Syarat Naik Pesawat Selama Libur Nataru, Pelaku Perjalanan Wajib Tahu!

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Rabu, 15 Desember 2021 | 11:40 WIB
Syarat Naik Pesawat Selama Libur Nataru, Pelaku Perjalanan Wajib Tahu!
Ilustrasi syarat naik pesawat selama libur nataru (ist)

Suara.com - Pemerintah memperketat aturan perjalanan selama periode libur Natal dan Tahun Baru atau Nataru, terutama dalam menggunakan transportasi udara atau pesawat. Lantas, apa saja syarat naik pesawat selama libur Nataru?

Aturan yang memuat syarat naik pesawat selama libur Nataru tersebut dijelaskan dalam Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pengaturan Aktivitas dan Mobilitas Masyarakat Selama Periode Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Berikut ini syarat naik pesawat selama libur Nataru yang penting untuk diperhatikan.

Syarat Naik Pesawat di Wilayah Jawa-Bali selama Nataru

Bagi para pelaku perjalanan wajib melengkapi beberapa syarat naik pesawat selama libur Nataru berikut ini:

  1. Menunjukkan kartu vaksin Covid-19 minimal dosis pertama.
  2. Surat keterangan hasil negatif Covid-19 melalui tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3 x 24 jam sebelum keberangkatan, atau
  3. Surat keterangan hasil negatif Covid-19 melalui rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan.

Syarat Naik Pesawat di Wilayah Luar Jawa-Bali selama Nataru

Bagi para pelaku perjalanan wajib melengkapi beberapa syarat berikut ini:

  1. Menunjukkan kartu vaksin Covid-19 minimal dosis pertama.
  2. Hasil negatif Covid-19 melalui tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3 x 24 jam sebelum keberangkatan, atau
  3. Hasil negatif Covid-19 melalui rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan.

Aturan Pengecualian Kartu Covid-19

Berikut syarat dan aturan pengecualian kartu Covid-19 diberlakukan bagi mereka yang memenuhi syarat berikut ini:

  1. Pelaku perjalanan berusia di bawah 12 tahun.
  2. Pelaku perjalanan kendaraan logistik dan transportasi barang lainnya yang melakukan perjalanan dalam negeri di wilayah luar Jawa dan Bali.
  3. Pelaku perjalanan dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan pelaku perjalanan tidak dapat menerima vaksin.
  4. Terkait dengan poin sebelumnya, pelaku perjalanan wajib melampirkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.

Itulah sedikit penjelasan mengenai syarat naik pesawat selama libur Nataru. Semoga bermanfaat!

Kontributor : Lolita Valda Claudia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aturan Baru Karantina Covid-19: Pejabat Bisa Karantina di Rumah Kurang dari 10 Hari

Aturan Baru Karantina Covid-19: Pejabat Bisa Karantina di Rumah Kurang dari 10 Hari

News | Rabu, 15 Desember 2021 | 10:35 WIB

Syarat Perjalanan di Jabodetabek Selama Nataru, Belum Vaksin Lengkap Dilarang Bepergian

Syarat Perjalanan di Jabodetabek Selama Nataru, Belum Vaksin Lengkap Dilarang Bepergian

News | Rabu, 15 Desember 2021 | 09:21 WIB

Hukuman PNS dan Pegawai BUMN yang Nekat Cuti saat Nataru 2022, Bisa Dipecat!

Hukuman PNS dan Pegawai BUMN yang Nekat Cuti saat Nataru 2022, Bisa Dipecat!

News | Selasa, 14 Desember 2021 | 07:10 WIB

Aturan Cuti PNS dan Pegawai BUMN Selama Nataru 2022, Nekat Liburan Dapat Sanksi!

Aturan Cuti PNS dan Pegawai BUMN Selama Nataru 2022, Nekat Liburan Dapat Sanksi!

News | Selasa, 14 Desember 2021 | 06:40 WIB

Aturan Cuti Pegawai Swasta Selama Nataru 2022, Pekerja Boleh Ambil Libur

Aturan Cuti Pegawai Swasta Selama Nataru 2022, Pekerja Boleh Ambil Libur

News | Senin, 13 Desember 2021 | 20:05 WIB

Aturan Libur Sekolah dan Pengambilan Rapor Terbaru, Pelajar Tetap Masuk Selama Nataru

Aturan Libur Sekolah dan Pengambilan Rapor Terbaru, Pelajar Tetap Masuk Selama Nataru

News | Senin, 13 Desember 2021 | 07:04 WIB

Terkini

AS-Israel Gempur Wilayah Iran: 15 Orang Tewas, Pasukan IRGC Gugur dan Pilot F-15E Dicari

AS-Israel Gempur Wilayah Iran: 15 Orang Tewas, Pasukan IRGC Gugur dan Pilot F-15E Dicari

News | Minggu, 05 April 2026 | 20:10 WIB

Spesifikasi Pesawat A-10 Thunderbolt II 'Warthog' Milik AS, Hancur Ditembak Iran

Spesifikasi Pesawat A-10 Thunderbolt II 'Warthog' Milik AS, Hancur Ditembak Iran

News | Minggu, 05 April 2026 | 20:09 WIB

Gembira Dihampiri Kasatgas PRR, Asa Penyintas di Desa Sekumur Kembali Menyala

Gembira Dihampiri Kasatgas PRR, Asa Penyintas di Desa Sekumur Kembali Menyala

News | Minggu, 05 April 2026 | 20:02 WIB

Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Terselamatkan

Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Terselamatkan

News | Minggu, 05 April 2026 | 19:16 WIB

Di momen Ramadhan, Jusuf Kalla mengadakan sejumlah pertemuan dengan beberapa pihak

Di momen Ramadhan, Jusuf Kalla mengadakan sejumlah pertemuan dengan beberapa pihak

News | Minggu, 05 April 2026 | 19:11 WIB

Siasat Cegah Defisit, JK Sarankan Pemerintah Evaluasi Anggaran dan Kurangi Subsidi

Siasat Cegah Defisit, JK Sarankan Pemerintah Evaluasi Anggaran dan Kurangi Subsidi

News | Minggu, 05 April 2026 | 19:05 WIB

Jusuf Kalla Bantah Tuduhan Danai Isu Ijazah Jokowi

Jusuf Kalla Bantah Tuduhan Danai Isu Ijazah Jokowi

News | Minggu, 05 April 2026 | 19:02 WIB

Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya

Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya

News | Minggu, 05 April 2026 | 18:57 WIB

Tiga Prajurit Gugur di Lebanon, KSAD: Mereka Putra Terbaik Bangsa

Tiga Prajurit Gugur di Lebanon, KSAD: Mereka Putra Terbaik Bangsa

News | Minggu, 05 April 2026 | 18:45 WIB

Prabowo Berduka 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Kecam Keras Serangan terhadap Pasukan Perdamaian

Prabowo Berduka 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Kecam Keras Serangan terhadap Pasukan Perdamaian

News | Minggu, 05 April 2026 | 18:35 WIB