Minta Maaf Setelah Viral, Koptu Mesman Nangis dan Cium Tangan Mertua yang Sempat Diusir

Kamis, 09 Desember 2021 | 11:44 WIB
Minta Maaf Setelah Viral, Koptu Mesman Nangis dan Cium Tangan Mertua yang Sempat Diusir
Anggota Lanud Roesmin Nurjadin, Pekanbaru, Koptu Mesman bersimpuh sembari menangis dan menyium tangan mertuanya. Minta Maaf Setelah Viral, Koptu Mesman Nangis dan Cium Tangan Mertua yang Sempat Diusir. (Tangkapan layar/Instagram @militer.udara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pada keterangan capton unggahan, peristiwa tersebut terjadi di Pekanbaru tepatnya di rumah dinas pria oknum TNI tersebut pada Selasa (7/12/2021).

Dari informasi yang beredar, prajurit TNI AU adalah Koptu Merman yang berdinas di Pangkalan Udara Roesmin Nurjadin, Pekanbaru.

Kejadian dalam video tersebut terjadi pada hari Selasa, 7 Desember 2021 sekira pukul 04.00 WIB di Rumah dinas AURI Lanud Roesmin Nurjadin Komplek Garuda, Pekanbaru.

Video berdurasi 1 menit 14 detik itu terdengar jelas suara bentakan.

"Keluar kau, keluar kau," kata oknum TNI AU itu.

Selain itu, dalam narasi yang diberikan politikus Partai Nasional Demokrat tersebut mengatakan kalau pria tanpa baju tersebut diduga oknum TNI AU Roesmin Nurjadin.

Nenek di atas kursi roda itu mencoba menasehati pria tersebut untuk tidak terus bertengkar dengan anaknya, namun pria tersebut tidak terima dan malah mencaci nenek pakai kursi roda tersebut dengan kata-kata tak mengenakkan.

"Kaki puntung bisa apa kau, keluar dari rumah saya," ucap pria dalam video itu.

Usut punya usut, ternyata perselisihan itu terjadi karena ada masalah keluarga.

Baca Juga: Viral Prajurit TNI AU Usir Mertua Disabilitas, Kopral Mesman Terancam Dijerat Sanksi

Penjelasan Lanud Roesmin Nurjadin

Kepala Penerangan dan Perpustakaan Lanud Roesmin Nurjadin, Letkol Sus Zukri mengatakan, kejadian berawal dari adanya konflik rumah tangga.

"Anggota tersebut adalah Koptu Merman anggota Lanud Roesmin Nurjadin, kejadian dalam video berlatar belakang masalah keluarga dan sudah dimediasi,” ungkapnya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (8/12/2021).

Letkol Zukri menambahkan, kasus dalam proses penyidikan, apabila ditemukan pelanggaran Koptu Merman akan dikenakan sanksi.

"Sekarang dalam penyelidikan, bila ditemukan adanya pelanggaran akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku," tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI