Banyak Warga Indonesia ke Luar Negeri, Menkes Minta Tempat Karantina Diperbanyak

Chandra Iswinarno, Ria Rizki Nirmala Sari

Selasa, 21 Desember 2021 | 16:51 WIB
Banyak Warga Indonesia ke Luar Negeri, Menkes Minta Tempat Karantina Diperbanyak
Ilustrasi penumpang datangi Bandara Soetta, Tangerang. [SuaraJakarta.id/Jehan Nurhakim]

Suara.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin meminta supaya jumlah tempat untuk karantina selama Pandemi Covid-19 diperbanyak. Hal tersebut dipintanya sebagai antisipasi dari banyaknya warga Indonesia yang bepergian ke luar negeri.

Itu disampaikan Budi usai mengikuti Rapat Tingkat Menteri tentang Persiapan Akhir Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 secara virtual.

"Saya tadi juga minta tolong karantinanya diperbanyak karena dengan memperpanjang dari 10 hari banyaknya orang pulang itu harusnya bisa dihitung berapa banyak karantina yang dibutuhkan," kata Budi dalam konferensi pers yang digelar melalui Zoom, Selasa (21/12/2021).

Kemudian, Budi juga mengatakan kalau pihaknya sudah meningkatkan kemampuan testing dan tracing bagi warga yang dikarantina.

Kini ia tengah mencari cara supaya bisa memproduksi reagen polymerase chain reaction (PCR) metode S-gene target failure (SGTF) dalam negeri.

Selain itu, Budi telah mengupayakan sejumlah antisipasi lainnya terkait dampak dari masa libur Nataru dan banyaknya warga yang bepergian ke luar negeri. Ia mendorong adanya percepatan Vaksinasi Covid-19 dan mengharapkan adanya pengetatan protokol kesehatan.

"Kemudian surveilance-nya juga kita harus disiplin terutama yang di daerah perbatasan ya yang pintu masuk luar negeri dan yang ketiga adalah vaksinasi harus dipercepat terutama lansia," ujarnya.

Senada dengan menteri lainnya, Budi juga mengimbau kepada masyarakat untuk menunda bepergian ke luar negeri.

Belajar dari kasus pertama Covid-19 varian Omicron di tanah air, Budi menyebut, penularan virusnya itu bukan hanya dari warga negara asing tetapi juga dari Warga Negara Indonesia yang datang dari luar negeri.

baca juga

"Saya rasa di masa nataru ini saya kembali ke prokesnya harus dijalankan dan itu harus benar-benar kalau bisa teman-teman jangan ke luar negeri dulu deh, istirahat dulu di sini kalau mau liburan di dalam. Karena udah terbukti kasusnya itu dari luar negeri, jadi bukan hanya yang datang tapi orang Indonesia yang ke sana itu juga bawa risiko."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rusun Pasar Rumput Jadi Lokasi Karantina WNI, Pedagang Dilema: Pembeli Tambah Sepi

Rusun Pasar Rumput Jadi Lokasi Karantina WNI, Pedagang Dilema: Pembeli Tambah Sepi

Jakarta | Selasa, 21 Desember 2021 | 16:46 WIB

Menko PMK: Daripada 14 Hari Dikarantina, Tunda Dulu ke Luar Negeri Jika Tak Urgent Amat

Menko PMK: Daripada 14 Hari Dikarantina, Tunda Dulu ke Luar Negeri Jika Tak Urgent Amat

News | Selasa, 21 Desember 2021 | 15:05 WIB

Balas Ucapan Siti Fadilah Sebut Omicron Didramatisir, Satgas Covid Ungkit Pidato Jokowi

Balas Ucapan Siti Fadilah Sebut Omicron Didramatisir, Satgas Covid Ungkit Pidato Jokowi

News | Selasa, 21 Desember 2021 | 14:23 WIB

Terkini

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:04 WIB

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:46 WIB

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:37 WIB

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 22:05 WIB

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50 WIB

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:06 WIB

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:49 WIB

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:36 WIB

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:29 WIB

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:08 WIB

×