6 Cara Membuat Paspor Jika Hilang, Jangan Lupa Lapor ke Kantor Polisi

Selasa, 28 Desember 2021 | 12:05 WIB
6 Cara Membuat Paspor Jika Hilang, Jangan Lupa Lapor ke Kantor Polisi
Ilustrasi cara membuat paspor jika hilang. (Foto: shutterstock)

Pada hari yang telah ditentukan, datanglah kembali ke Kantor Imigrasi untuk proses wawancara dengan pejabat Wasdakim.

Wawancara bertujuan untuk mengetahui mengapa paspor bisa hilang atau rusak. Jika alasan diterima, kamu akan mendapatkan hasil BAP untuk dibawa ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM. Jika alasan ditolak, permohonan ditunda selama 6 bulan atau paling lama 2 tahun.

Selanjutnya, dokumen BAP serta berkas lainnya akan dibawa ke Kanwil Kementerian Hukum dan HAM. Di sini, berkas akan diproses dan jika disetujui, akan diberikan surat persetujuan untuk penggantian paspor hilang kepada Kantor Imigrasi. Setelah mendapat surat rekomendasi dari kanwil baru bisa dilakukan proses awal pembuatan paspor.

6. Buat Penggantian Paspor Baru

Prosedurnya sama dengan pembuatan paspor baru. Kamu wajib membuat antrean online dahulu dan datang sesuai jadwal. Jangan lupa bawa surat persetujuan dari Kanwil dan berkas kelengkapan lainnya. Nantinya, di Kantor Imigrasi setempat, kamu akan diberikan slip untuk pembayaran denda dan pembuatan paspor baru.

Denda paspor hilang adalah sebesar Rp 1 juta. Denda ini resmi berlaku sejak 1 Mei 2019 berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 28 Tahun 2019 tentang tarif pendapatan negara bukan pajak di Kemenkumham.

Sementara itu, denda paspor rusak sebesar Rp500.000. Biaya denda ini di luar harga penggantian paspor yakni paspor biasa 48 halaman Rp 350.000 dan e-paspor 48 halaman Rp 650.000.

Itulah sedikit informasi mengenai cara membuat paspor jika hilang. Semoga bermanfaat!

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Baca Juga: Masih Bisa Digunakan! Klaim Kode Redeem PUBG Mobile 28 Desember 2021

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI