Fahri Hamzah Blak-blakan soal PT 20 Persen: Memudahkan Elite Atur Sandiwara Pemilu

Aprilo Ade Wismoyo | Suara.com

Senin, 20 Desember 2021 | 07:32 WIB
Fahri Hamzah Blak-blakan soal PT 20 Persen: Memudahkan Elite Atur Sandiwara Pemilu
Wakil Ketua Umum DPP Partai Gelora Fahri Hamzah di Kompeks Parlemen. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Politikus partai Gelora Fahri Hamzah turut angkat bicara soal Presidential Threshold (PT) 20 persen yang kini sedang jadi polemik di kalangan partai politik.

Lewat sebuah cuitan yang diunggah di akun Twitternya, Fahri Hamzah menyebut bahwa PT 20 persen ditetapkan untuk mempermudah para elite politik mengatur sandiwara dalam pemilu.

"PT 20% mempermudah elite mengatur sandiwara pemilu. Supaya siapapun yang menang ya dia-dia juga," tulis Fahri Hamzah dalam cuitannya, dikutip Suara.com, Senin (20/12/2021).

Lebih lanjut, Fahri menyoroti pemilu terakhir yang membuat rakyat menjadi terbagi dalam dua kubu pendukung capres dan cawapres. Ia lantas menyindir kedua kubu yang bertarung ternyata hanya pura-pura berseteru.

"Kaya kemarin. Rakyat berantem beneran sampai sekarang belum kelar, sementara dia berantem pura-puraan ternyata," lanjutnya,

Fahri Hamzah Bicara soal Presidential Threshold 20 Persen (Twitter)
Fahri Hamzah Bicara soal Presidential Threshold 20 Persen (Twitter)

Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani meminta semua pihak menghormati aturan ihwal ambang batas presiden atau presidential threshold. Ia menegakan PT sudah final dan tidak dapat diubah.

Diketahui kekinian banyak pihak mengusulkan agar PT sebesar 20 persen dapat diturunkan. Bukan cuma turun, usulan juga datang meminta PT ditiadakan atau dibuat menjadi nol persen.

"Di DPR revisi undang-undang sudah final tidak akan dibahas lagi, itu sesuai dengan kesepakatan yang ada," kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (16/12/2021).

Karena itu Puan berharap semua pihak dapat menghormati aturan tersebut.

"Kita berharap keputusan yang sudah dilaksanakan tersebut bisa dihormati semua pihak," kata Puan.

Ambang batas presiden atau presidential threshold (PT) sebesar 20 persen menjadi sorotan dan diusulkan diturunkan atau ditiadakan. Menanggapi itu, Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa menegaskan tidak ada ruang untuk merevisi aturan.

Aturan mengenai ambang batas presiden itu tertuang dalam Undang-Undang tentang Pemilu. Menurut Saan, Komisi II telah sepakat untuk tidak revisi undang-undang.

"Karena UU Pemilu tidak direvisi maka 2024 tetep menggunakan 20 persen threshold presiden. Gak ada ruang mengubah nol persen dari 20 ke nol persen itu gak ada itu," kata Saan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (16/12/2021).

Kendati begitu, Saan mengatakan kemungkinan merevisi aturan untuk mengubah ambang batas presiden bisa saja dilakukan. Namun tidak untuk Pemilu 2024, melainkan Pemilu selanjutnya.

"Kecuali untuk pemilu yang akan datang, Pemilu setelah 2024," ujar Saan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Alasan Gus Yahya Tak Mau Ada Capres-Cawapres Dari NU Di Pemilu 2024

Alasan Gus Yahya Tak Mau Ada Capres-Cawapres Dari NU Di Pemilu 2024

News | Senin, 20 Desember 2021 | 06:11 WIB

Rekayasa Lalu Lintas Pengerjaan Proyek MRT Fase 2A

Rekayasa Lalu Lintas Pengerjaan Proyek MRT Fase 2A

Foto | Senin, 20 Desember 2021 | 07:10 WIB

PAN Targetkan 12 Kursi di DPR Aceh pada Pemilu 2024

PAN Targetkan 12 Kursi di DPR Aceh pada Pemilu 2024

Sumut | Minggu, 19 Desember 2021 | 17:00 WIB

Prabowo Tertinggi Elektabilitas Capres 2024, Sandiaga Uno Pemuncak Cawapres

Prabowo Tertinggi Elektabilitas Capres 2024, Sandiaga Uno Pemuncak Cawapres

Riau | Minggu, 19 Desember 2021 | 15:09 WIB

Sempat Absen, Yamaha Endurance Festival Kembali Digelar

Sempat Absen, Yamaha Endurance Festival Kembali Digelar

Otomotif | Minggu, 19 Desember 2021 | 12:27 WIB

Usai Pembubaran Paksa karena Berkonflik PT. TMM, 8 Warga Suka Mukti Ditahan Polisi

Usai Pembubaran Paksa karena Berkonflik PT. TMM, 8 Warga Suka Mukti Ditahan Polisi

Sumsel | Minggu, 19 Desember 2021 | 10:43 WIB

Terkini

Cuaca Buruk Hantui Piala Dunia 2026: Panas Terik, Badai Petir Hingga Kualitas Udara Buruk

Cuaca Buruk Hantui Piala Dunia 2026: Panas Terik, Badai Petir Hingga Kualitas Udara Buruk

News | Senin, 11 Mei 2026 | 20:05 WIB

Skakmat Rocky Gerung, Jaksa Ungkap Nadiem Sengaja 'Tutup Telinga' ke Dirjen demi Gol-kan ChromeOS

Skakmat Rocky Gerung, Jaksa Ungkap Nadiem Sengaja 'Tutup Telinga' ke Dirjen demi Gol-kan ChromeOS

News | Senin, 11 Mei 2026 | 19:57 WIB

Balas Rocky Gerung Soal Grup WhatsApp Nadiem, Jaksa: Apa Tak Ada Orang Pintar di Kemendikbudristek?

Balas Rocky Gerung Soal Grup WhatsApp Nadiem, Jaksa: Apa Tak Ada Orang Pintar di Kemendikbudristek?

News | Senin, 11 Mei 2026 | 19:52 WIB

Modus Adonan Tepung, WNA India Sembunyikan Emas Rp700 Juta di Celana Dalam

Modus Adonan Tepung, WNA India Sembunyikan Emas Rp700 Juta di Celana Dalam

News | Senin, 11 Mei 2026 | 19:46 WIB

Sodorkan Konsep MLPR, Pakar UMY Ridho Al-Hamdi Usulkan 'Omnibus Law Politik' yang Terbuka

Sodorkan Konsep MLPR, Pakar UMY Ridho Al-Hamdi Usulkan 'Omnibus Law Politik' yang Terbuka

News | Senin, 11 Mei 2026 | 19:37 WIB

Sebut White Collar Crime, Jaksa Heran Harta Nadiem Naik Rp4,8 T Saat GoTo Rugi

Sebut White Collar Crime, Jaksa Heran Harta Nadiem Naik Rp4,8 T Saat GoTo Rugi

News | Senin, 11 Mei 2026 | 19:36 WIB

Soroti Kematian Anak dan Warga Sipil di Dogiyai, Mahasiswa Papua Ajukan 19 Tuntutan ke Pemerintah

Soroti Kematian Anak dan Warga Sipil di Dogiyai, Mahasiswa Papua Ajukan 19 Tuntutan ke Pemerintah

News | Senin, 11 Mei 2026 | 19:33 WIB

Polda Jambi Bongkar Peredaran Narkoba Jumbo, 20 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Disita

Polda Jambi Bongkar Peredaran Narkoba Jumbo, 20 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Disita

News | Senin, 11 Mei 2026 | 19:25 WIB

Selly Gantina Soroti Temuan 11 Bayi di Sleman, Minta Negara Utamakan Perlindungan Anak

Selly Gantina Soroti Temuan 11 Bayi di Sleman, Minta Negara Utamakan Perlindungan Anak

News | Senin, 11 Mei 2026 | 19:21 WIB

Nama Dirjen Bea Cukai Terseret Kasus Blueray, KPK Diminta Jalankan Perintah Presiden

Nama Dirjen Bea Cukai Terseret Kasus Blueray, KPK Diminta Jalankan Perintah Presiden

News | Senin, 11 Mei 2026 | 19:15 WIB