Peti Kapsul Bunuh Diri Buatan Dokter Kematian Timbulkan Perdebatan

Siswanto, BBC

Selasa, 14 Desember 2021 | 10:59 WIB
Peti Kapsul Bunuh Diri Buatan Dokter Kematian Timbulkan Perdebatan
BBC

Suara.com - Perusahaan pembuat peti kapsul yang bisa membantu para penggunanya untuk bunuh diri, mengaku yakin produknya bisa digunakan di Swiss pada awal tahun depan.

Sebelumnya perusahaan Sarco telah menugaskan ahli hukum Swiss untuk mencari tahu apakah produk tersebut melanggar hukum di Swiss. Temuannya, kapsul serupa peti mati futuristik itu tidak melanggar aturan apa pun di negara itu.

Akan tetapi, ahli hukum yang lain mempertanyakan temuan itu.

Kemudian organisasi perbantuan untuk bunuh diri, Dignitas, mengatakan peti kapsul ini mungkin tidak akan mendapat "banyak penerimaan".

Bantuan untuk bunuh diri, yakni ketika seseorang difasilitasi untuk mengakhiri hidupnya, adalah legal di Swiss. Sebanyak 1.300 orang meninggal di sana dengan cara ini pada 2020.

Bunuh diri yang dibantu maupun euthanasia (dokter berperan mengakhiri hidup seseorang secara sengaja untuk menghilangkan penderitaannya) merupakan tindakan ilegal di Inggris dan banyak negara lainnya.

Perdebatan hukum

Metode yang saat ini digunakan di Swiss adalah memberi seseorang serangkaian cairan, yang jika ditelan, bisa mengakhiri hidup orang tersebut.

Adapun peti kapsul bunuh diri - yang bisa ditempatkan di mana pun - menggunakan nitrogen sampai kapsul terisi penuh sehingga tingkat oksigen berkurang secara cepat.

Proses ini membuat seseorang yang berada di dalam kapsul kehilangan kesadaran dan meninggal dalam waktu sekitar 10 menit.

baca juga

Peti kapsul untuk bunuh diri ini diaktifkan dari dalam, dan juga punya tombol darurat untuk keluar.

Daniel Heurlimann, seorang ahli hukum dan asisten profesor di Universitas St Gallen, diminta oleh Sarco untuk mencari tahu apakah penggunaan kapsul bunuh diri ini akan melanggar aturan di Swiss.

Dia mengatakan kepada BBC bahwa berdasarkan temuannya, peti kapsul itu "bukan merupakan perangkat medis", sehingga tidak tercakup dalam Undang Undang Produk Terapi Swiss.

Dia juga menyakini, peti kapsul ini tidak akan akan melanggar aturan mengenai penggunaan nitrogen, senjata, atau keamanan produk.

"Ini artinya, kapsul tersebut tidak diatur dalam aturan hukum yang ada di Swiss," katanya.

Tapi, seorang dokter, pengacara, sekaligus profesor di Universitas Zurich, Kerstin Noelle Vkinger, mengatakan kepada surat kabar di Swiss, Neue Zurcher Zeitung: "Perangkat medis itu ada aturannya, karena mereka semestinya lebih aman dari produk lainnya. Bukan karena sebuah produk itu tidak bermanfaat untuk kesehatan, lantas mengabaikan syarat keamanan tambahan ini."

Dignitas mengatakan kepada BBC: "Selama 35 tahun sampai sekarang, melalui dua kelompok Swiss Exit, dan selama 23 tahun dengan Dignitas, praktik bunuh diri di Swiss dilakukan secara profesional dengan tenaga terlatih yang bekerja sama dengan dokter.

"Mengingat praktik [bunuh diri dengan bantuan selama ini dilakukan secara] mapan, aman, dan profesional, serta dilakukan/didukung secara profesional, kami tidak membayangkan bahwa kapsul berteknologi untuk mengakhiri hidup sendiri, akan mendapat penerimaan atau minat di Swiss."

'Dokter kematian'

Jika kapsul untuk bunuh diri ini dipasarkan di Swiss, kapsul ini tidak akan bisa diperoleh melalui penjualan secara konvensional.

Pencipta kapsul ini, Dr Philip Nitschke, mengatakan dirinya berencana untuk membuat cetak biru kapsul bunuh diri tersedia untuk khalayak umum, sehingga siapa pun bisa mengunduh rancangannya. Ini akan tersedia secara gratis.

Tujuannya adalah untuk "menekan proses kematian secara medis", katanya dalam wawancara yang dipublikasi dalam situs Exit International, lembaga amal yang juga membantu upaya bunuh diri, yang ia dirikan.

"Kami ingin menghapus segala jenis tinjauan psikiatris dari proses ini, dan memperkenankan individu untuk mengendalikan metode itu sendiri."

Dia juga sudah lama mengkampanyekan hak orang untuk mati, yang membuatnya dijuluki sebagai "Dokter Kematian".

Sejauh ini ada dua prototipe dari kapsul Sarco, sedangkan yang ketiga dicetak di Belanda.

Dokter Nitschke sebelumnya menghadapi kritik atas kapsul tersebut, di mana beberapa orang menyebut kapsul dengan desain futuristiknya mengglamorkan bunuh diri.


Jika Anda, sahabat, atau kerabat memiliki kecenderungan bunuh diri, segera hubungi dokter kesehatan jiwa di Puskesmas, Rumah Sakit terdekat, atau Halo Kemenkes dengan nomor telepon 1500567.

Anda juga dapat mencari informasi mengenai depresi dan kesehatan jiwa pada laman intothelightid.org dan Yayasan Pulih pada laman yayasanpulih.org.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dukung Gerakan Cegah Tindakan Bunuh Diri, Doyoung NCT Donasi Rp 1,1 Miliar

Dukung Gerakan Cegah Tindakan Bunuh Diri, Doyoung NCT Donasi Rp 1,1 Miliar

Your Say | Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:30 WIB

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:33 WIB

Bom Bunuh Diri Guncang Pakistan, Kereta Militer Hancur Tewaskan Lebih dari 20 Orang

Bom Bunuh Diri Guncang Pakistan, Kereta Militer Hancur Tewaskan Lebih dari 20 Orang

News | Senin, 25 Mei 2026 | 09:28 WIB

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:18 WIB

Kalau Dunia Terasa Jahat, Tolong Jangan Balas ke Orang yang Gak Salah

Kalau Dunia Terasa Jahat, Tolong Jangan Balas ke Orang yang Gak Salah

Your Say | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:58 WIB

11 Tentara dan Polisi Israel Dilaporkan Bunuh Diri, Tekanan Perang Gaza Disorot

11 Tentara dan Polisi Israel Dilaporkan Bunuh Diri, Tekanan Perang Gaza Disorot

News | Senin, 27 April 2026 | 18:28 WIB

Jembatan Cangar Ada di Mana? Sederet Tragedi di Balik Keindahan Wisata Pegunungan

Jembatan Cangar Ada di Mana? Sederet Tragedi di Balik Keindahan Wisata Pegunungan

Lifestyle | Jum'at, 24 April 2026 | 12:21 WIB

Laki-Laki dan Beban Maskulinitas: Mengapa Angka Bunuh Diri Laki-Laki Begitu Tinggi?

Laki-Laki dan Beban Maskulinitas: Mengapa Angka Bunuh Diri Laki-Laki Begitu Tinggi?

Your Say | Jum'at, 24 April 2026 | 12:40 WIB

Kemenkes Nilai Baliho 'Aku Harus Mati' Berisiko di Tengah Lonjakan Kasus Bunuh Diri

Kemenkes Nilai Baliho 'Aku Harus Mati' Berisiko di Tengah Lonjakan Kasus Bunuh Diri

News | Selasa, 07 April 2026 | 15:18 WIB

Viral Banner Aku Harus Mati, Psikiater Ingatkan Risiko Trigger Bunuh Diri di Ruang Publik

Viral Banner Aku Harus Mati, Psikiater Ingatkan Risiko Trigger Bunuh Diri di Ruang Publik

News | Selasa, 07 April 2026 | 13:23 WIB

Terkini

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:21 WIB

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:16 WIB

DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam

DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:07 WIB

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:42 WIB

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:38 WIB