Cermati Syarat Penyeberangan Merak - Bakauheni Terbaru Berikut Ini

Rendy Adrikni Sadikin

Selasa, 28 Desember 2021 | 11:02 WIB
Cermati Syarat Penyeberangan Merak - Bakauheni Terbaru Berikut Ini
Foto aerial suasana sepi di Pelabuhan Merak, Banten, Rabu (5/5/2021) malam. ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Suara.com - Pengetatan syarat perjalanan diberlakukan untuk hampir setiap moda transportasi yang ada di Indonesia, tak terkecuali kapal laut. Per Desember 2021 ini, syarat penyeberangan Merak-Bakauheni terbaru sudah diterapkan. Tentu Anda wajib paham jika Anda berencana menggunakan kedua pelabuhan ini.

Beberapa syarat terbaru diterapkan dalam rangka memberi rasa aman dan nyaman pada semua penumpang. Tentu saja, syarat ini juga melibatkan penggunaan teknologi, sehingga semua menjadi lebih praktis.

Syarat Penyeberangan Merak - Bakauheni Terbaru Desember 2021

Ada beberapa perubahan yang diterapkan dan mulai berlaku per 1 Desember 2021 ini. Dari pihak PT. Angkutan Sungai, Danau, da Penyeberangan Indonesia Ferry sendiri, hal ini diungkapkan untuk perhatian bersama bagi semua calon  penumpang.

Beberapa di antaranya adalah sebagai berikut:

1. Penyeberangan hanya melayani e-ticket Ferizy. E-ticket ini berisi data lengkap sesuai dengan kartu identitas setiap calon penumpang, serta informasi yang benar sesuai dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan yang dibawa.

2. Membawa bukti dokumen vaksinasi yang sudah diterima, berlaku untuk setiap penumpang.

3. Memiliki hasil negatif pada tes Antigen atau SWAB PCR, yang dibuktikan dengan dokumen fisik, dokumen digital, atau pada aplikasi PeduliLindungi.

4. Ketidaklengkapan dokumen atau berkas atau data yang salah bisa mengakibatkan pelayanan loket saat check in terganggu, bahkan hingga ditolak.

baca juga

Pemberlakuan syarat perjalanan ini dinilai bisa memberikan rasa nyaman dan aman bagi semua yang menggunakan jasa penyeberangan milik ASDP.

Masa Berlaku Dokumen Hasil Negatif Tes

Sedikit berbeda dengan syarat berkas hasil negatif di moda transportasi lain, beberapa ketentuan diterapkan khusus untuk perjalanan via kapal.

1. Minimal sudah divaksin dosis pertama (dibuktikan dengan berkas).

2. Menunjukkan hasil PCR negatif (berlaku 3 x 24 jam) atau Antigen negatif (1 x 24 jam) untuk penumpang umum.

3. Pengecualian berkas vaksin diberikan pada anak berusia di bawah 12 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Akan Terapkan Micro Lockdown, Komisi IX: Optimalkan Skala RT/RW

Pemerintah Akan Terapkan Micro Lockdown, Komisi IX: Optimalkan Skala RT/RW

News | Selasa, 28 Desember 2021 | 10:34 WIB

TBC di Masa Pandemi Masih Tinggi, Bagaimana Pemerintah Menghadapinya?

TBC di Masa Pandemi Masih Tinggi, Bagaimana Pemerintah Menghadapinya?

Your Say | Selasa, 28 Desember 2021 | 10:31 WIB

BIN Gelar Vaksinasi Anak 6-11 Tahun di Lampung Selatan Mulai Hari Ini

BIN Gelar Vaksinasi Anak 6-11 Tahun di Lampung Selatan Mulai Hari Ini

Lampung | Selasa, 28 Desember 2021 | 08:48 WIB

Biden: Sejumlah Rumah Sakit AS Bisa Dibanjiri Pasien Covid-19, Tapi Jangan Panik

Biden: Sejumlah Rumah Sakit AS Bisa Dibanjiri Pasien Covid-19, Tapi Jangan Panik

News | Selasa, 28 Desember 2021 | 08:21 WIB

Momo TWICE Pamerkan Skill Menari Sambil Menyanyi di Konser Terbaru, Penggemar Terkejut!

Momo TWICE Pamerkan Skill Menari Sambil Menyanyi di Konser Terbaru, Penggemar Terkejut!

Your Say | Selasa, 28 Desember 2021 | 07:47 WIB

67 Persen Populasi Uni Eropa Telah Divaksin Covid-19

67 Persen Populasi Uni Eropa Telah Divaksin Covid-19

News | Selasa, 28 Desember 2021 | 07:42 WIB

Covid-19 Kembali Merebak Di China, Puluhan Pejabat Kena Sanksi

Covid-19 Kembali Merebak Di China, Puluhan Pejabat Kena Sanksi

News | Selasa, 28 Desember 2021 | 07:27 WIB

Terkini

Nekat Gelantungan di Pintu KRL saat Mabuk, Pria Ini Resmi Masuk Daftar Hitam KAI Commuter

Nekat Gelantungan di Pintu KRL saat Mabuk, Pria Ini Resmi Masuk Daftar Hitam KAI Commuter

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:25 WIB

Proyek E10 Ambisius, Tapi Siapa Mau Pasok Tebu untuk Pemerintah?

Proyek E10 Ambisius, Tapi Siapa Mau Pasok Tebu untuk Pemerintah?

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:22 WIB

Siap War Tiket! Indomaret Fun Run 2026 Bakal Ramaikan Gaya Hidup Sehat Warga Semarang

Siap War Tiket! Indomaret Fun Run 2026 Bakal Ramaikan Gaya Hidup Sehat Warga Semarang

Jawa Tengah | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:12 WIB

Anggaran Dipotong Pusat, Renovasi 11 Sekolah di Jakarta Terpaksa Mundur ke 2027

Anggaran Dipotong Pusat, Renovasi 11 Sekolah di Jakarta Terpaksa Mundur ke 2027

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:09 WIB

Gotong Royong Polhut Se-Indonesia, Bangun Rumah untuk Saudara di Aceh Tamiang

Gotong Royong Polhut Se-Indonesia, Bangun Rumah untuk Saudara di Aceh Tamiang

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:07 WIB

Dukungan Pendidikan Jadi Langkah untuk Mempersiapkan Generasi Muda Berintegritas

Dukungan Pendidikan Jadi Langkah untuk Mempersiapkan Generasi Muda Berintegritas

Lifestyle | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:07 WIB

Ratusan Hektare Mangrove di Riau Habis Dibabat, Kapolda Turun Tangan

Ratusan Hektare Mangrove di Riau Habis Dibabat, Kapolda Turun Tangan

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 20:57 WIB

Gibran Playing Victim Soal Posisi Duduk? Analis: Bersihkan Istana dari Pengaruh Jokowi!

Gibran Playing Victim Soal Posisi Duduk? Analis: Bersihkan Istana dari Pengaruh Jokowi!

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 20:52 WIB

Tumbal Terakhir

Tumbal Terakhir

Your Say | Jum'at, 24 Juli 2026 | 20:50 WIB

Jaga Hak Perempuan, DPR Didesak Segera Sahkan Wahidah Suaib Jadi Anggota PAW Ombudsman RI

Jaga Hak Perempuan, DPR Didesak Segera Sahkan Wahidah Suaib Jadi Anggota PAW Ombudsman RI

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 20:37 WIB

×