Array

Klaim China Usai "Obok-obok" Kantor Media Ternama Di Hong Kong

Bangun Santoso Suara.Com
Jum'at, 31 Desember 2021 | 09:36 WIB
Klaim China Usai "Obok-obok" Kantor Media Ternama Di Hong Kong
ILUSTRASI: Polisi anti huru hara Hong Kong mengeluarkan peringatan ketika mereka berencana untuk membersihkan orang-orang yang berkumpul di pusat kota Hong Kong, Rabu (27/5). [Anthony Wallace / AFP]

Suara.com - Penggeledahan polisi Hong Kong terhadap kantor Stand News pekan ini "sepenuhnya sesuai hukum dan tanpa cela", kata juru bicara kedutaan besar China di Inggris, menepis tudingan asing terhadap tindakan tersebut.

Juru bicara itu menanggapi komentar Amanda Milling, menteri luar negeri Inggris untuk urusan Asia, yang mencuit di Twitter bahwa aksi tersebut "kian menggerus kebebasan berbicara di Hong Kong".

"Hak dan kepentingan warga Hong Kong, termasuk kebebasan berbicara dan kebebasan pers, dilindungi undang-undang," kata kedutaan, Kamis (30/12/2021) malam.

"Pihak China sekali lagi mendesak Inggris untuk memperbaiki kesalahannya dan berhenti mencampuri dalam bentuk apapun urusan Hong Kong, yang menjadi urusan internal China," kata juru bicara itu.

Dua mantan editor senior Stand News dituduh melakukan konspirasi menerbitkan materi yang menghasut dan pengadilan menolak uang jaminan mereka pada Kamis.

Sehari sebelumnya, sekitar 200 anggota polisi menggeledah kantor Stand News yang berujung pada pemberedelan media pro demokrasi itu.

Polisi juga menyita aset dan menangkap tujuh orang, termasuk mantan pemimpin redaksi dan mantan anggota dewan redaksi Stand News.

Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Antony Blinken menuduh China dan Hong Kong membungkam media independen. Dia menyerukan otoritas Hong Kong agar segera membebaskan staf Stand News yang ditangkap.

Namun koran resmi Partai Komunis China, People's Daily, mengatakan dalam editorialnya pada Jumat bahwa "kebebasan pers" digunakan sebagai alasan untuk menebar "kekacauan anti China" di Hong Kong. Mereka menuduh politisi asing "secara gegabah mendiskreditkan" polisi Hong Kong.

Baca Juga: Polisi Hong Kong Gerebek Kantor Media Pro-Demokrasi, 6 Orang Ditangkap

"Di balik jubah organisasi media, Stand News pada dasarnya adalah organisasi politik," kata koran itu.

"Kebebasan itu memiliki dasar, dan pelanggaran terhadap undang-undang harus dihukum." (Sumber: Antara/News)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI