Tabrak Pejalan Kaki Hingga Tewas, Sopir Bus TransJakarta Dinyatakan Tak Bersalah

Bangun Santoso, Muhammad Yasir

Rabu, 15 Desember 2021 | 09:36 WIB
Tabrak Pejalan Kaki Hingga Tewas, Sopir Bus TransJakarta Dinyatakan Tak Bersalah
Ilustrasi bus TransJakarta kecelakaan. [Instagram@jktinfo]

Suara.com - Polisi menyatakan sopir bus TransJakarta yang menabrak pejalan kaki hingga tewas di Jalan Raya Taman Marga Satwa, Jakarta Selatan tidak bersalah. Kasus ini rencananya akan diselesaikan dengan pendekatan restorative justice.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan, itu berdasar hasil gelar perkara yang dilaksanakan pada Selasa (14/12/2021) kemarin. Dari hasil gelar perkara, penyidik menyimpulkan tidak menemukan adanya unsur pidana yang dapat dipersangkakan kepada sopir.

"Hasil gelar perkara yang bersangkutan sopir inisial YH tidak cukup unsur untuk dijadikan tersangka yang melanggar unsur Pasal 310 Ayat 4," kata Argo kepada wartawan, Rabu (15/12/2021).

Argo menjelaskan, dari hasil gelar perkara diketahui pula bahwa jarak antara TrasnJakarta yang dikemudikan oleh YH dengan korban cukup dekat sehingga tidak cukup ruang untuk melakukan pengereman. Di sisi lain, kata Argo, jalur busway jug tidak memiliki ruang gerak sehingga sopir sulit untuk menghindar.

"Artinya si sopir tidak bisa ke kiri atau ke kanan. Ke kiri nabrak separator, mungkin fatalitas lebih tinggi kalau ke kanan nabrak pembatas," ujar Argo.

Lebih lanjut, Argo mengatakan, bahwa dalam kasus ini korban justru yang memiliki peluang untuk ditetapkan sebagai tersangka. Pasalnya, yang bersangkutan menyeberang tidak pada tempatnya sebagaimana diatur dalam Pasal 172 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Nah 50 meter dari lokasi kecelakaan itu ada jembatan penyebrangan. Dan jalur busway itu steril jadi sopir ini tidak aware tidak tau kalau bakal ada yang menyebrang," tutur Argo.

"Jadi kesimpulannya tidak terpenuhi. Karena pejalan kaki juga punya kelalaian. Malah si pejalan kaki yang berpotensi menjadi tersangka," imbuh Argo.

Minim Penerangan

baca juga

TransJakarta sebelumnya kembali terlibat kecelakaan. Kali itu, hingga menyebabkan satu korban meninggal dunia.

Argo ketika itu mengatakan peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Taman Marga Satwa dekat Halte SMK 57, Jakarta Selatan, pada Senin (6/12) sekitar pukul 21.50 WIB. Korban berinisial RH tertabrak saat menyebrang.

"Korban meninggal di tempat," kata Argo kepada wartawan, Selasa (7/11/2021).

Dari keterangan awal, sopir ketika itu berdalih menabrak korban karena minim penerangan. Selain itu korban juga menyeberang tidak pada tempatnya.

"Karena kondisi cuaca, kurang penerangan dan penyeberang juga menyeberang tidak pada tempatnya," imbuh Argo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KNKT Rekomendasikan Sopir Transjakarta Diberi Pelatihan Menahan Emosi

KNKT Rekomendasikan Sopir Transjakarta Diberi Pelatihan Menahan Emosi

Otomotif | Jum'at, 10 Desember 2021 | 20:35 WIB

Polda Metro Jaya Minta Transjakarta Perbaiki Sistem Pembatas Kecepatan

Polda Metro Jaya Minta Transjakarta Perbaiki Sistem Pembatas Kecepatan

Otomotif | Rabu, 08 Desember 2021 | 22:55 WIB

Transjakarta Bantah Sopir Bus Kerja Lebihi Waktu

Transjakarta Bantah Sopir Bus Kerja Lebihi Waktu

Otomotif | Rabu, 08 Desember 2021 | 22:43 WIB

Pemprov DKI Siapkan Kebijakan Khusus Untuk Benahi TransJakarta

Pemprov DKI Siapkan Kebijakan Khusus Untuk Benahi TransJakarta

Jakarta | Rabu, 08 Desember 2021 | 16:00 WIB

TransJakarta Sering Kecelakaan, KNKT Butuh Dua Pekan Lakukan Penyelidikan

TransJakarta Sering Kecelakaan, KNKT Butuh Dua Pekan Lakukan Penyelidikan

Jakarta | Rabu, 08 Desember 2021 | 13:05 WIB

Sopir Transjakarta Diminta Rutin Gelar Cek Kesehatan Mental

Sopir Transjakarta Diminta Rutin Gelar Cek Kesehatan Mental

Otomotif | Senin, 06 Desember 2021 | 22:31 WIB

Rentetan Kecelakaan Bus TransJakarta, DPRD DKI Minta Buat Pansus

Rentetan Kecelakaan Bus TransJakarta, DPRD DKI Minta Buat Pansus

Jakarta | Senin, 06 Desember 2021 | 18:34 WIB

Terkini

Harga Sembako Hari Ini Serentak Naik, Cabai Rawit Tembus Rp104 Ribu!

Harga Sembako Hari Ini Serentak Naik, Cabai Rawit Tembus Rp104 Ribu!

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 10:21 WIB

Inner Child, Trauma, dan Topeng Superhero: Pelajaran dari Buku dr. Andreas

Inner Child, Trauma, dan Topeng Superhero: Pelajaran dari Buku dr. Andreas

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 10:20 WIB

Pemain Keturunan Curacao di Arsenal Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia

Pemain Keturunan Curacao di Arsenal Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia

Bola | Kamis, 24 September 2026 | 10:19 WIB

4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan

4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 10:17 WIB

Bagaimana Cara Menghilangkan YouTube Shorts dari Feed? Begini Langkah Mudahnya

Bagaimana Cara Menghilangkan YouTube Shorts dari Feed? Begini Langkah Mudahnya

Tekno | Kamis, 24 September 2026 | 10:16 WIB

Beda Hydrating dan Moisturizing pada Skincare, Sudah Tahu?

Beda Hydrating dan Moisturizing pada Skincare, Sudah Tahu?

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 10:16 WIB

6 Tahun Dipercaya, Sopir di Pringsewu Tega Kuras Uang Majikan Rp50 Juta demi Judi Online

6 Tahun Dipercaya, Sopir di Pringsewu Tega Kuras Uang Majikan Rp50 Juta demi Judi Online

Lampung | Kamis, 24 September 2026 | 10:14 WIB

26.386 Personel Gabungan Disiapkan Kawal 99 Kegiatan di Jakarta Hari Ini

26.386 Personel Gabungan Disiapkan Kawal 99 Kegiatan di Jakarta Hari Ini

News | Kamis, 24 September 2026 | 10:08 WIB

Kata-kata Jujur Oxford United Ikhlaskan Marselino Ferdinan ke Persija Jakarta

Kata-kata Jujur Oxford United Ikhlaskan Marselino Ferdinan ke Persija Jakarta

Bola | Kamis, 24 September 2026 | 10:07 WIB

Muzakki Resmi Dicopot Usai Mundur: Menag Tunjuk Prof Amien Suyitno Jadi Plt Rektor UINSA

Muzakki Resmi Dicopot Usai Mundur: Menag Tunjuk Prof Amien Suyitno Jadi Plt Rektor UINSA

Jatim | Kamis, 24 September 2026 | 10:06 WIB

×