Saksi Sebut Sempat Ingin Kenalkan 2 'Teman KPK' Selain Stepanus Robin ke Azis Syamsuddin

Senin, 13 Desember 2021 | 21:43 WIB
Saksi Sebut Sempat Ingin Kenalkan 2 'Teman KPK' Selain Stepanus Robin ke Azis Syamsuddin
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin saat dihadirkan sebagai terdakwa kasus suap penanganan perkara Lampung Tengah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (13/12/2021). (Suara.com/Wely Hidayat)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Berupaya tidak . Karena sepanjang Azis ngomong itu di Februari 2019, kemudian saya hubungi teman leting saya atas nama Soni dan Bisma, awalnya saya mau ajak makan. Mau makan tanya kabar, setelah itu 'Gimana pak nanti kita ke Jakarta kita ngobrol-ngobrol lah'. 'Oh iya, gimana ada giat nggak? Terus saya bilang 'Sekali-sekali nanti main lah ke tempat Pak Azis silaturahmi'," ucap agus

"Saat itu nggak sempat ketemu karena emang jawaban mereka saya lagi sibuk mas. Jawaban mereka gitu," imbuhnya

Jaksa KPK pun kembali menegaskan. Alasan dua orang tersebut lantaran sibuk atau tifak mau bertemu.

"Jadi alasan dua orang tersebut tidak mau ? Tidak mau atau sibuk ?" tanya Jaksa KPK

"Dia tidak mau juga iya, selain tidak mau, ada kata-kata sampaikan sibuk juga," imbuhnya

Untuk diketahui, dalam dakwaan Jaksa KPK, Azis keseluruhan menyuap Stepanus Robin hingga miliaran rupiah.

"Terdakwa Azis memberikan uang secara bertahap yang seluruhnya mencapai jumlah Rp 3.099.887.000 dan USD 36 ribu," kata Jaksa KPK Lie Putra di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (6/12/2021).

Azis bersama Aliza diduga diduga mengetahui bahwa terkait dalam perkara Lampung Tengah. Sehingga, keduanya mencari pihak yang dapat membantu agar kasus tersebut tidak naik ke tahap penyidikan oleh KPK.

Hingga akhirnya, Azis meminta bantuan kepada eks Penyidik KPK Stepanus Robin. Azis mengenal Robin berawal dari Anggota Polri bernama Agus Supriyadi.

Baca Juga: Bantah Temui Orang Suruhan AKP Robin, Azis Syamsuddin Tantang Saksi Sumpah Mubahalah

Jaksa Lie menyebut, Robin juga sudah beberapa kali datang ke rumah dinas Azis Syamsuddin. Kemudian, pada Agustus 2020, Robin didampingi oleh advokat Maskur Husein bertemu Azis di kediamannya di Denpasar Raya, Jakarta Selatan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI