Sebut RUU TPKS 'Kering' Buat Anggota DPR, Bivitri: Nilai Ekonomisnya Enggak Ada

Agung Sandy Lesmana, Ria Rizki Nirmala Sari

Kamis, 16 Desember 2021 | 10:46 WIB
Sebut RUU TPKS 'Kering' Buat Anggota DPR, Bivitri: Nilai Ekonomisnya Enggak Ada
Ahli hukum Bivitri Susanti. Sebut RUU TPKS 'Kering' Buat Anggota DPR, Bivitri: Nilai Ekonomisnya Enggak Ada. [Antara/Ilustrasi Suara.com]

Suara.com - Wakil Ketua Bidang Akademik dan Penelitian di Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera, Bivitri Susanti menyoroti sikap DPR RI yang tidak memprioritaskan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS). Menurutnya, DPR RI lebih memprioritaskan pembahasan undang-undang yang memiliki nilai ekonomi serta nilai politiknya.

Bivitri melihat sikap DPR RI terhadap RUU TPKS itu sama dengan Rancangan Undang Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PRT) dan RUU Masyarakat Adat. Dua rancangan undang-undang itu juga masih belum masuk ke dalam pembahasan rapat.

"RUU TPKS ini kan kering ya, sama keringnya dengan RUU PPRT dan RUU Masyarakat Adat. Itu kering banget enggak ada faedahnya buat anggota DPR. Nilai ekonomisnya enggak ada," kata Bivitri dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (15/12/2021) malam.

Dengan demikian, Bivitri menganggap kalau cara pandang DPR RI terhadap kekerasan seksual yang terjadi saat ini berbeda dengan masyarakat. DPR RI dinilainya tidak memiliki kepekaan terhadap situasi darurat tersebut.

"Sehingga mereka memperlakukan RUU ini parameternya itu cuma parameter ekonomi politik. Sense of crisisnya tak ada sama sekali," ujarnya.

Bivitri juga mencontohkan dengan rekam jejak DPR RI dalam proses legislasi. Semisal pada 2017, DPR RI hanya meloloskan 6 RUU, 5 RUU pada 2018, 14 RUU pada 2019, 37 RUU pada 2020 dan 7 RUU pada 2021.

Itu juga menurutnya mayoritas RUU kumulatif terbuka yang kovenan internasional.

"Jadi teman-teman bisa lihat dari rekam jejak itu bahwa dugaan atau hipotesis saya barangkali ada benarnya. Karena ini untuk menjelaskan saja. Kita udah gila-gilaan kemarahannya, tapi bagi sebagian anggota DPR ini lewat aja."

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

RUU TPKS Batal Dibawa Ke Paripurna, PSI Ke DPR: Jangan Jadi Pemberi Harapan Palsu

RUU TPKS Batal Dibawa Ke Paripurna, PSI Ke DPR: Jangan Jadi Pemberi Harapan Palsu

News | Kamis, 16 Desember 2021 | 10:26 WIB

Sufmi Dasco Ahmad Diapresiasi sebagai Pimpinan DPR Terpopuler di KWP Awards 2021

Sufmi Dasco Ahmad Diapresiasi sebagai Pimpinan DPR Terpopuler di KWP Awards 2021

DPR | Kamis, 16 Desember 2021 | 09:49 WIB

'Hangat-hangat Tahi Ayam' RUU TPKS

'Hangat-hangat Tahi Ayam' RUU TPKS

Liks | Kamis, 16 Desember 2021 | 08:03 WIB

Pansus Komisi II DPR Sepakati Pembahasan RUU Ibu Kota Negara Dilanjutkan Timsus

Pansus Komisi II DPR Sepakati Pembahasan RUU Ibu Kota Negara Dilanjutkan Timsus

Jakarta | Kamis, 16 Desember 2021 | 10:10 WIB

Terkini

Bukan Jadi Ratu, WNI Korban Pengantin Pesanan di China Malah Wajib Layani 10 Orang di Satu Rumah

Bukan Jadi Ratu, WNI Korban Pengantin Pesanan di China Malah Wajib Layani 10 Orang di Satu Rumah

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 15:25 WIB

Tunggu Aku Sukses Nanti dan Kerja Keras yang Berubah Jadi Pembuktian Diri

Tunggu Aku Sukses Nanti dan Kerja Keras yang Berubah Jadi Pembuktian Diri

Your Say | Rabu, 19 Agustus 2026 | 15:20 WIB

Wacana Amnesti Koruptor BUMN Sesat Berbahaya, Berpotensi Bikin Korupsi Makin Subur

Wacana Amnesti Koruptor BUMN Sesat Berbahaya, Berpotensi Bikin Korupsi Makin Subur

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 15:18 WIB

Galaxy Z Fold8 Bawa Layar Lipat 4:3, Samsung Fokus Ubah Cara Menikmati Konten

Galaxy Z Fold8 Bawa Layar Lipat 4:3, Samsung Fokus Ubah Cara Menikmati Konten

Tekno | Rabu, 19 Agustus 2026 | 15:17 WIB

5 Rekomendasi Motor Matic Terbaik yang Paling Nyaman dan Irit untuk Perjalanan Jauh Luar Kota

5 Rekomendasi Motor Matic Terbaik yang Paling Nyaman dan Irit untuk Perjalanan Jauh Luar Kota

Otomotif | Rabu, 19 Agustus 2026 | 15:15 WIB

7 Rekomendasi Bedak Mengandung Salicylic Acid dan Centella untuk Kulit Berjerawat

7 Rekomendasi Bedak Mengandung Salicylic Acid dan Centella untuk Kulit Berjerawat

Lifestyle | Rabu, 19 Agustus 2026 | 15:15 WIB

Ketika AI Jadi Tempat Curhat, Apa yang Dicari Manusia dari Chatbot?

Ketika AI Jadi Tempat Curhat, Apa yang Dicari Manusia dari Chatbot?

Your Say | Rabu, 19 Agustus 2026 | 15:15 WIB

Festival Momaya 2026 Tandai Berakhirnya Pengabdian KKN-PPM UGM di Kecamatan Biluhu

Festival Momaya 2026 Tandai Berakhirnya Pengabdian KKN-PPM UGM di Kecamatan Biluhu

Your Say | Rabu, 19 Agustus 2026 | 15:14 WIB

Yakin Menang? Tim Hukum Febrie Sebut Jawaban Polri dan Kejagung Perkuat Permohonan Praperadilan

Yakin Menang? Tim Hukum Febrie Sebut Jawaban Polri dan Kejagung Perkuat Permohonan Praperadilan

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 15:13 WIB

Marak Kecelakaan Laut, DPR Minta Menhub Tindak Operator 'Nakal', Singgung 'Bajak Laut'

Marak Kecelakaan Laut, DPR Minta Menhub Tindak Operator 'Nakal', Singgung 'Bajak Laut'

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 15:10 WIB

×