Pemerintah Amerika Serikat telah menyatakan, kebijakan Beijing terhadap etnis Uyghur sama dengan genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Lembaga legislatif di Inggris, Belgia, Belanda, dan Kanada juga telah menetapkan hal yang sama.
Sejumlah anggota Parlemen Inggris mendesak pemerintahnya untuk menjatuhkan sanksi terhadap individu dan pengusaha yang turut bertanggung jawab atas pelanggaran terhadap etnis Uyghur.
"Pemerintah harus mengambil tindakan sekarang. Bukti-buktinya sudah sangat jelas," kata Helena Kennedy, seorang anggota Parlemen Inggris.
Diproduksi oleh Farid Ibrahim dari artikel ABC News.