Kasus Dana Hibah BNPB, Pejabat Kemendagri hingga Sespri Bupati Kolaka Timur Diperiksa KPK

Rabu, 22 Desember 2021 | 12:13 WIB
Kasus Dana Hibah BNPB, Pejabat Kemendagri hingga Sespri Bupati Kolaka Timur Diperiksa KPK
Ilustrasi KPK (kpk.go.id)

Agar kesepakatan itu tercapai, Andi Merya meminta uang sebesar Rp 250 juta kepada Anzarullah untuk dua proyek yang dikerjakan tersebut. Kemudian Anzarullah membayarnya dengan dua tahap kepada Bupati Andi.

"AZR (Anzarullah) kemudian menyerahkan uang sebesar Rp 25 juta lebih dahulu kepada AMN (Andi Merya Nur) dan sisanya sebesar Rp 225 juta sepakat akan diserahkan di rumah pribadi AMN di Kendari." 

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI