Catatan 2021, Amnesty: Kekerasan Aparat Negara Terus Berlanjut

Erick Tanjung | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Senin, 13 Desember 2021 | 14:18 WIB
Catatan 2021, Amnesty: Kekerasan Aparat Negara Terus Berlanjut
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid. (Antara).

Suara.com - Amnesty International Indonesia (AII) mengungkapkan kasus kekerasan oleh aparat sepanjang 2021 terus berlanjut. Hal itu disampaikan dengan perbandingan data kekerasan yang dilakukan oleh aparat pada 2020.

Pada 2020 lalu, Amnesty mendokumentasikan setidaknya 402 korban kekerasan polisi di 15 provinsi selama aksi menolak Omnibus Law - Undang-Undang Cipta Kerja. Tak hanya itu, Amnesty juga telah memverifikasi 51 video yang menggambarkan 43 insiden kekerasan terpisah oleh polisi selama aksi yang terjadi antara 6 Oktober hingga 10 November 2020.

Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan, tren itu berlanjut hingga tahun ini. Dalam catatan Amnesty, sepanjang Januari hingga November 2021, setidaknya ada sembilan kasus penyiksaan yang diduga dilakukan oleh aparat negara dengan sepuluh korban.

"Rinciannya, lima kasus yang diduga dilakukan oleh anggota Polri dengan enam orang korban, dua kasus yang diduga dilakukan oleh anggota TNI dengan dua orang korban, dan dua kasus yang diduga dilakukan oleh petugas lapas dengan dua orang korban," kata Usman dalam siaran akun Youtube Amnesty International Indonesia, Senin (13/12/2021).

Kekerasan yang dilakukan aparat salah satunya terjadi pada 26 Juli 2021. Seorang pemuda difabel di Merauke bernama Steven Yadohamang menjadi korban penggunaan kekuatan berlebihan oleh dua orang anggota polisi militer Angkatan Udara.

Steven ditahan setelah beradu mulut dengan warga lainnya. Dua orang anggota polisi militer tersebut menarik Steven ke atas trotoar, menahannya dalam keadaan telungkup, dan salah satu polisi militer kemudian menginjak kepala Steven.

Amnesty menyatakan, kasus kekerasan dalam bentuk pembunuhan di luar hukum yang terjadi di Papua juga terus terjadi. Amnesty menyebut ada 11 kasus pembunuhan di luar hukum yang diduga dilakukan oleh aparat keamanan selama 2021, total 15 korban.

Salah satu contoh kasus terjadi pada 15 Februari 2021, setelah aparat TNI melakukan penyisiran di sekitar Kampung Mamba, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya untuk mencari pelaku penembakan anggota TNI yang terjadi pada pagi harinya.

Saat penyisiran tersebut, seorang pemuda bernama Janius Bagau tertembak di bagian lengan dan dievakuasi ke sebuah Puskesmas di Kampung Bilogai, ditemani oleh dua saudaranya, Justinus dan Soni.

Pada malam harinya, aparat TNI mendatangi Puskesmas tersebut dan terjadi penembakan yang mengakibatkan tewasnya Janius, Justinus, dan Soni.

Di luar Papua, kasus serupa juga terjadi. Dari Januari hingga November 2021, data pemantauan Amnesty mencatat terdapat 33 kasus di luar Papua dengan 37 orang korban.

Pada 25 Februari misalnya, seorang anggota Polsek Kalideres melakukan penembakan di sebuah kafe di Cengkareng, Jakarta Barat yang menewaskan tiga orang, termasuk dua karyawan kafe.

Kekerasan yang dilakukan aparat negara juga menimpa kelompok perempuan dan anak. Sejak 1 Januari hingga 30 November 2021, Amnesty mendokumentasikan setidaknya terdapat 51 perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan yang diduga dilakukan aparat negara.

"Terduga pelaku terbanyak berasal dari Kepolisian, dengan 25 kasus dan 27 korban," ucap Usman.

Kasus kekerasan oleh aparat negara kepada kaum perempuan meliputi pelecehan seksual, pemerkosaan, kekerasan fisik hingga pembunuhan. Pada April 2021, empat perempuan tenaga honorer yang bekerja di Dinas Perhubungan Barru, Sulawesi Selatan melaporkan Kepala Dinas Perhubungan berinisial AT ke kepolisian atas tuduhan pencabulan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sebut Ruang Kebebasan Sipil Menyempit, AII Catat 84 Kasus Jeratan UU ITE Sepanjang 2021

Sebut Ruang Kebebasan Sipil Menyempit, AII Catat 84 Kasus Jeratan UU ITE Sepanjang 2021

News | Senin, 13 Desember 2021 | 12:17 WIB

Catatan Akhir 2021 Amnesty International Indonesia: 95 Kasus Serangan Ke Pembela HAM

Catatan Akhir 2021 Amnesty International Indonesia: 95 Kasus Serangan Ke Pembela HAM

News | Senin, 13 Desember 2021 | 11:55 WIB

Media Inggris Ungkap Fakta Baru Tragedi 1965, Amnesty: Buka Kembali Kasusnya

Media Inggris Ungkap Fakta Baru Tragedi 1965, Amnesty: Buka Kembali Kasusnya

News | Selasa, 19 Oktober 2021 | 23:13 WIB

Terkini

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

News | Sabtu, 25 April 2026 | 00:02 WIB

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:59 WIB

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:55 WIB

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:00 WIB

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

News | Jum'at, 24 April 2026 | 22:10 WIB

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi

News | Jum'at, 24 April 2026 | 21:17 WIB

AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional

AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional

News | Jum'at, 24 April 2026 | 21:11 WIB

Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat

Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:58 WIB

Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP

Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:55 WIB

Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April

Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:40 WIB