Suara.com - Ibu korban kasus pencabulan di Bekasi, Jawa Barat, meminta maaf ke pihak kepolisian. Wanita berinisial DR (34) itu mengklaim terbawa emosi saat memberi keterangan ke media bahwa polisi meminta dirinya menangkap sendiri pelaku pencabulan.
"Saya minta maaf juga kemarin saya dalam keadaan emosi," kata DR dalam video klarifikasi yang tersebar, Senin (27/12/2021).
DR kekinian justru berterima kasih kepada pihak kepolisian lantaran telah memproses hukum pelaku. Dia bahkan menyebut pihak kepolisian telah menindaklanjuti laporannya dengan baik.
"Kapolres serta jajaran dan penyidik PPA yang menyambut saya dengan baik," katanya.
Kapolres Klarifikasi
A (35) pelaku pencabulan terhadap anak berinisial S (11) ditangkap oleh warga dan keluarga korban di Stasiun Bekasi, Jawa Barat. Dia ditangkap saat diduga hendak melarikan diri ke Surabaya, Jawa Timur.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Aloysius Suprijadi membantah jika pihaknya cuek sehingga warga dan keluarga korban melakukan penangkapan sendiri terhadap pelaku.
"Ada proses penyelidikan yang harus dilakukan oleh penyidik yang menyebabkan pelaku tidak dapat secara serta merta langsung ditangkap sehingga menyebabkan pelapor emosi," kata Aloysius saat dikonfirmasi, Senin (26/12/2021).
Menurut Aloysius, penilaian miring dari keluarga korban terhadap pihak kepolisian itu karena kurangnya pengetahuan terhadap proses hukum. Pihak keluarga korban dalam hal ini juga telah memberikan klarifikasi.
Baca Juga: Fakta Baru Kasus Pencabulan di Bekasi, Pelaku Sering Cium dan Ajak Bocah-Bocah Makan
"Tanggal 25 Desember pelapor juga telah klarifikasi tentang hal ini sekaligus melaporkan adanya korban baru dari pelaku tersebut," tutur Aloysius.