Soal PTM 100 Persen di DKI, Pimpinan Komisi IX: Ingat Prokes Ketat dan Testing Rutin!

Dwi Bowo Raharjo | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Senin, 03 Januari 2022 | 13:57 WIB
Soal PTM 100 Persen di DKI, Pimpinan Komisi IX: Ingat Prokes Ketat dan Testing Rutin!
PTM dengan kapasitas 100 persen di SDN 02 Pondok Bambu, Jakarta Timur, Senin (3/1/2021). (Suara.com/Arga)

Suara.com - DPR RI memberikan tiga catatan terkait pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen yang diterapkan di DKI Jakarta, mulai Senin (3/1/2022).

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena mengatakan bahwa PTM 100 persen di DKI Jakarta ini merupakan langkah hidup di normal yang baru. Namun, ia mengingatkan protokol kesehatan ketat harus tetap dilakukan.

"Pertama, tentu adalah protokol kesehatan harus dilakukan dengan ketat sejak dari rumah, di perjalanan maupun saat di sekolah dan juga pada pulang, dan itu mesti ada controlling yang melibatkan baik itu pihak keluarga maupun juga di temapt layanan transportasi publik, baik itu pake mobil pribadi ataupun fasilitas publik lainnya, ataupun pada saat di sekolah dan nanti ketika pulang," kata Melki kepada wartawan, Senin (3/1/2022).

Menurutnya, prokes ketat bisa diawasi oleh tim yang bisa dibuat oleh orang tua murid bersama dengan pihak sekolah. Tentu semua yang dilakukan harus disiplin.

Kemudian catatan yang kedua, Melki meminta rutin agar anak-anak yang jalani PTM 100 persen ini ditesting. Hal itu bisa dilakukan dua kali dalam seminggu.

"Deteksi terhadap semua anak-anak yang hadir, temrasuk juga yang mengantar. Jadi apabila anak-anak itu datang sendiri atau dia diantar oleh misalnya orangtua ataupun perwakilan atau sopirnya, juga dilakukan proses testing secara rutin, awal sekolah dan juga akhir sekolah sehingga bs ketahuan kondisi kesehatan atau status kesehatan dari baik anak murid, orangtua, wali ataupun yang mengantar, sopir dan sebagainya. Itu rutin musti dicek awal minggu akhir minggu," tuturnya.

Lebih lanjut, yang terakhir, Melki mengatakan, jika ditemukan kasus signifikan PTM harus dihentikan sementara. Tracing harus dilakukan semaksimal mungkin.

"Tracing secara cepat melibatkan semua tenaga kesehatan dan juga harus melakukan proses karantina dan juga penutupan sekolah yg harus dilakukan apabila memang ekskalasi kasus covidnya meningkat secara tajam," ungkapnya.

"Tapi tetap kita harus memulai dengan pola semacam ini dulu, sambil nanti kita evaluasi dari waktu ke waktu secara periodik, dan juga menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah di level nasional," sambungnya.

Wajib PTM

Untuk diketahui, Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kemendikbud Ristek, Jumeri mengungkapkan mulai Januari 2022 atau semester genap tahun ajaran 2021/2022 semua siswa wajib masuk sekolah 100 persen.

Jumeri mengatakan kebijakan ini berbeda dengan tahun lalu, tidak ada lagi opsi bagi orang tua melarang anaknya masuk sekolah untuk pembelajaran tatap muka dengan alasan pandemi Covid-19.

"Bagi para orang tua atau wali peserta didik tidak dapat memilih PTM Terbatas atau PJJ bagi anaknya setelah Januari ini. Sebelumnya boleh memilih, setelah semester gasal tahun 2021/2022 berakhir, ketentuan diubah," kata Jumeri dalam diskusi Ditjen PAUD Dikdasmen.

Jumeri menyebut, aturan PTM di sekolah sudah diatur pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 yang terbit pada 21 Desember 2021.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terapkan PTM 100 Persen, Jakarta Harus Waspada Omicron untuk Cegah Klaster di Sekolah

Terapkan PTM 100 Persen, Jakarta Harus Waspada Omicron untuk Cegah Klaster di Sekolah

News | Senin, 03 Januari 2022 | 13:24 WIB

Aturan Wajibkan Siswa PTM Tak Ada Opsi Sekolah Online, DPR: Sosialisasikan ke Orang Tua

Aturan Wajibkan Siswa PTM Tak Ada Opsi Sekolah Online, DPR: Sosialisasikan ke Orang Tua

News | Senin, 03 Januari 2022 | 12:58 WIB

Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka 100 Persen di Jakarta

Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka 100 Persen di Jakarta

Foto | Senin, 03 Januari 2022 | 12:10 WIB

PTM 100 Persen Mulai 2022, Orang Tua Tak Punya Opsi Pilih Sekolah Online

PTM 100 Persen Mulai 2022, Orang Tua Tak Punya Opsi Pilih Sekolah Online

News | Senin, 03 Januari 2022 | 11:54 WIB

Ada Siswa Tidak Masuk saat PTM 100 Persen di SDN 02 Manggarai, Ini Penjelasan Kepsek

Ada Siswa Tidak Masuk saat PTM 100 Persen di SDN 02 Manggarai, Ini Penjelasan Kepsek

News | Senin, 03 Januari 2022 | 11:20 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB