"Kalau menurutku sih dia pegawai di rest area," tulis warganet di kolom komentar.
"Mungkin polisinya bakalan nunggu di gerbang tol," timpal lainnya.

Saat berita ini dibuat, video tersebut telah ditonton lebih dar 124 ribu kali.
Sebelumnya Satgas Kamtib Jalan Tol-Jakarta Cikampek, Widiyatmiko Nursejati menekankan bahwa sepeda motor yang masuk jalur tol seharusnya dikejar untuk kemudian digiring ke pintu keluar.
Pelaksanaannya bisa dilakukan Petugas Layanan Jalan Tol, Satgas Kamtib hingga Patroli Jalan Raya (PJR), dan akan dikenakan tindakan hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Adapun larangan motor masuk ke dalam jalan tol dibuat demi keselamatan pengendara sepeda motor yang bersangkutan.
"Jalan tol itu hanya diperuntukkan bagi kendaraan roda empat. Akan berbahaya sekali jika motor masuk ke dalam jalan tol karena jalan tol didesain untuk kecepatan tinggi. Rambu-rambu larangan masuk telah kami pasang di setiap akses masuk tol," tegas Widiyatmiko Nursejati pada Senin (31/8/2020).