6 Cara Membuat Paspor Jika Hilang, Jangan Lupa Lapor ke Kantor Polisi

Chyntia Sami Bhayangkara

Selasa, 28 Desember 2021 | 12:05 WIB
6 Cara Membuat Paspor Jika Hilang, Jangan Lupa Lapor ke Kantor Polisi
Ilustrasi cara membuat paspor jika hilang. (Foto: shutterstock)

Suara.com -
Paspor merupakan dokumen resmi yang harus dibawa ketika berpergian ke luar negeri. Lalu bagaimana jika paspormu hilang? Ada cara membuat paspor jika hilang yang harus diperhatikan.

Enam cara membuat paspor jika hilang ini bisa kamu terapkan jika kamu sedang berada di Indonesia seperti dikutip dari laman resmi Imigrasi.

Cara Membuat Paspor Jika Hilang

1. Laporkan Kehilangan Paspor ke Polisi

Laporan kehilangan berguna untuk mendapatkan surat keterangan kehilangan dari polisi. Surat kehilangan ini akan digunakan untuk mengurus paspor pengganti. Mintalah kepada polisi untuk membuat dua salinan asli dari surat kehilangan itu.

2. Siapkan Berkas Pengganti Paspor

Berkas yang dibutuhkan untuk pengganti paspor adalah fotokopi e-KTP atau surat keterangan perekaman e-KTP dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran/Ijazah/Buku Nikah, Fotokopi paspor lama yang hilang (jika ada), Surat keterangan kehilangan paspor dari kepolisian, Surat keterangan dari kelurahan (Jika paspor rusak karena banjir/bencana alam), Surat keterangan domisili (bagi warga di luar area pembuatan paspor pengganti).

3. Daftar Antrean Online ke Kantor Imigrasi

Cara membuat daftar antrean online di adalah dengan membuka website https://antrian.imigrasi.go.id/. Kemudian buatlah akun baru atau login dengan akun Gmail. Bisa juga dengan download aplikasi Layanan Paspor Online di Google Play atau App Store. Buatlah akun baru atau buka akun lama jika sudah ada.

Setelah berhasil login, isi data yang diperlukan dengan lengkap seperti Nomor Induk Kependudukan, Nama Lengkap, Tanggal Lahir, nomor HP, hingga Alamat Lengkap Sesuai KTP. Setelah data lengkap, pilih kantor imigrasi terdekat untuk pengurusan paspor Anda. Lalu, isi juga jumlah pemohon, tanggal dan waktu kedatangan.

Ada dua pilihan, yakni pagi (08:00 s/d 12:00) dan siang (13:00 s/d 16:30. Apabila kuota penuh, ganti hari dan pilih yang masih kosong, yakni bertanda hijau. Setelah semua proses selesai, kamu akan mendapatkan kode booking dalam bentuk QR Code.

4. Datang ke Kantor Imigrasi Sesuai Jadwal

Usahakan datang 15 menit sebelum jam antrean online. Bawa semua berkas lengkap pengurusan penggantian paspor hilang. Berkas akan diserahkan kepada petugas untuk proses verifikasi berkas dan akan menjadwalkan pemohon BAP.

Setelah berkas dicek, petugas akan memberitahu kapan harus datang kembali ke Kantor Imigrasi tersebut untuk menghadap ke pejabat Wasdakim (Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian) dan membuat BAP pada jadwal yang ditentukan. Dalam proses ini kamu harus membuat nomor antrean baru, biasanya setelah tiga hari kemudian.

5. Proses BAP di Kantor Imigrasi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

17 Stasiun yang Melayani Tes PCR Rp 195 Ribu dan Cara Daftarnya

17 Stasiun yang Melayani Tes PCR Rp 195 Ribu dan Cara Daftarnya

News | Selasa, 28 Desember 2021 | 07:43 WIB

Cara Menjadi Pribadi yang Disukai Banyak Orang

Cara Menjadi Pribadi yang Disukai Banyak Orang

Your Say | Senin, 27 Desember 2021 | 22:08 WIB

Terungkap Cara Membersihkan Minyak Goreng Super Mudah, Hanya Perlu 2 Bahan

Terungkap Cara Membersihkan Minyak Goreng Super Mudah, Hanya Perlu 2 Bahan

Lifestyle | Senin, 27 Desember 2021 | 20:55 WIB

6 Penyebab Kelelahan di Siang Hari saat Bekerja, Ternyata Bisa karena Kebanyakan Ngopi

6 Penyebab Kelelahan di Siang Hari saat Bekerja, Ternyata Bisa karena Kebanyakan Ngopi

Lifestyle | Senin, 27 Desember 2021 | 15:19 WIB

5 Cara Menghilangkan Permen Karet di Baju dengan Mudah dan Cepat

5 Cara Menghilangkan Permen Karet di Baju dengan Mudah dan Cepat

Lifestyle | Senin, 27 Desember 2021 | 08:16 WIB

4 Alasan Banyak yang Suka Mi Instan, Salah Satunya Murah

4 Alasan Banyak yang Suka Mi Instan, Salah Satunya Murah

Your Say | Minggu, 26 Desember 2021 | 22:10 WIB

Terkini

Ingatkan Soal PKI hingga RMS, Dudung Tegaskan Pemerintah Prabowo Tak Anti Kritik

Ingatkan Soal PKI hingga RMS, Dudung Tegaskan Pemerintah Prabowo Tak Anti Kritik

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 16:25 WIB

Indonesia Insurance Summit 2026: Terungkap Tantangan Ganda Asuransi di Indonesia

Indonesia Insurance Summit 2026: Terungkap Tantangan Ganda Asuransi di Indonesia

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 16:23 WIB

Mahasiswa UI ke Aparat: Kami Bukan KKB, Tolong Jangan Represif!

Mahasiswa UI ke Aparat: Kami Bukan KKB, Tolong Jangan Represif!

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 16:18 WIB

Strategi Barikade TNI-Polri Pecah Massa Mahasiswa, Bundaran HI dan DPR Sepi Orasi

Strategi Barikade TNI-Polri Pecah Massa Mahasiswa, Bundaran HI dan DPR Sepi Orasi

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 16:14 WIB

Massa Demo Mahasiswa dan Ojol Bersatu Lawan Barikade TNI-Polri Menuju Bundaran HI

Massa Demo Mahasiswa dan Ojol Bersatu Lawan Barikade TNI-Polri Menuju Bundaran HI

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 16:01 WIB

Terancam Terusir, 71 Jiwa Penghuni Rusun Kemensos Belum Kantongi Kepastian Tempat Tinggal Baru

Terancam Terusir, 71 Jiwa Penghuni Rusun Kemensos Belum Kantongi Kepastian Tempat Tinggal Baru

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 15:56 WIB

Nasib Tragis Warga Penolak Penambangan Emas Ilegal di Sumbar, Dipukuli Sampai Luka Berat

Nasib Tragis Warga Penolak Penambangan Emas Ilegal di Sumbar, Dipukuli Sampai Luka Berat

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 15:54 WIB

Demo Mahasiswa Bukan Ancaman: Tarik Militer, Jangan Ada Tameng dan Pentungan

Demo Mahasiswa Bukan Ancaman: Tarik Militer, Jangan Ada Tameng dan Pentungan

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 15:51 WIB

Misteri 2 Mayat Wanita di Banyumas: Nenek Ditemukan Dalam Sumur, Gadis 18 Tahun Bersimbah Darah

Misteri 2 Mayat Wanita di Banyumas: Nenek Ditemukan Dalam Sumur, Gadis 18 Tahun Bersimbah Darah

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 15:43 WIB

KPK Sita Rp59 Juta dan Ribuan Valas di Rumah Silmy Karim: Ada USD, Euro, hingga Yen!

KPK Sita Rp59 Juta dan Ribuan Valas di Rumah Silmy Karim: Ada USD, Euro, hingga Yen!

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 15:29 WIB