedan (tengah) bersama sejumlah mantan pegawai KPK berjalan usai mengikuti uji kompetensi atau asesmen di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri, Jakarta, Selasa (7/12/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengungkapkan pelantikan 44 eks pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara atau ASN Polri pada Hari Antikorupsi Sedunia merupakan komitmen dari Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

Menurut Dedi, Kapolri ingin secepatnya mengakomodasi dan melantik eks pegawai KPK agar dapat bergabung dengan institusi Polri.

"Sebenarnya karena komitmen dari Bapak Kapolri untuk secepatnya dapat mengakomudasi dan melantik eks pegawai KPK untuk dapat bergabung ke institusi Polri, ternyata bertepatan pada Hari Antikorupsi, 9 Desember," kata Dedi saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (9/12/2021).

Hari ini bertepatan dengan Hari Antikorupsi Sedunia, Polri melantik 44 eks pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) menjadi ASN Polri.

Pengangkatan dan pengambilan sumpah/janji PNS Polri pada tahun 2021 akan dilakukan oleh Asisten SDM Polri di Gedung Rupatama, Mabes Polri Jakarta Selatan.

Setelah dilantik, kata Dedi, sebanyak 44 eks pegawai KPK tersebut selanjutnya akan mengikuti pendidikan di Pusdikmin Bandung.

"Lengkap 44 orang (dilantik), selanjutnya akan mengikuti pendidikan di Pusdikmin Bandung," kata Dedi.

Pengangkatan 44 orang (dari 58 orang tidak lolos TWK) menjadi ASN Polri dengan kepangkatan tersebut berdasarkan Peraturan Kepolisian Negara RI (Perpol) Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Khusus dari 57 Eks Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi Pegawai Apartur Sipil Negara di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia tertanggal 29 November 2021.

Dalam pertimbangannya, aturan tersebut mengatakan tindakan pengangkatan eks pegawai KPK menjadi ASN Polri sudah dikonsultasikan kepada Ketua Mahkamah Konstitusi dan Ketua Mahkamah Agung serta persetujuan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).

Aturan tersebut juga mengatur tata cara hingga persyaratan pengangkatan mantan pegawai KPK untuk menjadi pengawai di Polri.

Sejumlah syarat yang tercantum di Pasal 6 adalah para mantan pegawai KPK harus menandatangani surat pernyataan bersedia menjadi PNS, setia dan taat pada Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan pemerintah yang sah, tidak terlibat kegiatan organisasi yang dilarang pemerintah dan/atau putusan pengadilan.

Polri juga diminta untuk mengajukan secara tertulis daftar usulan identifikasi jabatan serta seleksi kompetensi dari mantan pegawai tersebut.

Disebutkan pula bahwa pengangkatan sebagai ASN Polri pun harus berdasarkan penyesuaian jabatan, pangkat, dan masa kerja.

Ke-44 orang yang memutuskan untuk bergabung dengan ASN Polri adalah Adi Prasetyo, Afief Yulian Miftach, Airien Marttanti Koesniar, Ambarita Damanik, Andi Abdul Rachman Rachim, Andre Dedy Nainggolan, Anissa Rahmadhany, Arba'a Achmadin Yudho Sulistyo, Arfin Puspomelisyto, dan Aulia Postiera.

Selanjutnya Budi Agung Nugroho, Candra Septina, Chandra Sulistio Reksoprodjo, Darko, Dina Marliana Erfina Sari, Faisal, Farid Andhika, Giri Suprapdiono, Harun Al Rasyid, Herbert Nababan, Herry Muryanto, Heryanto, dan Hotman Tambunan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Novel Dkk Resmi Bergabung, MAKI Ancam Gugat Polri jika Tetap Ada Kasus Mangkrak

Novel Dkk Resmi Bergabung, MAKI Ancam Gugat Polri jika Tetap Ada Kasus Mangkrak

News | Kamis, 09 Desember 2021 | 10:43 WIB

44 Eks Pegawai KPK Jadi ASN Polri, MAKI: Perlu Kebesaran Hati

44 Eks Pegawai KPK Jadi ASN Polri, MAKI: Perlu Kebesaran Hati

Lampung | Kamis, 09 Desember 2021 | 09:56 WIB

Lemkapi Sebut Pengangkatan Novel Baswedan Cs akan Tingkatkan Kinerja Polri Cegah Korupsi

Lemkapi Sebut Pengangkatan Novel Baswedan Cs akan Tingkatkan Kinerja Polri Cegah Korupsi

Jogja | Kamis, 09 Desember 2021 | 09:36 WIB

Firli Bahuri Diundang Hadiri Pelantikan Eks Pegawai KPK Jadi ASN Polri, Bakal Datang?

Firli Bahuri Diundang Hadiri Pelantikan Eks Pegawai KPK Jadi ASN Polri, Bakal Datang?

News | Kamis, 09 Desember 2021 | 08:20 WIB

Hari Anti Korupsi Sedunia, Novel Baswedan dkk Dilantik Jadi ASN Polri

Hari Anti Korupsi Sedunia, Novel Baswedan dkk Dilantik Jadi ASN Polri

Bogor | Kamis, 09 Desember 2021 | 08:14 WIB

Jadi ASN Polri, Novel Baswedan Cs Disebut Loyal Terhadap Presiden Jokowi

Jadi ASN Polri, Novel Baswedan Cs Disebut Loyal Terhadap Presiden Jokowi

Sulsel | Kamis, 09 Desember 2021 | 06:45 WIB

Terkini

Pusing Harga Pakan Naik? Peternak di Lombok Ini Sukses Tekan Biaya Hingga 70 Persen Lewat Maggot

Pusing Harga Pakan Naik? Peternak di Lombok Ini Sukses Tekan Biaya Hingga 70 Persen Lewat Maggot

News | Kamis, 09 April 2026 | 23:08 WIB

Persib Perketat Keamanan Jelang Lawan Bali United, Suporter Tamu Dilarang Hadir

Persib Perketat Keamanan Jelang Lawan Bali United, Suporter Tamu Dilarang Hadir

News | Kamis, 09 April 2026 | 22:49 WIB

Petaka di Parkiran Pasar: Nabi Tewas Digorok, Pelaku Dihabisi Massa, Polisi Diam

Petaka di Parkiran Pasar: Nabi Tewas Digorok, Pelaku Dihabisi Massa, Polisi Diam

News | Kamis, 09 April 2026 | 22:49 WIB

DPR Minta Kemenaker Siaga Hadapi Ancaman PHK Akibat Gejolak Global

DPR Minta Kemenaker Siaga Hadapi Ancaman PHK Akibat Gejolak Global

News | Kamis, 09 April 2026 | 22:06 WIB

Kejati Jakarta Sita Sejumlah Dokumen Usai Geledah Ruangan Dirjen SDA dan Cipta Karya Kementerian PU

Kejati Jakarta Sita Sejumlah Dokumen Usai Geledah Ruangan Dirjen SDA dan Cipta Karya Kementerian PU

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:51 WIB

Diperiksa KPK, Haji Her Bantah Kenal Tersangka Korupsi Bea Cukai

Diperiksa KPK, Haji Her Bantah Kenal Tersangka Korupsi Bea Cukai

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:29 WIB

Lift Mati Saat Blackout, 10 Penumpang MRT Lebak Bulus Dievakuasi Tanpa Luka

Lift Mati Saat Blackout, 10 Penumpang MRT Lebak Bulus Dievakuasi Tanpa Luka

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:19 WIB

Ada Nama Riza Chalid, Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Petral

Ada Nama Riza Chalid, Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Petral

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:12 WIB

Al A'Raf: Panglima TNI dan Menhan Harus Diminta Pertanggungjawaban di Kasus Andrie Yunus

Al A'Raf: Panglima TNI dan Menhan Harus Diminta Pertanggungjawaban di Kasus Andrie Yunus

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:07 WIB

PLN Buka Suara Soal Listrik Padam di Jakarta, Begini Katanya

PLN Buka Suara Soal Listrik Padam di Jakarta, Begini Katanya

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:00 WIB